Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, May 28, 2010

Waisak, 32 Napi di Jabar Dapat Remisi

Bandung
Sebanyak 32 napi di Jabar mendapatkan remisi khsus perayaan Waisak, Jumat (28/5/2010). Mereka tersebar di 23 Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Jawa Barat.

Dari 32 napi yang mendapat remisi tersebut, dua napi langsung bebas. Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Departemen Hukum dan HAM Jabar, Dedi Sutardi, remisi khusus ini memang diberikan setiap hari raya keagamaan, termasuk Hari Raya Waisak.

"Ini remisi khusus yang diberikan setiap hari besar keagamaan. Untuk hari raya Waisak ini, ada 32 napi yang mendapatkan remisi," kata Dedi saat dihubungi wartawan via ponsel, Jumat (28/5/2010).

Dedi menambahkan, untuk napi yang sudah menjalani hukuman lebih dari enam bulan, akan mendapatkan remisi sebanyak 15 hari. Sementara napi yang sudah menjalani hukuman di atas 1 tahun, akan mendapatkan remisi 1 bulan.

Lebih jauh Dedi mengatakan, remisi tersebut diajukan oleh unit pelaksana teknis (UPT) masing-masing lapas di Jawa Barat ke Kanwil Depkumham Jabar. Kemudian, kata dia, pihak kanwil akan meneliti berkas napi yang diajukan tersebut.

"Karena mereka yang mengajukan, mereka pasti tahu mana napi yang layak mendapatkan remisi dan mana yang tidak layak," kata Dedi.

sumber: news.okezone.com Jum'at, 28 Mei 2010

No comments:

Post a Comment