Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Monday, July 30, 2012

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2012 Ditutup

sumber: kemenkumham.go.id

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, July 26, 2012

Contoh Surat Pernyataan Tidak Terkait Instansi Lain dan Berbadan Sehat dan Tidak Buta Warna

Surat Pernyataan Tidak Terkait Instansi Lain

Surat Pernyataan Berbadan Sehat dan Tidak Buta Warna

sumber: Donz, Kamis, 26 Juli 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, July 23, 2012

Pendaftaran CPNS Kemenkumham Dimulai Hari Ini

pengisian form untuk Pusat dan kantor Wilayah

batas waktu pengiriman berkas lamaran

PO BOX masing2 Daerah

sumber: kemenkumham.go.id, Senin, Juli 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, July 9, 2012

Penerimaan CPNS Kemenkumham 2012



  1. untuk Panduan Pengisian Formulir Online, DOWNLOAD DISINI 
  2. untuk Formasi CPNS untuk masing-masing wilayah :
          - Unit Pusat
          - Aceh
          - Sumatera Utara
          - Sumatera Barat
          - Bengkulu
          - Jambi
          - Riau
          - Kepulauan Riau
          - Bangka Belitung
          - Sumatera Selatan
          - Lampung
          - DKI Jakarta
          - Banten
          - Jawa Barat
          - Jawa Tengah
          - Jawa Timur
          - DI Yogyakarta
          - Bali
          - Nusa Tenggara Barat
          - Nusa Tenggara Timur
          - Kalimantan Barat
          - Kalimantan Selatan
          - Kalimantan Tengah
          - Kalimantan Timur
          - Sulawesi Selatan
          - Sulawesi Tengah
          - Sulawesi Tenggara
          - Sulawesi Barat
          - Sulawesi Utara
          - Gorontalo
          - Maluku
          - Maluku Utara
          - Papua
          - Papua Barat
sumber: kemenkumham.go.id, Senin, 09 Juli 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, July 7, 2012

Menkumham Ingatkan Panitia Penerimaan CPNS Kemenkumham 2012 Agar Tidak KKN

sumber: kemenkumham.go.id
Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengingatkan kepada Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2012 agar berlaku jujur, adil, bertanggung jawab, netral, dan transparan. Pengarahan Menteri tersebut disampaikan di depan seluruh pejabat eselon I, pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal, dan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham se-Indonesia di Graha Pengayoman, Rabu (04/07), dalam rangka menyambut pengumuman penerimaan CPNS Kemenkumham pada 9 Juli 2012.

Menteri menyatakan, meski penghentian sementara penerimaan CPNS (moratorium) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) sejak 1 September 2011 hingga 12 Desember 2012, Kemenkumham tetap menerima kebijakan khusus. "Kementerian Hukum dan HAM mendapat formasi dari Kementerian PAN&RB sebanyak 2839. Kebijakan ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana," ujarnya.

Amir Syamsudin menyadari rekrutmen CPNS memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas sumber daya manusia di Kemenkumham. "Laksanakanlah segala peraturan yang ada terkait dengan pengadaan CPNS dengan baik. Mulai dari seleksi, penyaringan, pengumuman, dan pemberkasan. Hindari perbuatan KKN," tegasnya.

Tahun ini, Kemenkumham mendapatkan jatah 2879 CPNS dari KemenPAN dan RB. Sebanyak 79 formasi dibuka untuk unit pusat, sementara 2800 formasi untuk kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Perekrutan kali ini diawasi pihak ketiga, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).

Usai pengarahan Menteri, para Kakanwil masih terus mengikuti kegiatan. Di antaranya, Sosialisasi Hasil Kajian Pusjianbang oleh Kepala Pusjianbang, Penjelasan tentang Pemberian Tunjangan Kinerja oleh Kepala Biro Keuangan, Penjelasan tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Kepala Biro Humas dan KLN, dan Penjelasan tentang Penghematan Energi oleh Kepala Biro Umum.

sumber: kemenkumham.go.id, Rabu, 04 Juli 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, July 3, 2012

149 Narapidana Mendapat Layanan Perekaman e-KTP

Petugas dari Dinsoscapil Gresik saat memberikan layanan e-KTP
pada para napi di rutan Gresik. (surabayapost.co.id)
Gresik
Sebanyak 149 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarsari Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik di rutan setempat, Senin (2/7). Sebab, meski mereka merupakan narapidana (Napi) tetap memiliki hak untuk mendapat kartu identitas penduduk.

Kendati demikian, menurut Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Banjarsari Cerme, Gresik,  Anis Handoyo tidak semua penghuni Rutan mendapat pelayanan e-TKP dari Pemkab Gresik. Alasannya, dari total penghuni rutan sebanyak 221 orang,  hanya 149 penghuni yang diberi layanan perekaman e-KTP.

Itu, lanjut dia,  karena mereka merupakan penghuni yang telah terdaftar sebagai warga Gresik. Sedangkan yang lainnya sebanyak 72 napi merupakan warga dari luar daerah Kota Pudak Gresik ini.

Dijelaskan bahwa perekaman KTP elektronik itu dilakukan empat petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik. Mereka mendatangi rutan lengkap dengan peralatan perekaman KTP elektronik "mobile".

"Petugas itu memang hanya memberikan pelayanan perekaman untuk e-KTP pada 149 napi saja. Sedangkan sebanyak 72 penghuni rutan lainnya tidak mengikuti perekaman, karena merupakan warga di luar Gresik," paparnya.

Ia menjelaskan, Dispendukcapil sebelumnya sudah melakukan pendataan warga rutan yang wajib memiliki KTP dengan ketentuan usia sudah 17 tahun. "Di rutan ada juga penghuni anak-anak di blok khusus," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumentasi Penduduk Dispendukcapil Gresik Endang Sintowati mengatakan, perekaman KTP elektronik para penghuni rutan ini merupakan upaya "jemput bola". Sehingga, mereka mendapat pelayanan istimewa di penjara.

Selain itu, lanjutnya, teknis perekaman KTP elektronik ke rutan juga sebagai usaha pengamanan penghuni rutan agar tidak melarikan diri.

"Bayangkan bila warga rutan dibawa ke kantor Dispendukcapil, alangkah sulitnya untuk mengamankan agar tidak melarikan diri," katanya.

Ia menambahkan, sesuai data Dispendukcapil, para penghuni rutan yang mengikuti perekaman KTP elektronik, di antaranya dari Kecamatan Wringin Anom, Kebomas, Kota, Driyorejo, Bungah dan Tambak.

Sementara, sampai saat ini Dispendukcapil telah menyelesaikan sekitar 84 persen perekaman dari total 968.232 wajib KTP di Gresik. Diharapkan, dengan tambahan mobil KTP elektronik itu, perekaman data selesai sesuai terget, sebab saat ini juga sudah ada 36 alat yang teralokasi di 18 kecamatan.

Berdasarkan data yang masuk ke Dispendukcapil, jumlah penduduk Gresik sampai pada 25 Mei 2012 mencapai 1.286.007 orang (349.679 kepala keluarga/KK), masing-masing terdiri dari 647.603 laki-laki dan 638.404 perempuan.

sumber: surabayapost.co.id, Selasa, 03/07/2012

BACA SELENGKAPNYA......................

BNN Bersihkan Narkoba di Lapas Pontianak

Pontianak
Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat kembali melakukan tes urine di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Senin (2/7). Kegiatan tersebut dilakukan untuk membersihkan peredaran gelap narkotika di areal setempat. Target utama pegawai lapas.

Kepala BNN Kalbar, Brigadir Jenderal Sugeng Heryanto menuturkan, sebanyak 28 orang menjalani tes urine bersama dengan kepala lapasnya. Operasi itu digelar mendadak seperti pada kegiatan-kegiatan sebelumnya.

Menurut Sugeng, demi meminimalisir jaringan tindak pidana narkoba, kita harus berkerjasama memeranginya. Tidak hanya pada masyarakat sipil, petugas juga rutin masuk ke instansi pemerintah untuk mengecek kandungan urine dari pegawai setempat. Seperti halnya dengan  aparat penegak hukum. Mereka harus menjalani tes urine demi memerangi narkotika di dalam diri pribadi.

Sugeng mengatakan, tidak hanya anggota, kegiatan tersebut juga melibatkan pejabat tinggi lainnya. Sesuai koordinasi yang telah dilakukan, mereka harus siap dan mau menjalani kegiatan ini secara transparan.

“Untuk sementara, kita periksa 28 petugas lapas dari 41 orang. Selanjutnya, kegiatan serupa akan kita ulang. Ini sesuai dengan perintah atasan. Untuk hasilnya, akan kita serahkan langsung ke instansi mereka sendiri. Begitu juga terhadap sanksi, jika ada yang terbukti menggunakan narkotika, merekalah yang berhak memberikan hukuman tersebut,” terangnya.

Sugeng berharap, agar lembaga permasyarakat bersih dari peredaran narkotika. Harus profesional dalam menjalankan pekerjaan. Terlebih, dalam menindak tegas jaringan pelaku tindak pidana narkoba. Dan harus mampu tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi terjerat dalam kasus obat-obatan terlarang.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Lukardono yang hadir bersama BNN Kalbar dan juga ikut dalam tes urin, mengatakan, dirinya sangat mendukung tes urin yang dilakukan BNNP. Karena menurutnya aparat penegak hukum harus terbebas dari narkoba demi penegakan hukum di Indonesia.

Sepanjang Januari- 14 Mei 2012, ada dua pegawai dari jajaran Kemenkumham Kalbar terindikasi mengonsumsi narkoba. Mereka terbukti setelah pemeriksaan urine yang dilakukan BNNP Kalbar beberapa waktu lalu. “Dua orang tersebut kita tindak lanjuti dengan meminta bantuan BNNP Kalbar melakukan rehabilitasi,” paparnya.

Sosialisasi serta tes urine sudah dilakukan, agar jajaran Kemnkumham Kalbar terlepas dari pengguna, maupun jaringan peredaran gelap narkoba. Ia berharap, aparat kepolisian memproses oknum tersebut sesuai prosedur undang–undang narkotika.

Kepada seluruh jajaran petugas di bawah wewenang Kemenkumham Kalbar, harus tunduk terhadap aturan tersebut. Tertangkapnya sipir Lapas Kelas II B Ketapang patut dijadikan contoh untuk berbenah. “Saya minta hal ini tidak terulang kembali.  Karena, pihak kita telah berjanji untuk tidak kenal dengan narkoba. Mari kita perangi bersama,” pungkasnya.

sumber: jpnn.com, Selasa, 03 Juli 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Napi Nekat Kabur dari Penjara Demi Kunjungi Ibunya yang Sakit

John Massey (mirror.co.uk)
London
Seorang narapidana kasus pembunuhan di Inggris nekat melarikan diri dari penjara demi mengunjungi ibundanya yang sakit. Setelah kabur selama 2 hari, pria berusia 64 tahun ini ditangkap polisi di dekat tempat ibunya dirawat.

Seperti dilansir oleh mirror.co.uk, Senin (2/7/2012), John Massey (64) berhasil melarikan diri dari Penjara Pentonville pada Rabu (27/6) malam, dengan memanjat pagar penjara. Kepolisian pun berusaha mencari jejak Massey yang divonis penjara seumur hidup ini.

Hingga akhirnya pada Jumat (29/6) kemarin, polisi membekuk Massey di sebuah cottage di wilayah Faversham, Kent, yang terletak dekat dengan tempat sang ibunda, May, dirawat. Diketahui bahwa ibunda Massey yang berusia 86 tahun ini, menderita penyakit alzheimer parah.

Selain menangkap Massey, polisi juga menangkap seorang pria berusia 70 tahun yang saat itu berada di dalam rumah bersama Massey. Diduga, pria tersebut telah membantu upaya pelarian Massey.

Beberapa warga setempat mengakui melihat sejumlah polisi bersenjata mengerebek rumah tersebut melalui taman dan sejumlah polisi lainnya bersembunyi di gang kecil. Namun upaya pembekukan Massey ini tak berlangsung lama dan tanpa perlawanan.

"Saya pikir tidak ada perlawanan sama sekali karena semuanya berlangsung cukup cepat," ucap warga yang enggan disebut namanya tersebut.

Secara terpisah, seorang kerabat ibunda Massey mengakui bahwa sejak beberapa hari terakhir May terus memanggil-manggil nama putranya tersebut. "May sudah sangat lanjut usia saat ini, dia sudah memasuki usia 80-an tahun, dan dia menderita alzheimer. Dia terus menangis dan minta bertemu dengan John (Massey)," ucapnya.

Massey yang dikenal sebagai salah satu narapidana dengan masa hukuman terlama di Inggris ini, dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan seorang pria di sebuah pub di Hackney, London Timur. Pada tahun 1976 silam, Massey dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, pihak penjara tengah melakukan investigasi menyeluruh atas insiden kaburnya Massey, termasuk dengan menanyai sejumlah sipir penjara. "Kami selalu mejatuhkan hukuman terberat bagi mereka yang melarikan diri atau berusaha untuk kabur dari penjara," tutur juru bicara penjara tersebut.

sumber: detik.com, Senin, 02/07/2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Mahasiswa Ledalero Tinggal Bersama Warga Lapas Ruteng

STFK Ledalero
Ruteng
Sekitar 30 mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Katolik (STFK) Ledalero mengisi liburan dengan tinggal bersama warga Lapas

Mereka hidup bersama dengan warga Lapas Kelas II B Labe, Ruteng, Kecamatan Langke Rembong selama dua hari, Minggu (1/7/2012) dan Senin (2/7/2012).

Mahasiswa Filsafat dan Pasca Sarjana asal Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur selama liburan semesteran ini memanfaatkan waktu luang dengan memberikan pembinaan rohani kepada warga Lapas. Pastor pembimbing STFK Pastor Hendrikus Maku, SVD kepada Kompas.com menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian sosial mahasiswa STFK Ledalero.

Mahasiswa calon Imam Katolik harus merasakan kehidupan warga masyarakat yang tinggal di Lapas. Apalagi, kata Pastor Maku, warga Lapas merupakan bagian dari kelompok kategorial yang harus diberikan perhatian secara rohani.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Labe, Ruteng, Hanafi, kepada Kompas.com, Senin (2/7/2012) di Ruteng membenarkan, pihaknya menerima kunjungan mahasiswa calon Imam katolik dari STFK Ledalero untuk hidup dan tinggal bersama dengan warga Lapas selama dua hari, Minggu (1/2/2012)-Senin (2/7/2012). Kegiatan ini juga merupakan permintaan dari pihak Lapas sendiri.

sumber: kompas.com, Senin, 2 Juli 2012

BACA SELENGKAPNYA......................