Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Sunday, March 6, 2011

389 Napi Dapat Remisi Khusus Nyepi

Jakarta
Sebagaimana perayaan hari besar keagamaan pada umumnya, pemerintah memberikan pemotongan masa tahanan atau remisi khusus bagi narapidana (napi) beragama Hindu. Pada peringatan hari raya Nyepi tahun ini, 389 napi di seluruh tanah air mendapat remisi khusus.

"Rencananya, tanggal 10 (Maret) nanti Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono akan memberikan remisi khusus keagamaan di LP Kerobokan, Bali," tutur Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenkum dan HAM Goncang Raharjo ketika dihubungi Sabtu (5/3).

Goncang memaparkan, ada 389 napi beragama Hindu yang akan menerima remisi khusus tahun ini. Remisi yang diterima bervariasi dari 15 hari hingga dua bulan. Hal itu bergantung pada masa hukuman yang telah dijalani napi yang bersangkutan. "Makin lama ya makin banyak jumlah remisi yang diterima," kata dia.

Tahun ini, ungkap dia, 15 napi bakal langsung bebas setelah mendapat remisi khusus. Sementara itu, 374 napi masih harus menjalani sisa masa hukuman setelah dipotong remisi khusus.

Goncang menjelaskan, napi yang memperoleh remisi selama 15 hari berarti telah menempuh masa hukuman selama enam bulan hingga setahun. Remisi sebulan diberikan kepada napi yang telah menjalani masa tahanan dua tahun hingga tiga tahun. "Yang sudah menjalani masa hukuman empat sampai lima tahun dapat remisi 1,5 bulan. Remisi dua bulan untuk napi yang sudah menjalani masa tahanan di atas enam tahun," urainya.

Meski begitu, Goncang menyebut bahwa jumlah napi yang menerima remisi khusus itu belum bisa dipastikan sepenuhnya. Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan atau pengurangan jumlah napi yang menerima remisi. "Itu data sementara, kemungkinan bisa berubah. Semuanya akan disampaikan pada 10 Maret mendatang," tandasnya.

sumber: jpnn.com, Minggu, 06 Maret 2011

No comments:

Post a Comment