Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, March 30, 2011

LP di Jateng Kekurangan 2.000 Sipir

Semarang
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah (Jateng) Mayun Mataram mengakui, Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Jateng saat ini masih kekurangan 2.000 sipir beserta sarana dan prasarana lain.

"Jumlah sipir dan penjaga di 44 LP dan Rutan, 8 rumah barang sitaan (rubasan), dan 6 balai pemasyarakatan (bapas) mencapai 3.000 petugas. Mereka harus menjaga 10.000 narapidana dan tahanan," kata Mayun, kemarin.

Menurut dia, idealnya jumlah sipir di Jateng sebanyak 5.000 orang. Di LP Nusakambangan misalnya, saat ini ada 400 sipir yang harus menjaga tujuh LP dengan ribuan napi. Seharusnya untuk Nusakambangan saja perlu ada 700 sipir.

Mayun juga menjelaskan, hingga kini belum ada satupun LP di Jateng yang memiliki alat pendeteksi logam (metal detector), anjing pelacak, dan alat lain yang mampu mengendus keberadaan barang terlarang. Dengan demikian, petugas dalam melakukan pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan hanya memakai cara-cara manual seperti menggeledah barang.

Dia menyebutkan, LP yang memiliki fasilitas hampir memadai sekarang ini hanya LP Nusakambangan, karena sudah dilengkapi alat pengacak sinyal telepon seluler. "Untuk LP lain belum ada," ungkapnya.

Bahkan, LP Kelas I Kedungpane Kota Semarang hanya memiliki 16 sipir. Idealnya untuk LP kelas I, sedikitnya harus dijaga 30 petugas keamanan guna melakukan penjagaan blok, pemeriksaan barang dan penjaga menara.

Kepala LP Kedungpane I Nyoman Putra Atmaja menambahkan, kalau ingin ideal LP Kedungpane membutuhkan tambahan 15 hingga 20 petugas lagi. Dia mengaku, selain kurangnya jumlah sipir dan penjaga, kemampuan dan pengetahuan sipir yang ada juga masih kurang memadai terutama pengetahuan mengenai obat-obatan terlarang.

"Pengetahuan sipir tentang obat terlarang masih minim. Alat untuk mendeteksi barang terlarang juga tidak punya. Kondisi inilah yang terkadang menyebabkan masih adanya kasus barang-barang terlarang masuk ke dalam LP," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, pihak LP dan Polda Jateng melakukan razia di dalam LP dan berhasil mendapatkan 2 gram sabu- sabu dan 13 telepon genggam.

sumber: suarakarya-online.com, Rabu, 30 Maret 2011

No comments:

Post a Comment