donz PAS

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Tuesday, March 5, 2013

Penerimaan Calon Taruna AIM dan AKIP 2013

Pelamar Calon Taruna AIM dan AKIP bisa berasal dari pelamar umum maupun PNS dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk Pelamar Umum:
  1. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak berkacamata, tidak tuli, tidak bertato dan tidak buta warna;
  2. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat;
  3. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan;
  4. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh wilayah Indonesia
Untuk Pelamar PNS Kemenkumham:
  1. Tidak terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010;
  2. Tidak pemah putus studi/ drop out (DO) dari Akademi llmu Imigrasi atau Akademi Ilmu Pemasyarakatan
I. PERSYARATAN PELAMAR CALON TARUNA AKADEMI ILMU PEMASYARAKATAN:

II. PERSYARATAN PELAMAR CALON TARUNA AKADEMI IMIGRASI :

III. KETENTUAN.KETENTUAN LAIN :

IV. TAHAPAN SELEKSI
Seleksi ujian dilakukan dengan sistem gugur yang terdiri dari :
a. Seleksi Administrasi
b. Ujian Tulis Tes Kompetensi Dasar (TKD)
c. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan
d. Psikotes dan Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK)


V. JADWAL KEGIATAN

sumber: cpns.kemenkumham.go.id 5 Maret 2013

Baca Selengkapnya.....

Thursday, February 21, 2013

Petugas Lapas Nusakambangan Dilatih Jadi Motivator

Lapas Nusakambangan
Jakarta
Petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, memeroleh pelatihan kepribadian untuk menjadi motivator warga binaan kasus narkotika, terorisme, dan korupsi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mochammad Sueb, di Jakarta, Rabu (20/2), mengatakan 26 petugas lapas Nusakambangan memperoleh pelatihan sebagai upaya meningkatkan pembinaan kepribadian narapidana, khususnya yang terkait dengan kasus teroris, narkotika, dan korupsi.

Pelatihan yang akan diberikan oleh Yayasan Permata Bangsa tersebut dilakukan selama enam bulan dan bertujuan menjadikan petugas lapas sebagai seorang pelatih (training of trainer).

Pelatihan akan diberikan di Klinik Pancasila yang dibuka Ditjen PAS bekerja sama dengan Yayasan Permata Bangsa di Lapas Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua pihak sebelumnya.

Sueb mengatakan kerja sama tersebut menjadi wadah pembinaan warga binaan, khususnya tindak pidana terorisme untuk kembali memiliki jiwa Pancasila sehingga dapat terpenuhinya amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Ketua Yayasan Permata Bangsa Dodi Susanto yang juga pencetus dibukanya Klinik Pancasila tersebut mengatakan program itu sebagai pemberi motivasi setiap petugas lapas dalam kaitannya dengan pembinaan kepada warga binaan, khususnya tindak pidana teroris.

Ia mengatakan klinik tersebut akan berfungsi memperbaiki niat, motivasi, semangat pengabdian petugas kepada Tanah Air, sesuai dengan tanggung jawab profesi berdasarkan pengamalan Pancasila. "Selanjutnya akan diberikan TOT (training of trainer) bagi petugas pemasyarakatan," katanya.

sumber: republika.co.id, Kamis, 21 Februari 2013

Baca Selengkapnya.....

Kelebihan Kapasitas, Pembinaan WBP Tak Maksimal

http://www.kaltimpost.co.id
sumber: kaltimpost.co.id
Baikpapan
Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan melebihi kapasitas yang ditentukan. Dari daya tampung 225 orang, Lapas kini dihuni 452 napi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Balikpapan Priya Pratama mengatakan kondisi ini lebih memprihatinkan lagi karena napi dewasa juga digabung dengan napi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang usianya di bawah 18 tahun.

“Di Kaltim belum ada lapas untuk anak. Makanya mereka di tampung di sini (Lapas Kelas II A Balikpapan, Red). Kami bingung ketika memperlakukan napi dewasa dan Andikpas kalau begini,” kata Priya kepada Kaltim Post.

Sebenarnya kelebihan kapasitas ini terjadi di hampir seluruh Lapas yang ada di Indonesia. Sampai saat ini Lapas Balikpapan belum mempunyai solusi untuk mengantisipasi kondisi ini karena sangat tergantung dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Kondisi Lapas Balikpapan selalu kami laporkan ke pusat,” ujarnya.

Napi yang ada di Lapas ini tidak hanya berasal dari Kota Minyak. Lapas dengan area seluas 12 hektare ini juga menampung sejumlah WBP asal Tanah Grogot, Tenggarong, bahkan Samarinda.

Terhitung, ada empat blok yang digunakan untuk menampung para napi di Lapas. Blok A digunakan untuk menampung Andikpas sebanyak 51 orang, Blok B untuk napi narkoba sebanyak 144 orang, Blok C untuk napi non-narkoba dan napi umum 186 orang, dan Blok D untuk napi umum sebanyak 71 orang.

Dari segi sarana dan prasarana yang ada di Lapas pun dirasa masih jauh dari cukup. Salah satunya, untuk pembinaan keagamaan, daya tampung masjid yang ada di Lapas masih kurang. Bagi napi nasrani yang ingin melakukan kegiatan kebaktian pun masih menggunakan aula.

“Kalau mati air juga, kami selalu kena batunya. Soalnya tandon yang kami miliki tidak dapat memenuhi kebutuhan air untuk para napi,” ucapnya.

Sementara itu, Tony Aji P, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binandik)  menuturkan akibat kelebihan kapasitas ini, pembinaan terhadap para napi menjadi tidak maksimal. Apalagi jumlah petugas pembina yang ada jauh dari cukup. Terhitung petugas pembina Lapas  berjumlah 9 orang, di antaranya 3 orang adalah pejabat eselon.

“Idealnya satu petugas membina satu napi. Soalnya pembinaan yang kita lakukan sifatnya persuasif. Satu petugas membina 10 napi saja sudah keteteran,” keluhnya.

Walau demikian, pihaknya tetap melakukan pembinaan semaksimal mungkin. Hal ini dilakukan untuk menekan angka residivis atau napi yang kembali karena kasus yang sama ke Lapas. Tony berharap agar masyarakat melepaskan stigma napi yang melekat pada orang yang keluar dari Lapas.

“Inti dari pembinaan napi itu ada tiga. Napi itu sendiri, petugas Lapas, dan masyarakat. Agar napi tidak kembali lagi ke Lapas juga diperlukan peran masyarakat untuk menerima mereka sebagaimana mestinya. Jika masyarakat masih men-stigma napi, maka mantan napi tersebut bisa kembali lagi melakukan kejahatan dan kembali ke Lapas,” pungkasnya.

sumber: kaltimpost.co.id, Kamis, 21 Februari 2013

Baca Selengkapnya.....

Para Napi Palestina Ikutan Mogok Makan

sumber: kompas.com
Jerusalem
Ratusan tahanan keamanan Palestina di penjara-penjara Israel menolak makanan sebagai solidaritas dengan empat tahanan lain yang melakukan mogok makan.

Para pendukung mereka yang melakukan aksi mogok makan melakukan protes di Tepi Barat saat Palestina berusaha menekan Israel sebelum kunjungan Presiden Barack Obama ke wilayah tersebut bulan depan, lapor harian New York Times, Selasa (20/2).

Juru bicara Lembaga Pemasyarakatan Israel, Sivan Weizman, mengatakan, sekitar 500 narapidana di dua penjara Israel mengembalikan makanan mereka dalam apa yang tampaknya bermaksud sebagai protes sehari. Dia menambahkan, empat orang yang melakukan mogok makan dalam jangka waktu panjang berada dalam kondisi memuaskan, dan saat ini tidak ada dari mereka yang berada di rumah sakit. Tiga orang berada di klinik penjara, kata dia.

Namun perwakilan Palestina para tahanan itu dan sejumlah organisasi internasional menyatakan kekhawatiran terkait kesehatan yang memburuk dari mereka yang melakukan aksi mogok makan, yang memprotes alasan penahanan mereka.

Salah satu dari mereka, yaitu Samer al-Issawi, telah menolak makanan. Ia hanya mengandalkan air dan suplemen yang bukan makanan, hampir selama 200 hari terakhir. Dua orang lain yang ditahan pada November dikatakan menolak perawatan medis atau penyediaan suplemen seperti vitamin dan mineral.

Kadoura Fares, presiden Masyarakat Tahanan Palestina, yang berbasis di Ramallah, mengatakan ia menerima laporan bahwa keempatnya berada dalam kondisi serius dan bahwa hidup mereka dalam bahaya.

Utusan dari apa yang disebut kuartet perdamaian untuk Timur Tengah, yaitu mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, mengeluarkan sebuah pernyataan hari Jumat yang mendesak Israel untuk menghormati hak-hak semua tahanan sesuai dengan standar internasional. "Masalah ini harus diselesaikan dengan cepat guna menghindari hasil yang tragis, yang punya potensi mengacaukan situasi di lapangan," katanya. Kuartet itu terdiri dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia dan PBB.

Sekitar 4.500 warga Palestina ditahan di Israel, sekitar setengah dari mereka dihukum karena merencanakan atau melakukan serangan terhadap Israel.

Dua dari pelaku aksi mogok makan itu, Al-Issawi dan Ayman Sharawna, telah menjalani masa tahanan yang panjang di penjara Israel sebelum mereka dibebaskan pada Oktober 2011, sebagai bagian dari pertukaran dengan tentara Israel yang ditawan Palestina, Shalit Gilad. Mereka ditangkap kembali tahun lalu setelah Israel mengatakan bahwa mereka melanggar ketentuan pembebasan mereka.

Dua pelaku aksi mogok makan lainnya, Tariq Qaadan dan Jafar Ezzedine, ditahan tanpa tuduhan resmi, sebuah status yang disebut penahanan administratif.

sumber: kompas.com, Rabu, 20 Februari 2013

Baca Selengkapnya.....

Kementerian Hukum dan HAM Siap Dinilai BPKP dalam Percepatan Reformasi Birokrasi

http://www.kemenkumham.go.id/
sumber: kemenkumham.go.id
Jakarta
Kementerian Hukum dan HAM siap dinilai oleh Tim Quality Assurance (TQA) dari  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kesiapan tersebut ditunjukkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat memberikan sambutannya dalam rapat awal antara BPKP dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam “Proses Penilaian Pengelolaan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM” pada Rabu (20/02) di Ruang Soepomo.

Menurut Denny, tahap penilaian selalu penting. “Memang reformasi birokrasi ini kan ingin kita terapkan di jajaran pemerintahan. Sampai dipimpin Pak Wapres itu kan tujuannya jelas. Nilai itu penting, tapi yang lebih penting lagi hasilnya,” ujarnya. Denny juga tak menampik bahwa buah dari hasil penilaian yang baik adalah adanya remunerasi bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM. “Walaupun reformasi birokrasi bukan berarti remunerasi, tapi arahnya kesana,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala BPKP Mardiasmo menyatakan bahwa Wakil Presiden Boediono memerintahkan BPKP agar memprioritaskan Kementerian Hukum dan HAM untuk peer review. “Kami akan melakukan penjaminan kualitas instrumen melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMP RB) secara online,” ucapnya.
Mardiasmo melanjutkan bahwa apabila diperlukan, BPKP akan melakukan pengecekan dokumen dan observasi ke kator wilayah-kantor wilayah. “Kita akan lihat skornya. Kami ingin melihat perbedaan sebelum dan sesudah reformasi birokrasi,” tambahnya.

Waktu pelaksanaan Quality Assurance RB Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan jadwal yang diberikan BPKP dimulai dengan Taklimat Awal yang akan berlangsung pada 20 Februari 2013. Lalu dilanjutkan dengan  Pembahasan Awal Satgas QA RBN dengan Tim PMP RB Online Kemen PAN & RB pada 22-24 Februari 2013;  Pelaksanaan Review Data/ Dokumen, Observasi dan Wawancara, serta Analisis pada 25 Februari – 12 Maret 2013; dan Pembahasan Simpulan Sementara Hasil QA dengan Tim RB Kemenkumham pada 14 Maret 2013. Sementara Taklimat Akhir akan dilakukan pada 15 Maret 2013 dan ditutup dengan Penerbitan Laporan pada 19 Maret 2013.

Sebelum rapat berakhir, Plt. Inspektur Jenderal Wicipto Setiadi mengatakan bahwa sebagai koordinator assessor dirinya siap bekerja didampingi tim dari Inspektorat Jenderal sebanyak 12 orang.  “Sebagai informasi, 11 unit di Kementerian Hukum dan HAM sudah dilakukan penilaian, dan hasilnya sudah mencapai 40 persen,” tambahnya.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam ini turut hadir seluruh pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sementara Tim QA dari BPKP sendiri hadir sekitar 30 orang dan siap bekerja sama dengan Tim RB Kementerian Hukum dan HAM.

sumber: kemenkumham.go.id, Rabu, 20 Februari 2013

Baca Selengkapnya.....