Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, August 22, 2014

Informasi Penerimaan CPNS 2014 (1)


RENCANA KEBIJAKAN PENGADAAN CPNS 2014 :
  1. Akan dibuka 100.000 formasi pegawai yang terdiri dari 65.000 PNS dan 35.000 PPPK.
  2. Total 68 instansi Pusat yang memperoleh formasi dengan perincian 30 Kementrian, 28 Lembaga Pemerintahan Non Kementrian (LPNK), dua (2) Lembaga Negara, dan delapan (8) Sekretariat Negara.
  3. Total 418 Instansi Daerah yang memperoleh formasi (Provinsi/Kabupaten/Kota).
  4. Dialokasikan 5% formasi untuk lintas disiplin ilmu.
  5. Pelaksanaan seleksi nasional CPNS 2014 seluruhnya menggunakan sistem CAT.
  6. Pendaftaran dan registrasi dilakukan secara online dan terintegrasi sengan system single entry.
  7. Satu pelamar hanya dapat memilih satu instansi dengan 3 pilihan formasi.
  8. Perkiraan pendaftaran seleksi CPNS 2014 akan dilaksanakan pada akhir bulan Agustus 2014.
  9. Persyaratan administrasi SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) tidak diperlukan pada tahap registrasi.
  10. Saat registrasi awal yang diperlukan hanya Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat e-mail.
  11. Tes CPNS 2014 terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD), dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  12. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 


DIAGRAM ALUR PENDAFTARAN :


FORMASI CPNS 2014 : 

A. Formasi Nasional 2014 terdiri atas 71 (tujuh puluh satu) Kementerian/Lembaga.
No Kementerian / Lembaga
1 Kementerian Koordinator - 3 (tiga) kementerian
2 Kementerian - 26 (dua puluh enam) kementerian.
3 Lembaga Pemerintah Non Kementerian - 28 (dua puluh delapan) 
lembaga
4 Lembaga Negara - 2 (dua) lembaga & Sekretariat Lembaga Negara - 
terdiri atas 8 (delapan) lembaga

B. Formasi Daerah 2014 terdiri atas 439 (empat ratus tiga puluh sembilan) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 411 (empat ratus sebelas) Pemerintah Kabupaten/Kota.
No WILAYAH
1 Pulau Sumatera dan sekitarnya
2 Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara 
3 Pulau Kalimantan
4 Pulau Sulawesi
5 Kep. Maluku dan Papua

sumber : panselnas.menpan.go.id

No comments:

Post a Comment