Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, March 30, 2011

Wapres Setujui Remunerasi Kejagung dan Kemenkum HAM

Jakarta
Ribuan pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bisa tersenyum lega. Usulan reformasi birokrasi yang diajukan pada 2010 lalu telah disetujui Wakil Presiden Boediono. Imbalannya, mereka mendapatkan tunjangan remunerasi.

Kejelasan nasib usulan reformasi birokrasi Kejagung dan Kemenkumham tersebut, dipaparkan Sekretaris Kementerian Pemberadayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Tasdik Kinanto. Seusai menggelar rapat dengan Komisi II DPR kemarin sore (28/3), Tasdik menuturkan jika usulan kedua lembaga negara tersebut sudah diteken Pimpinan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang tak lain Wapres Boediono.

Tasdik menjelaskan, mekanisme pengajuan tunjungan prestasi kerja tersebut adalah, Kejagung dan Kemenkumham melaporkan kinerja mereka yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi. Jadi, bukan langsung meminta remunerasi. "Laporan tersebut tidak serta merta diterima. Perlu dianalisa dan pembuktian," tandas dia.

Setelah usulan diterima, kementerian atau lembaga tersebut berhak memperoleh tunjangan kinerja atau disebut remunerasi. Besaran tunjangan tersebut beragam. Mulai dari seperempat gaji pokok, hingga lebih dari dua kali lipat gaji pokok.

Kejagung dan Kemenkumham sendiri mengajukan usulan reformasi birokrasi pada 2010 lalu. Saat itu, mereka mengajukan bersamaan 11 kementerian dan lembaga negara lainnya. Di antaranya Polri dan TNI. Namun, usulan dari Polri dan TNI disetujui wapres lebih dulu. Sehingga, Januari lalu tunjangan remunerasi bagi Polri dan TNI sudah cair. Usulan Kejagung dan Kemenkumham tercecer karena terbentur persoalan tatanan organisasi.

Lantas kapan tunjangan remunerasi bagi Kejagung dan Kemenkumham cair? Tasdik belum bisa menjelaskannya. "Yang penting, tahun ini cairnya. Kan sudah di-acc wapres," tandasnya.

Dalam mekanisme yang dijalankan Kemen PAN dan RB, mereka tidak hanya menyodorkan usulan reformasi birokrasi saja ke Wapres Boediono. Tetapi, mereka juga menyodorkan total besaran nilai remunerasi kedua lembaga tersebut.

Besaran nilai remunerasi digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pertengahan Februari lalu, Kemenkeu melansir, anggaran tunjangan remunerasi bagi Kejagung dan Kemenkumham mencapai Rp1,6 triliun. Beberapa keterangan di Kemen PAN dan RB menyebutkan, tunjangan remunerasi itu bisa cair jika anggaran dari pemerintah sudah turun. 
Perkiraannya, anggaran tersebut turun pada April atau Mei mendatang.

Tasdik mengingatkan, bagi lembaga atau kementerian yang usulan reformasi birokrasinya sudah diterima, perjuangan belum berakhir. "Tunjangan reformasi itu bukan tujuan akhir," tandasnya.

Tetapi, peningkatan kinerja pelayanan publik, akuntanbilitas penyelenggaran birokrasi, serta efisiensi sumber daya manusia, adalah tujuan akhirnya. Secara berkala, Kemen PAN dan RB melakukan evaluasi penerapan reformasi birokrasi tersebut.

Dengan disetujuinya usulan Kejagung dan Kemenkumham, tahun ini tercatat sudah ada 16 kementerian dan lembaga yang menjalankan reformasi birokrasi. Tahun ini, Kemen PAN dan RB juga menerima usulan reformasi birokrasi dari 20 kementerian dan lembaga yang belum disetujui wapres.

sumber: pontianakpost.com, Selasa, 29 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

LP di Jateng Kekurangan 2.000 Sipir

Semarang
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah (Jateng) Mayun Mataram mengakui, Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Jateng saat ini masih kekurangan 2.000 sipir beserta sarana dan prasarana lain.

"Jumlah sipir dan penjaga di 44 LP dan Rutan, 8 rumah barang sitaan (rubasan), dan 6 balai pemasyarakatan (bapas) mencapai 3.000 petugas. Mereka harus menjaga 10.000 narapidana dan tahanan," kata Mayun, kemarin.

Menurut dia, idealnya jumlah sipir di Jateng sebanyak 5.000 orang. Di LP Nusakambangan misalnya, saat ini ada 400 sipir yang harus menjaga tujuh LP dengan ribuan napi. Seharusnya untuk Nusakambangan saja perlu ada 700 sipir.

Mayun juga menjelaskan, hingga kini belum ada satupun LP di Jateng yang memiliki alat pendeteksi logam (metal detector), anjing pelacak, dan alat lain yang mampu mengendus keberadaan barang terlarang. Dengan demikian, petugas dalam melakukan pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan hanya memakai cara-cara manual seperti menggeledah barang.

Dia menyebutkan, LP yang memiliki fasilitas hampir memadai sekarang ini hanya LP Nusakambangan, karena sudah dilengkapi alat pengacak sinyal telepon seluler. "Untuk LP lain belum ada," ungkapnya.

Bahkan, LP Kelas I Kedungpane Kota Semarang hanya memiliki 16 sipir. Idealnya untuk LP kelas I, sedikitnya harus dijaga 30 petugas keamanan guna melakukan penjagaan blok, pemeriksaan barang dan penjaga menara.

Kepala LP Kedungpane I Nyoman Putra Atmaja menambahkan, kalau ingin ideal LP Kedungpane membutuhkan tambahan 15 hingga 20 petugas lagi. Dia mengaku, selain kurangnya jumlah sipir dan penjaga, kemampuan dan pengetahuan sipir yang ada juga masih kurang memadai terutama pengetahuan mengenai obat-obatan terlarang.

"Pengetahuan sipir tentang obat terlarang masih minim. Alat untuk mendeteksi barang terlarang juga tidak punya. Kondisi inilah yang terkadang menyebabkan masih adanya kasus barang-barang terlarang masuk ke dalam LP," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, pihak LP dan Polda Jateng melakukan razia di dalam LP dan berhasil mendapatkan 2 gram sabu- sabu dan 13 telepon genggam.

sumber: suarakarya-online.com, Rabu, 30 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, March 23, 2011

Kenaikan Gaji PNS untuk Netralisasi Lonjakan Inflasi di 2010

Jakarta
Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri adalah dalam rangka menetralisasi lonjakan inflasi yang pada tahun 2010 mencapai 7%. Namun upaya netralisasi itu bisa gagal jika kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri diikuti oleh kenaikan harga barang-barang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan menjelaskan adanya kenaikkan gaji PNS, TNI/Polri dengan rata-rata 10 persen pada tahun 2011 ini adalah untuk menetralisasi inflasi yang terjadi pada tahun lalu yang mendekati 7 persen.

"Yang dilakukan pemerintah itu untuk menetralisir inflasi. Jadi itu bentuk kompensasi dari inflasi yang terjadi," ujar Rusman ketika dihubungi detikFinance, Rabu (23/3/2011).

Dengan kenaikan gaji dan inflasi tersebut, lanjut Rusman, masyarakat masih bisa menikmati kelebihan penghasilannya sebesar 3 persen.

"Inflasi itu musuh bersama yang menggerus income kita, selama lebih tiggi, masih ada kenaikan riil, jadi masih menikmati income kita karena menikmati kenaikan riil yang sekarang lebih 3 persen," ujarnya.

Namun, jika ada rencana para pedagang untuk menaikkan harga barang sekitar 3 persen maka upaya pemerintah untuk menetralisasi inflasi tersebut akan sia-sia, bahkan masyarakat pun tidak dapat menikmati kenaikan gajinya.

"Kalau dinaikkan harga barangnya, kalau cara berpikir gitu kayak circle, maka akan inflasi tiada henti," pungkasnya.

Seperti diketahui, PNS dan anggota TNI/Polri bakal mendapat rapelan kenaikan gaji mulai 1 April 2011. Kenaikan gaji sebesar 10-15% ini sudah disetujui pemerintah. Sejak Oktober 2010, DPR dan Kementerian Keuangan telah sepakat untuk meningkatkan belanja pegawai sebesar Rp 18 triliun dalam APBN 2011. Total belanja pegawai di 2011 naik menjadi Rp 180 triliun dari Rp 162 triliun di 2010.

Namun kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri itu akan segera diikuti oleh kenaikan harga barang-barang. Para pedagang pasar yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) berencana menaikan harga untuk memanfaatkan momen kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri.

Sekretaris Eksekutif APPSI Mujiburrohman mengatakan selama ini para pedagang pasar menahan kenaikan harga barang yang disumbang dari biaya ongkos dan jasa angkut termasuk pengutan lainnya. Para pedagang menaikan harga sambil menunggu momen yang tepat salah satunya saat kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri.

"Mereka menunggu momen yang ditahan, jangan dianggap momen ini pedagang mendapat keuntungan besar tapi mencoba merasionalisasikan yang selama ini ditahan. Kenaikan gaji PNS ini sebagai momen," katanya.

sumber: detikfinance.com, Rabu, 23/03/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, March 16, 2011

Patrialis Kasihan Lihat Anak Buah Berbaju Kumal & Celana Robek

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memberi kabar gembira bahwa pegawainya akan mendapatkan remunerasi (imbalan atas jasa). Dia sering iba melihat anak buahnya berbaju kumal dan celana robek.

"Saya sering kasihan melihat pegawai kementerian yang celananya sudah robek-robek, bajunya sudah kumal tapi tidak mampu ganti. Sampai saat ini, renumerasi ini saya usahakan bukan untuk hidup kaya tapi untuk hidup normal," ujar Patrialis.

Patrialis mengatakan itu dalam pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, DIY dan Jawa Tengah di Gedung Pusdiklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkum HAM di Cinere, Depok, Selasa (15/3/2011).

Mantan anggota Komisi III DPR ini sedang membenahi Kementerian Hukum dan HAM secara perlahan. Dia meminta stafnya tidak boleh mengulangi lagi kejadian yang mencoreng muka Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini adalah peringatan besar bahwa tidak boleh lagi terjadi kejadian-kejadian yang memalukan seperti ini baik di lapas maupun rutan. Kita ada di Kemenkum HAM, bukan kementerian yang ecek-ecek," kata politisi PAN ini.

Patrialis mengaku tidak mudah membenahi Kemenkum HAM dalam waktu singkat meski masyarakat menginginkan perubahan dalam waktu singkat.

"Memang tidak mudah mengubah dalam waktu singkat perilaku orang di lapas. Tapi masyarakat inginnya instan," tutur Patrialis.

Kementerian Keuangan sedang menyiapkan proses remunerasi bagi Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung. Dana remunerasi yang disiapkan untuk remunerasi kedua Kementerian/Lembaga tersebut berjumlah Rp 1,6 triliun.

Sampai saat ini tercatat setidaknya ada 11 Kementerian/Lembaga yang sudah menikmati remunerasi. Antara lain, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Polri, Kementerian Pertahanan/TNI.

sumber: detiknews.com, Selasa, 15/03/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, March 15, 2011

PNS Daerah Dapat Remunerasi

Jakarta
Tunjangan remunerasi sampai sekarang masih dinikmati oleh lembaga pemerintah pusat. Tahun ini, tunjangan yang bisa melipatkan gandakan pendapatan tersebut, bakal dirasakan pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah daerah. Baik provinsi, kabupaten, dan kota.

Sekertaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Tasdik Kinanto menjelaskan, kajian terhadap kebijakan remunerasi itu saat ini masih terus dibahas, dan diprediksi bakal rampung Juni mendatang. ’’Setelah itu baru bisa dijalankan,’’ tandasnya.

Tasdik menjelaskan, kebijakan pemberian tunjangan remunerasi bagi pemerintah daerah yang menjalankan reformasi birokrasi tersebut tidak bisa dijalankan serentak. Tunjangan remunerasi tidak bisa sekali itu menjangkau 33 provinsi yang meliputi 399 kabupaten dan 98 kota. Penyebabnya, kuangan negara tahun ini tidak cukup untuk menalangi tunjangan remunerasi.

Sebagai solusinya, Kemen PAN dan RB menetapkan sistem pilot project. Sistem ini digunakan untuk uji coba penerapan tunjangan remunerasi bagi pegawai pemerintah daerah. Dari penetapan sistem tersebut, Tasdik menjelaskan jika mulai saat ini seluruh pemerintah daerah berlomba untuk menerapkan sistem reformasi birokrasi.

Tasdik menjelaskan, penentuan bagi pemerintah daerah yang bisa mendapatkan tunjangan remunerasi dilakukan secara terbuka. Maksudnya, tambah dia, pihak Kemen PAN dan RB serta jajaran terkait lainnya murni menetapkan daerah penerima tunjangan remunerasi berdasarkan kinerja. ’’Tidak ada aspek politik dan apapun. Semuanya murni kinerja,’’ tadasnya.

Untuk itu, Tasdik menjelaskan supaya daerah mulai saat ini sudah menyempurnakan aspek aparatur dan birokrasi lainnya. Seperti kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) aparatur, akuntanbilitas, budaya kerja, dan pelayanan publik.

Dari sekian banyak aspek pembenahan tersebut, Tasdik mengatakan pelayanan publik merupakan entry point percepatan pemberdayaan aparatur negara. Percepatan pemberdayaan aparatur untuk peningkatan pelayanan publik itu, menjadi kunci sebuah daerah bisa menerima tunjangan remunerasi.

Lantas berapakah daerah yang akan dijadikan pilot project tersebut? Tasdik mengungkapkan pihaknya masih belum bisa menetapkannya. Tetapi, karena masih menggunakan sistem pilot project, jumlahnya tidak banyak. Bisa jadi, hanya diterapkan di satu provinsi, kabupaten, dan kota dulu. ’’Tentunya, penetapannya nanti sekalian besaran tunjangan kinerja (remunerasi, red),’’ kata dia.

Selain terus mematangkan program remunerasi PNS pemerintah daerah, Kemen PAN dan RB juga sedang mengkaji penetapan anggota DPRD menjadi pejabat negara. Meskipun mendapat perhatian, usulan itu dinilai kental nuansa politis.

Usulan ini bisa jadi ditolak karena dinilai bisa semakin membebani keuangan negara. Selama ini, anggaran negara untuk gaji anggota DPRD sudah relatif besar. Jika status anggota DPRD berubah menjadi pejabat negara, anggaran gaji bagi mereka bisa melambung.

’’Kami tetap menghargai keinginan anggota DPRD tersebut untuk menjadi pejabat negara,’’ tandas Tasdik. Dia menambahkan, posisi DPRD dan pemerintah daerah saat ini sebagai penyelenggaran pemerintahan daerah dinilai sudah tepat.

sumber: kaltimpost.co.id, Minggu, 13 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, March 14, 2011

Seluruh Petugas Lapas Akan Dites Urine

Jakarta
Buntut panjang kasus dugaan peredaran narkoba di Nusakambangan beberapa waktu lalu, Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk melakukan tes urine kepada seluruh kepala lapas beserta petugas lapas di seluruh Indonesia. Tes urine dilaksanakan secara serentak pada esok hari, Senin (14/3/2011).

"Saya akan tes urine semua kepala UPT lapas dan juga penjaga lapas di 456 UPT se-Indonesia," ucap Patrialis, Minggu (13/3/2011), di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta. Apabila terbukti menggunakan narkoba, Kemenkum dan HAM akan segera mengambil tindakan tegas. "Sanksinya pasti diganti dan diberikan sanksi administrasi paling tidak pangkat diturunkan atau gajinya ditunda," ujar Patrialis.

Selain itu, mulai pekan depan, Kementerian Hukum dan HAM akan kembali melakukan pengarahan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta kepala UPT Lapas seluruh Indonesia. "Sebetulnya briefing dan tes urine ini sering kita lakukan, tapi kalau untuk tes urine biasanya hanya dilakukan di beberapa daerah hanya sebagai sampel. Sekarang kami akan terapkan serentak," pungkas Patrialis.

Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, diduga menerima aliran dana dari jaringan narkoba internasional. Dana itu diterima lewat rekening anak dan cucunya. Setelah sempat diperiksa di Cilacap, Marwan kemudian ditahan di kantor BNN. Selain Marwan, anak dan cucu Marwan serta dua orang terpidana yang diduga melakukan transaksi juga turut menjadi tahanan BNN.

sumber: kompas.com, Minggu, 13 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham Briefing Semua Kanwil dan UPT

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar akan memberikan briefing kepada semua Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini menyusul untuk menghindari terulangnya peristiwa seperti yang menimpa Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli.

"Kami sudah membagi menjadi empat zona Indonesia dan dalam seminggu ini kami akan briefing semua Kanwil dan UPT se-Indonesia," ungkap Patrialis saat ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (13/3/2011).

"Senin (14/3/2011), seluruh wilayah ketemu di kantor. Selasa (15/3/2011), Kepala UPT DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jatim, Yogya, Jateng, kumpul semua di Jakarta. Rabu (16/3/2011), kawasan Indonesia bagian timur. Jadi kita akan panggil semua," tambahnya.

Patrialis mengatakan sebenarnya Kepala Kanwil dan UPT sudah sering menerima briefing. Namun perlu dipahami bahwa dari 45 ribu karyawan Kemenkumham, Patrialis tidak memungkiri bila ada yang tidak berkelakuan baik.

"Ada 1, 2, atau 3 orang yang tidak berkelakuan baik, jangan menterinya yang disalahkan," tegas Patrialis.

Ditambahkan Patrialias, masih adanya oknum Kemenkumham yang berbuat salah juga bukan berarti tidak ada pengawasan yang dilakukan pihaknya. Jika terbukti bersalah, Patrialis memastikan bahwa oknum tersebut bakal dipecat secara tidak hormat. "Tapi menunggu putusan pengadilan dulu," imbuhnya.

sumber: tribunnews.com, Minggu, 13 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, March 10, 2011

Kemenkumham Jabar Bentuk Tim Satgas Cegah Narkotika di Lapas

Bandung
Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar segera membentuk tim satgas guna mencegah masuknya narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Langkah ini dilakukan terkait maraknya peredaran berbagai jenis narkotika di area Lapas.

Tim ini nantinya terdiri dari petugas gabungan dari sejumlah Lapas di Jabar. Hal tersebut diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Jabar M Nasir Almi saat berbincang bersama detikbandung via ponsel, Kamis (10/3/2011).

"Seluruh wilayah Jabar nanti ada tim satgas. Yang sudah dibentuk itu di wilayah Cirebon. Untuk wilayah Bandung Raya secepatnya akan dibentuk tim tersebut," jelas Nasir.

Ia menuturkan, tim satgas itu nantinya bertugas untuk mencegah dan mengawasi peredaran gelap narkotika di dalam Lapas dan Rumah Tahanan. Tim ini, kata dia, diharapkan sanggup memberantas peredaran barang haram itu.

"Tim satgas ini nantinya akan lebih leluasa melakukan tindakan dan pengawasan. Sidak dan razia akan terus digalakkan," terang Nasir.

Nasir tak menampik bila tim satgas yang akan dibentuk di wilayah Bandung Raya ini setelah terjadinya kasus peredaran narkotika di Lapas Banceuy. Saat ini, jelas dia, sebenarnya pihak internal lapas sudah memiliki tim Pencegahan Penanggulangan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Saya perintahkan kepada petugas jangan sampai kecolongan lagi," tegasnya.

Satu kilogram ganja coba diselundupkan orang tak dikenal ke Lapas Kelas II A Narkotika Banceuy, di Jalan Soekarno-Hatta. Namun upaya penyelundupan itu keburu terbongkar petugas Lapas.

Upaya penyelundupan diperkirakan terjadi Rabu (9/3/2011) dini hari. Satu kilogram ganja yang dibungkus plastik bening, kardus kemasan susu formula, dan kantong kresek hitam itu, ditemukan salah satu petugas Lapas yang bernama Suwardi sekitar pukul 05.00 WIB.

sumber: detik.com, Kamis, 10/03/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, March 9, 2011

Marwan Adli Berjanji Kooperatif

Cilacap
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan Marwan Adli menyatakan siap kooperatif selama diperiksa petugas Badan Narkotika Nasional terkait kasus dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di LP itu. "Saya akan kooperatif dan mengikuti prosedur," kata Marwan di sela pemeriksaan oleh BNN di salah satu hotel di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (9/3).

Disinggung mengenai kasus dugaan menerima aliran dana peredaran narkotika yang ditujukan kepadanya, dia enggan berkomentar banyak. "Maaf saya belum bisa sampaikan karena hingga saat ini saya belum diperiksa. Saya akan tetap ikuti prosedur pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Marwan mengaku memiliki rencana kegiatan untuk mengungkap kasus peredaran narkoba di LP yang dipimpinnya. Pihaknya berencana mendatangkan anjing pelacak untuk melacak kemungkinan adanya narkoba di dalam LP Narkotika Nusakambangan.

Rencana tersebut, katanya, telah diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah serta Direktur Narkoba Polda Jateng. "Rencananya minggu ini anjing pelacak tersebut datang. Namun ternyata malah seperti ini," katanya.

BNN menangkap Marwan Adli bersama dua stafnya yakni Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Iwan Syaefuddin dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono, pada Selasa sore. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam perdagangan narkotika di dalam LP. Hingga Rabu siang, ketiga pegawai LP tersebut masih menjalani pemeriksaan di salah satu hotel di Cilacap.

Selain itu, BNN juga menangkap seorang narapidana LP tersebut, Hartoni, yang diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan narkotika tersebut. Hartoni saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Cilacap. Marwan Adli bersama petugas lapas lainnya diduga menerima aliran dana dari Hartoni yang merupakan uang hasil penjualan narkotika.

sumber: liputan6.com, Rabu, 09/03/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Penyelundupan Ganja di Lapas Banceuy

Bandung
Kepala Lapas Kelas II A Narkotika Banceuy Eddy Santoso mengungkapkan, upaya penyelendupan ganja ke wilayahnya bukan merupakan kasus pertama. Sebelumnya, Agustus 2010, pihak lapas juga mengungkap upaya penyelundupan ganja seberat 4 ons.

"Kasus sebelumnya juga penyelundupan ganja. Itu juga sama keburu terungkap," ujar Eddy kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/3/2011).

Dijelaskannya, upaya penyelundupan itu melibatkan warga binaan lapas atau narapidana. Kasus itu pun sudah ditangani pihak kepolisian.

Saat disinggung peredaran narkoba di lapas, Eddy pun mengakuinya. Sebab, para penghuni lapas tersebut merupakan orang-orang yang terjerumus di dunia narkoba.

"Ya, kita enggak bisa menutupi itu. Namanya juga lapas narkotika, di dalamnya berisi mulai dari bandar sampai pengguna, segala macam ada," ungkapnya.

Namun, sambung Eddy, pihaknya jelas menentang keras peredaran narkotika di sekitar area lapas.

"Kita jelas menyatakan perang terhadap narkotika. Ini sesuai perintah menteri dan aturan lain yang menyatakan semua lapas harus perang terhadap narkotika," jelasnya.

Sebagai antisipasi, kata dia, pihaknya memberlakukan kontrol ke seluruh area lapas dan melakukan razia. "Kita berlakukan razia rutin dan insidentil, sesuai kebutuhan dan antisipasi," tandasnya.

Satu kilogram ganja coba diselundupkan orang tak dikenal ke Lapas Kelas II A Narkotika Banceuy, di Jalan Soekarno-Hatta. Namun, upaya penyelundupan itu keburu terbongkar petugas Lapas.

Upaya penyelundupan diperkirakan terjadi Rabu (9/3/2011) dini hari. Satu kilogram ganja yang dibungkus plastik bening, kardus kemasan susu formula, dan kantong kresek hitam itu, ditemukan salah satu petugas Lapas yang bernama Suwardi sekitar pukul 05.00 WIB.

sumber: detik.com, Rabu, 09/03/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Gaji Pokok PNS 2011

Kenaikan gaji PNS sebesar 10 % pada tahun 2011 sebentar lagi akan diterima. Pemerintah sudah mengeluarkan PP No. 11 Tahun 2011 tanggal 16 Februari 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas PP N0. 7 Th 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP ini pemberlakuan TMT-nya per 1 Januari 2011, artinya akumulasi gaji dari Januari akan di rapel. Selanjutnya Dirjen Perbendaharaan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai pertunjuk teknis pembayarannya.

Berikut Daftar Gaji Pokok PNS 2011

Golongan I dan II


Gol III dan IV


sumber: remunerasipns.wordpress.com, Selasa, 1 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, March 8, 2011

Disiapkan Prepres Tentang Sanksi Penerima Remunerasi

Jakarta
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) tengah menyiapkan sanksi bagi kementrian/lembaga (K/L) penerima remunerasi yang kinerjanya tak sesuai harapan. Sanski itu nantinya akan diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Menteri PAN&RB, EE MAngindaan, menyatakan, sanksi akan diterapkan terhadap K/L yang berkinerja buruk dari sisi capaian akuntabilitas kinerja. "Sekarang ini memang masih reward yang kami kasih, punishmentnya (sanksi) belum. Tapi sanksi akan tetap ada agar K/L tahu kalau penilaian akuntabilitas kinerja tak hanya sekadar formalitas saja," kata Mangindaan usai penyerahan laporan akuntabilitas kinerja K/L, Senin (7/3).

Mangindaan menyebut beberapa sanksi yang akan diberikan antara lain pemotongan anggaran, penundaan kenaikanan pangkat dan jabatan, peninjauan nilai remunerasi, ataupun sanksi lain. "Kalau Menkeu sudah bilang punishment yang cocok pemotongan anggaran. Sedangkan yang bagus kinerjanya mendapatkan tambahan anggaran. Dari sisi Kementerian PAN&RB lebih ke arah penundaan kenaikan pangkat dan jabatan," tuturnya.

Bagaimana dengan remunerasi? Mangindaan mengaku telah mendapatkan amanat dari Presiden SBY untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi. Beberapa indikator penilaiannya adalah capaian akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan.

Bagi K/L yang mendapatkan opini disclaimer dari Badan BPK dan akuntabilitas kinerjanya buruk, remunerasinya akan ditinjau lagi. Hanya saja kapan sanksi itu diberlakukan, mantan Gubernur Sulawesi Utara itu mengaku masih menunggu payung hukumnya.

Sementara dari hasil penilaian KemenPAN&RB, kinerja instansi pemerintah pusat tahun 2010 yang nilainya cukup baik (CC) ke atas sebanyak 50 kementerian/lembaga atau 63,29 persen. Angka itu meningkat 16,27 persen dibanding tahun 2009 yang hanya 47,37 persen.

Kementerian PAN&RB mencatat, pada tahun 2010 terdapat 11 kementerian/lembaga (K/L) mendapat predikat B (baik), 39 K/L berpredikat CC (cukup baik), 27 K/L predikat C (agak kurang) dan tinggal 2 K/L mendapat predikat D (kurang).

Ditargetkan pada tahun 2014, 80 persen instansi pemerintah pusat sudah mencapai kategori cukup baik (CC) ke atas. ”Saya yakin, dengan tekad, komitmen, konsistensi dan kesungguhan yang tinggi, target tersebut dapat dicapai dengan baik,” ujar Mangindaan.

sumber: jpnn.com, Senin, 07 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, March 6, 2011

389 Napi Dapat Remisi Khusus Nyepi

Jakarta
Sebagaimana perayaan hari besar keagamaan pada umumnya, pemerintah memberikan pemotongan masa tahanan atau remisi khusus bagi narapidana (napi) beragama Hindu. Pada peringatan hari raya Nyepi tahun ini, 389 napi di seluruh tanah air mendapat remisi khusus.

"Rencananya, tanggal 10 (Maret) nanti Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono akan memberikan remisi khusus keagamaan di LP Kerobokan, Bali," tutur Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenkum dan HAM Goncang Raharjo ketika dihubungi Sabtu (5/3).

Goncang memaparkan, ada 389 napi beragama Hindu yang akan menerima remisi khusus tahun ini. Remisi yang diterima bervariasi dari 15 hari hingga dua bulan. Hal itu bergantung pada masa hukuman yang telah dijalani napi yang bersangkutan. "Makin lama ya makin banyak jumlah remisi yang diterima," kata dia.

Tahun ini, ungkap dia, 15 napi bakal langsung bebas setelah mendapat remisi khusus. Sementara itu, 374 napi masih harus menjalani sisa masa hukuman setelah dipotong remisi khusus.

Goncang menjelaskan, napi yang memperoleh remisi selama 15 hari berarti telah menempuh masa hukuman selama enam bulan hingga setahun. Remisi sebulan diberikan kepada napi yang telah menjalani masa tahanan dua tahun hingga tiga tahun. "Yang sudah menjalani masa hukuman empat sampai lima tahun dapat remisi 1,5 bulan. Remisi dua bulan untuk napi yang sudah menjalani masa tahanan di atas enam tahun," urainya.

Meski begitu, Goncang menyebut bahwa jumlah napi yang menerima remisi khusus itu belum bisa dipastikan sepenuhnya. Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan atau pengurangan jumlah napi yang menerima remisi. "Itu data sementara, kemungkinan bisa berubah. Semuanya akan disampaikan pada 10 Maret mendatang," tandasnya.

sumber: jpnn.com, Minggu, 06 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, March 1, 2011

20 Kementerian/ Lembaga Sampaikan Usulan Reformasi Birokrasi

Jakarta
Sebanyak 20 kementerian/ lembaga telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional. "Tahun 2011 terdapat 20 kementerian/ lembaga yang telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi," kata Menpan dan RB, E.E. Mangindaan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (28/2).

Kementerian/lembaga tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi, Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, Kementerian Energi dan SDM, Badan POM, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Pertanian.

Kemudian, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, Lemhanas, Arsip Nasional , Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri.

Namun, Mangindaan mengatakan sebagian besar usulan yang disampaikan itu dikembalikan karena lebih menitikberatkan pada remunerasi. Reformasi birokrasi, ujarnya, tidak identik dengan remunerasi. "Sebagian besar dikembalikan, kami tolak untuk disesuaikan kembali," katanya.

Menpan menjelaskan, usulan dokumen reformasi birokrasi ini harus berisi tentang bagaimana pengawasan dilakukan, peningkatan akuntabilitas, evaluasi, dan program percepatan. Jika unsur-unsur tersebut tidak dijelaskan dalam dokumen, maka Menpan meminta kementerian/lembaga yang bersangkutan untuk menyempurnakan usulan reformasi birokrasi yang dimaksud.

Lebih lanjut Mangindaan menjelaskan, pihaknya telah menetapkan pedoman yang menjadi acuan kementerian/lembaga dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Pedoman tersebut berupa Peraturan Menpan dan RB. Sementara itu, dalam rapat kerja tersebut, Menpan juga menjelaskan pada 2010 telah ditetapkan sembilan kementerian/lembaga yang telah melakukan proses reformasi birokrasi dan mendapatkan tunjangan kinerja.

Sembilan kementerian/ lembaga tersebut yaitu Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Bappenas, BPKP, Kementerian Koordinator bidang Polhukam, Kementerian Koordinator bidang Kesra, Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB.

Sedangkan pada 2011 ini terdapat dua kementerian/lembaga yang menjadi prioritas dan sedang dalam penyelesaian proses penghitungan tunjangan kinerjanya, yakni Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung RI.

sumber: republika.co.id, Senin, 28 Februari 2011

BACA SELENGKAPNYA......................