RENCANA KEBIJAKAN PENGADAAN CPNS 2014 :
- Akan dibuka 100.000 formasi pegawai yang terdiri dari 65.000 PNS dan 35.000 PPPK.
- Total 68 instansi Pusat yang memperoleh formasi dengan perincian 30 Kementrian, 28 Lembaga Pemerintahan Non Kementrian (LPNK), dua (2) Lembaga Negara, dan delapan (8) Sekretariat Negara.
- Total 418 Instansi Daerah yang memperoleh formasi (Provinsi/Kabupaten/Kota).
- Dialokasikan 5% formasi untuk lintas disiplin ilmu.
- Pelaksanaan seleksi nasional CPNS 2014 seluruhnya menggunakan sistem CAT.
- Pendaftaran dan registrasi dilakukan secara online dan terintegrasi sengan system single entry.
- Satu pelamar hanya dapat memilih satu instansi dengan 3 pilihan formasi.
- Perkiraan pendaftaran seleksi CPNS 2014 akan dilaksanakan pada akhir bulan Agustus 2014.
- Persyaratan administrasi SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) tidak diperlukan pada tahap registrasi.
- Saat registrasi awal yang diperlukan hanya Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat e-mail.
- Tes CPNS 2014 terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD), dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
- Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
DIAGRAM ALUR PENDAFTARAN :
FORMASI CPNS 2014 :
A. Formasi Nasional 2014 terdiri atas 71 (tujuh puluh satu) Kementerian/Lembaga.
No | Kementerian / Lembaga |
1 | Kementerian Koordinator - 3 (tiga) kementerian |
2 | Kementerian - 26 (dua puluh enam) kementerian. |
3 | Lembaga Pemerintah Non Kementerian - 28 (dua puluh delapan) |
lembaga | |
4 | Lembaga Negara - 2 (dua) lembaga & Sekretariat Lembaga Negara - |
terdiri atas 8 (delapan) lembaga | |
B. Formasi Daerah 2014 terdiri atas 439 (empat ratus tiga puluh sembilan) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 411 (empat ratus sebelas) Pemerintah Kabupaten/Kota.
No | WILAYAH |
1 | Pulau Sumatera dan sekitarnya |
2 | Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara |
3 | Pulau Kalimantan |
4 | Pulau Sulawesi |
5 | Kep. Maluku dan Papua |
sumber : panselnas.menpan.go.id
No comments:
Post a Comment