Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, December 31, 2011

Menkumhan Akan Lanjutkan Program Law Center

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menyatakan akan melengkapi target program pencanangan Pusat Hukum dan HAM Terpadu atau Law and Human Rights Center pada 2012 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan saat dialog bersama wartawan usai memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2011 pada Rabu (28/12) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jakarta.

Amir Syamsudin memuji Menteri sebelumnya, Patrialis Akbar, karena sudah menetapkan landasan yang bagus pada program Law Center tersebut. Hingga saat ini, peresmian Law Center sudah dilakukan pada 28 provinsi di Indonesia. Sehingga, Amir Syamsudin mempunyai pekerjaan rumah untuk meresmikan lima provinsi lainnya, yang kesemuanya berada di Indonesia Timur.

Selain permasalahan Law Center, beberapa issu seputar Kementerian Hukum dan HAM juga ditanyakan wartawan, seperti pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat. Wakil Menteri Denny Indrayana bersikukuh bahwa polemik mengenai pengetatan remisi yang berkaitan dengan dasar hukumnya, terjadi hanya karena perbedaan cara pandang.

“Bila dikatakan melanggar hak asasi manusia, itu kurang tepat karena diskrimasi terjadi jika berdasarkan suku, agama, ras, tidak ada yang berdasarkan tindak kejahatan. Kalau tindak pidana umum berbeda dengan tindak pidana khusus, itu bukan diskriminasi,” terang Wakil Menteri.

Refleksi Akhir Tahun 2011 diadakan sebagai sarana bagi Menteri Hukum dan HAM untuk memaparkan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM sepanjang tahun 2011. Pada acara tersebut, selain didampingi Wakil Menteri, Menteri juga didampingi seluruh Pejabat Eselon I dari seluruh unit utama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

sumber: kemenkumham.go.id, Jumat, 30 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, December 29, 2011

Menkumham akui minimnya kondisi lapas dan rutan

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin mengakui beberapa kekurangan dari kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia yang mayoritas over capasity.

Menkumham di Jakarta, Kamis, mengatakan berlebihnya jumlah warga binaan di Lapas maupun Rutan membawa dampak lain terhadap kondisi di dalamnya, termasuk masalah HAM.

"Yang seharusnya tidak demikian, ini karena keterbatasan ruang. Anak-anak pun ada yang dicampur dengan tahanan wanita," katanya.

Menurut dia, atas inisiatif dari Menkumham terdahulu juga yakni Patrialis Akbar, sudah ada beberapa Lapas-lapas atau Rutan-rutan baru, dan jumlah tersebut di masa datang akan bertambah, sehingga keberadaan warga binaan tebih terorganisir dengan baik.

Sejauh ini, lanjutnya, Lapas dan Rutan yang pernah terjadi kasus telah ia datangi, dan tempat-tempat itu lah yang segera dilakukan pembenahan.

Jika Menkumham menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan dari wartawan, Wakil Menkumham Denny Indrayana yang megatakan bahwa Kemkumham sudah mulai membenahi Lapas dan Rutan. Dan mengklaim ada perubahan atau perbaikan dari kondisi Lapas dan Rutan yang ada di tanah air yang mayoritas melebihi kapasitas.

Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi satu hal penting mengingat ancaman terhadap peredaran narkoba di Lapas lebih merugikan bangsa.

Ia menyebutkan angka kematian akibat narkotika dalam satu jam mencapai 50 orang. Karena itu, lanjutnya, pemerintah saat ini fokus memerangi narkotika di Lapas dan Rutan ketimbang penyebaran terorisme di Lapas dan Rutan di tanah air.

sumber: antaranews.com, Kamis, 29 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Kisah Kamir Santoso, 'Si Ular' Lapas di Indonesia

Kamir Santoso (www.interpol.int)
Jakarta
Pemerintah menganggap residivis dari Lapas Nusakambangan bernama Kamir Santoso alias Salim sebagai penjahat luar biasa. Pasalnya, di lembaga pemasyarakatan (Lapas) manapun pun ia ditempatkan, ia selalu berupaya mempengaruhi petugas untuk menjadi bagian dalam sindikat pengedar narkoba internasional.

"Dia itu memang ular. Ditaruh di LP mana saja pasti dia memengaruhi petugas," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sihabudin di kantornya, Rabu (28/12).

Sihabudin mengatakan, selain berupaya mempengaruhi petugas, Kamir juga selalu berupaya untuk mencari celah melarikan diri. Upayanya itu membuahkan hasil dengan berhasil melarikan diri dari Lapas Nusakambangan pada 2009 lalu.

Kamir Santoso alias Salim, gembong narkoba yang mengendalikan peredaran sabu dan ekstasi dari berbagai lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia ternyata telah ditangkap polisi Cina sejak Desember 2010 lalu. Kamir yang menghilang dari Indonesia sejak 2009 lalu merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba internasional.

Selama di Indonesia, Kamir pernah dikurung di LP Tangerang, Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat, LP Banceui Bandung, LP Nusakambangan, Jawa Tengah, dan LP Cipinang Jakarta Timur.

Di Nusakambangan, Kamir mengendalikan peredaran narkoba sejak lima tahun lalu dengan melibatkan Kepala LP Marwan Adli, Kepala Kesatuan Pengamanan LP Iwan Syaefudin, dan Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pendidikan LP Fob Budhiyono. Tiga anggota keluarga Marwan, yaitu Rinal Kornial, Andhika Permana, dan Dhiko Aldila pun ikut terlibat.

Pada 2009 lalu, Kamir dibebaskan dari LP Cipinang dengan pengawalan sejumlah preman pada dini hari. Setelah itu, keberadaan Kamir tak diketahui. Polisi Cina menangkapnya di sebuah apartemen di Guangzhou beserta tujuh kilogram sabu seharga Rp 14 miliar, bahan kimia prekursor, dan alat-alat pengolahnya.

sumber: republika.ci.id, Rabu, 28 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, December 28, 2011

Overload, Penghuni Lapas di Jatim Rangking 1 Se-Indonesia

Jatim
Djoko Hikmahadi Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Kanwil Jatim memastikan semua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jatim overload. Bahkan jumlah penghuninya menempati rangking 1 se-Indonesia.

Rata-rata tingkat overload mencapai 35% dengan total jumlah penghuni lapas sebesar 16.400 yang tersebar di 36 lapas dan rumah tahanan (rutan).

Dilaporkan Riyanti dari Radio Suara Bojonegoro Indah, Djoko Hikmahadi Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Kanwil Jatim, Rabu (28/12/2011), di sela-sela menghadiri sertijab Kalapas Bojonegoro, ia sempat melemparkan sindiran apakah peningkatan jumlah penghuni lapas karena polisinya yang rajin menangkap pelaku atau memang angka kejahatan naik.

Sebagai upaya, kantor wilayah sudah menyediakan lapas di Pamekasan untuk mengurangi jumlah overload. Hingga saat ini penghuni lapas terbanyak di Jawa Timur adalah lapas Porong sebanyak 1.800 orang dan Rutan Medaeng 1.700 orang.


sumber: suarasurabaya.net, Rabu, 28 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

87 Napi Tunggu Eksekusi Mati

Jakarta
Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Sihabudin mengungkapkan sampai kini sebanyak 87 narapidana tengah menunggu eksekusi hukuman mati. Dimana sebanyak 50 orang diantaranya terkait perkara narkoba.

“Jadi narapidana yang terkena pidana mati sebanyak 87 orang ditahan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas). Sebanyak 50 orang terlibat perkara narkoba,” kata Sihabudin ketika ditemui dalam Refleksi Akhir Tahun di Kemkumham, Rabu.

Menurut Sihabudin, institusinya hanya menjalankan putusan pengadilan untuk menahan mereka. “Tentang kenapa belum dieksekusi pidana mati. Itu bukan kewenangan kita,” katanya.

Sebelum ini, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja menyatakan dieksekusi atau tidak terpidana mati tergantung, apalah upaya hukum PK dan grasi sudah diputus atau tidak. “Bagi kita selama sudah ada putusan, tentu kita akan eksekusi.”


sumber: poskota.co.id, Rabu, 28 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Sepanjang 2011, Kemenkum HAM Hukum 455 Pegawai

Jakarta
Kementerian Hukum dan HAM mengklaim sudah melakukan upaya pembersihan internal bagi pegawai yang melanggar disiplin. Ada 455 orang yang sudah dijatuhi hukuman, mulai dari tingkat berat hingga ringan.

Menkum HAM Amir Syamsuddin menjelaskan, ada 167 orang yang dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan dan 114 orang tingkat berat. Sisanya diberi hukuman pada tingkat sedang.

"Dengan demikian selama 2011, total ada 455 pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin," kata Amir dalam acara refleksi akhir tahun di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (28/12/2011).

Menurut Amir, ada beberapa jenis hukuman yang dijatuhkan kepada para pegawai tersebut. Mulai dari penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah hingga pemberhentian tidak hormat.

"Itu berdasarkan PP 53 tahun 2010," imbuhnya.

Dirjen PAS Sihabudin menambahkan, sebagian besar dari pegawai yang terkena sanksi disiplin berasal dari kalangan Lapas. Rata-rata, mereka bermasalah dengan tahanan, hingga kelalaian dalam bertugas.

"Biasanya kalau ada kasus pelarian bukan hanya satu yang kena, ada tiga orang yang bertanggung jawab," tegasnya.

sumber: detiknews.com, Rabu, 28/12/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Setahun, 4.290 Napi di Jatim Dapat Pembebasan Bersyarat

Surabaya
Selama kurun waktu 2011, Kanwil Kemenkum HAM Jatim sudah memberi pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi penghuni rutan dan lapas. Hal ini dilakukan karena penghuni rutan dan lapas sudah membludak.

Pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat itu diberikan ke 4.290 orang. dengan rincian pembebasan bersyarat sebanyak 1.784 orang, 2.447 orang diberikan cuti bersyarat dan 59 orang diberikan cuti menjelang bebas.

"Jumlah ini mulai Januari hingga 20 Desember 2011," kata Djoko Hikmahadi saat dihubungi, Rabu (28/12/2011).

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim merupakan upaya pihaknya untuk mengurangi jumlah penghuni rutan dan lapas agar tidak terlalu sesak.

"Selain itu juga akan membantu menghemat keuangan negara agar biaya operasional tidak membengkak," imbuhnya.

Sementara jumlah napi dan tahanan di 36 rutan dan lapas se Jatim hingga 20 November 2011 sebanyak 15.090 orang. Rincian dari puluhan ribu napi dan tahanan tersebut terdiri dari 8.230 orang napi pria, 490 napi wanita, napi anak pria 267 orang, 7 anak napi anak wanita.

Sedangkan tahanan pria sebanyak 5.536 orang, 324 orang tahanan wanita, 230 anak tahanan anak pria dan 6 orang tahanan anak wanita.

sumber: detik.com, Rabu, 28/12/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Amir Syamsuddin Cs Peringati Hari HAM

Jakarta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menggelar acara peringatan hari HAM ke-63 sedunia di Graha Pengayoman Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (27/12/2011).

Acara ini diikuti Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dan tamu undangan dari beberapa perwakilan negara sahabat serta para pejabat dan pegawai kemenkumham.

Sebelumnya, acara ini akan digelar 10 Desember lalu. Namun lantaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi panitia peringatan HAM, walhasil acara tersebut baru bisa dilaksanakan hari ini.

"Alhamdulliah kemenkumham dapat menyelenggarakan juga pada hari ini," ujar Dirjen HAM, Harkristuti Harkrisnowo dalam laporan Ketua Panitia.

Pantauan Tribunnews, acara dimeriahkan trio penyandang disabilitas. Ika, Nuralia dan Hera kompak membawakan sejumlah tembang lagu. Acara ini juga disertai pengumuman pemenang lomba foto yang diikuti masyarakat umum.

"Sebanyak 79 karya foto yang diajukan telah diterima panitia lomba sejak diumumkannya lomba pada 18 November 2011 hingga ditutup tanggal 19 Desember 2011," ujar Dirjen HAM, Harkristuti Harkrisnowo dalam laporan Ketua Panitia.

sumber: tribunnews.com, Selasa, 27 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, December 26, 2011

170 Narapidana Dibebaskan Saat Hari Raya Natal

Jakarta
Bertepatan dengan peringatan Hari Raya Natal tanggal 25 Desember, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, akan memberikan remisi khusus kepada Narapidana yang beragama Kristen. Pemberian remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2011 ini secara simbolis akan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin, yang rencananya dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan Jawa Tengah pada hari Minggu (25/12/2011), pukul 09.00 WIB.

Tahun ini, pemerintah memberikan remisi khusus Natal kepada 6.280 narapidana/anak didik, dengan rincian sebagai berikut:
- Remisi Khusus I (masih menjalani pidana) ada 6.110 narapidana;
- Remisi Khusus II (langsung bebas) berjumlah 170 narapidana.

Jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia saat ini adalah 142.285 orang terdiri dari narapidana dewasa 87.677 orang, narapidana anak 3.281 orang, total jumlah narapidana adalah 90.958 orang. Sedangkan jumlah tahanan dewasa sebanyak 49.099 orang, tahanan anak sebanyak 2.228 orang, total jumlah tahanan sebanyak 51.327 orang.

Jumlah kapasitas Lapas/Rutan saat ini adalah 96.491 orang, over kapasitas 147% dari 428 Lapas/Rutan se-Indonesia. Dari 33 wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, hanya 9 (sembilan) wilayah yang tidak over kapasitas. Terdiri dari wilayah Yogya yang masih bisa menampung 347 napi lagi, Jawa Tengah sebanyak 781 orang, Sulawesi Barat sebanyak 186 orang, Sulawesi Selatan sebanyak 345 orang, Sulawesi Tenggara sebanyak 145 orang, Sulawesi Utara sebanyak 48 orang, Maluku sebanyak 417 orang dan Papua sebanyak 529 orang.

Dengan pemberian remisi ini selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku yang baik juga mengurangi dampak over kapasitas yang ada di Lapas/Rutan. Wilayah yang memberikan remisi khusus terbanyak adalah Kantor Wilayah (Kanwil) Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.757 narapidana, Kanwil Sumatera Utara sebanyak 875 narapidana, dan Kanwil Sulawesi Utara sebanyak 596 narapidana. (Humas)

sumber: kemenkumham.go.id, Sabtu, 24 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, December 22, 2011

Perempuan narapidana terima bingkisan dan paket pendidikan

Dumai, Riau
Puluhan perempuan narapidana, anak-anak dan remaja di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kota Dumai, Riau, mendapat bingkisan pada Hari Ibu kali ini. Mereka juga mendapat program pendidikan paket A, B dan C dari Gerakan Organisasi Wanita (GOW) di wilayah setempat, Rabu kemarin.

Menurut Ketua GOW Dumai Onni Chairunnisya, Kamis tadi menjelaskan, kegiatan peduli perempuan ini berkaitan dengan peringatan Hari Ibu yang jatuh pada hari ini. Memilih para tahanan wanita, sebab, kebanyakan dari mereka mengalami kesulitan melanjutkan kehidupan tidak mendapatkan pekerjaan.

"Para napi ini kerap kesulitan mencari pekerjaan setelah lepas dari pembinaan rumah tahanan karena tidak memiliki modal pendidikan cukup. Karena itu, berkaitan dengan Hari Ibu, kami akan menyediakan program pendidikan paket," kata Onny.

Ia menjelaskan lagi, para tahanan mayoritas berasal dari kalangan yang kurang mendapatkan pendidikan dan kemiskinan.

Selain tidak berpendidikan yang memadai, lanjutnya, acapkali ditemukan masyarakat yang menjalani hukuman ini tidak memiliki keterampilan khusus penunjang. Sehingga, akan semakin sulitlah bagi mereka menjalani kehidupan.

"Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat dengan prioritas anak-anak dan remaja yang menghuni rutan Dumai," sebutnya.

Sejumlah perempuan narapidana wanita mengaku terharu dan terkesan dengan kegiatan yang ditaja ibu-ibu dari berbagai organisasi wanita ini. Bahkan ada juga diantara napi ini meneteskan air mata dalam suasana hati penuh keharuan dan isak tangis.

"Kami sangat bangga dan terharu atas perhatian dan kepeduliaan ibu-ibu yang mau peduli dengan nasib kami didalam tahanan dengan menyediakan program pendidikan paket untuk melanjutkan pendidikan. Terimakasih," kata seorang perempuan narapidana.

sumber: antaranews.com, Kamis, 22 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tim BNN Dan Kemenkumham Amankan Napi Lapas Wanita Tj Gusta

Medan
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Sumut, segera memeriksa Kalapas Wanita Tanjung Gusta Medan menindaklanjuti sidak Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Hukum dan Ham dipimpin Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Ham, Deny Indrayana.

Dalam sidak tersebut, satu napi kasus narkoba diamankan Tim untuk diperiksa diduga terkait jaringan narkoba internasional. Kepada Wartawan, Rabu(21/12) , Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Elly Lukmansyah, memaparkan, operasi tersebut sebagai tindaklanjut MoU antara pihak BNN dengan Kemenkumham.

Dalam operasi tersebut, kata Elly, Wakil Menteri Hukum dan HAM bersama BNN, pada Rabu dinihari sekitar pukul 02.30, turun ke Lapas Wanita. Tim gabungan menuju ruangan Blok VI D yang dihuni terpidana narkortika atas nama Angli Yusuf.

Dari ruangan dihuni Angli Yusuf, Tim menemukan uang sekitar Rp 25 juta, dan tidak ada narkoba atau sabu. Operasi itu berkaitan dengan informasi, di mana terpidana kasus narkotika ini, mengendalikan bisnis transaksi narkoba dari ruangan sel tahanan.

Mengenai ada kelalaian dalam pengawasan, Elly mengatakan, Kalapas sudah maksimal melakukan pengawasan. Begitupun, katanya, untuk mencari titik terang, semua terkait dalam hal ini kalapas, pegawai dan petugas Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan akan diperiksa.

"Apabila ada oknum yang bermain dalam kasus tersebut, pihak Kemenkumham Sumut langsung memberikan sanksi", tegasnya. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Elly Lukmansyah menyatakan, saat ini terpidana Angli Yusuf dan teman satu selnya susi yang diduga mengetahui peredaran narkotika serta barang bukti uang telah dibawa BNN untuk pengembangan kasus untuk mengetahui jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan Angli Yusuf di dalam tahanan.

sumber: beritasore.com, Kamis, 22 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Cara Sukabumi Perlakukan Eks Napi Teroris

Sukabumi
Sukabumi bukan hanya pernah menjadi sasaran bom Natal pada tahun 2000 silam. Di kota ini juga terdapat beberapa anggota dan mantan anggota teroris yang pernah beraksi dalam peledakan Kedutaan Besar Australia 2004 lalu. Juga pelatihan teroris di Aceh.

Kepolisian Sukabumi melakukan pengawasan khusus pada para mantan tersangka kasus terorisme. "Kami membentuk tim khusus untuk selalu melakukan pemantauan terhadap mereka. Polisi menggunakan upaya persuasif dan preventif. Kami berharap dengan komunikasi yang baik mereka mau bekerjasama mengamankan Sukabumi,” Kapolresta Sukabumi AKBP Witnu Urip Laksana pada VIVAnews.com.

Selain itu Polisi telah mewajibkan para mantan teroris untuk melakukan wajib lapor ke Polres, Kodim, Kejaksaan hingga Polsek.

Salah satu anggota teroris kelompok Heri Golun, juga merupakan jaringan Nordin M. Top, dan anak didik Dr Azhari adalah Saeful Bahri alias Apuy.

Apuy, telah dibebaskan dari LP Cipinang pada 19 April 2011 lalu, setelah menjalankan 2/3 hukuman yang seharusnya dijalani.

Apuy divonis 10 tahun penjara akibat perbuatanya terlibat dalam aksi Heri Golun -- bomber yang tewas saat melakukan bom bunuh diri Kedutaan Australia, Jakarta pada 9 September 2004.

Heri dan Apuy merupakan warga Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi, Jawa Barat. Wilayah itu sejak lama terkenal sebagai sentra pembuatan petasan. Kondisi ini yang membuat Nordin M Top dan Dr Azhari singgah di tempat ini.

Dari data polisi, kedua tokoh teroris ini pernah membuat kelompok di kawasan Kebonpedes, Sukabumi, Jawa Barat. Selain menangkap Apuy polisi juga telah menagkap Rois alias Irwan Darmawan, Hasan alias Purnomo alias Agung, dan Sogir alias Ansori di Bogor pada 2004 lalu. Semuanya merupakan kelompok Heri Golun.

sumber: vivanews.com, Kamis, 22 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, December 19, 2011

Napi di Amerika Ekspresikan Diri dengan Ciptakan Karya Seni

Hasil lukisan seorang narapidana AS yang mengekspresikan 'penderitaannya' selama di dalam penjara (voanews.com)
Karya seni selain sebagai sarana untuk mengekspresikan diri sebagian narapidana di penjara Amerika, juga digunakan sebagai alat untuk rehabilitasi.
Beberapa karya seni yang dihasilkan oleh para narapidana tersebut bahkan dijual di berbagai galeri di Washington DC. Keuntungannya kemudian dibagi antara seniman dan Yayasan Penjara, organisasi non-profit di Washington yang mengedepankan seni di penjara serta alternatif penahanan.

Bagi banyak narapidana, seni mengingatkan mereka akan dunia di luar penjara. Dennis Sobin, kepala Yayasan Penjara, pernah dipenjara selama 12 tahun. Ketika itu, seni yang dipilihnya adalah bermain gitar.

"Seni itu merupakan media yang merehabilitasi dan menenangkan bagi banyak orang," aku Dennis Sobin.

Sobin bahkan mendirikan Yayasan Penjara sewaktu ia masih di balik jeruji. Dia mengatakan selain alam dan lanskap, ada berbagai tema umum lainnya.
"Ada yang ingin bersama keluarga. Jadi mereka melukis gambar pertemuan keluarga, adegan keluarga, dan lain-lain. Ada juga mereka yang sangat marah akan kehidupan di penjara, lalu mereka melakukan protes lewat lukisan, menunjukkan realitas keras dari kehidupan penjara di balik jeruji," ujarnya.

Karya seni tersebut dijual di sejumlah galeri di Washington. Mereka mengambil sebagian dari keuntungan. Dale Johnson, pemilik Galeri Watergate, mengatakan beberapa narapidana itu cukup berbakat.

"Ada banyak hal yang tampak dalam seni ini. Anda dapat melihat apa yang mereka pikirkan," puji Dale terus terang.
VOA - J. Mar
Para narapidana di penjara AS memerlukan sarana untuk mengekspresikan diri (foto: dok).

Brian Driggers dibebaskan dari penjara bulan lalu. Dia menciptakan begitu banyak karya seni selama delapan tahun di penjara. Beberapa karyanya disimpan di Museum Kejahatan dan Hukuman di Washington. Dia menggunakan pena atau kapur berwarna mengingat cat dan kuas tidak boleh digunakan di dalam penjara karena dapat digunakan untuk seni tubuh.

Driggers berbicara dengan VOA melalui Skype tentang apa yang ia gunakan untuk melukis wajah istrinya.
Ia mengatakan, "Saya menciptakan kuas dari rambut saya sendiri. Saya gunting rambut saya, ikat dengan benang gigi, lalu masukkan ke dalam pena yang kosong. Untuk catnya, saya menggunakan kopi instan. Saya campur dengan air untuk menciptakan tingkat ketebalan dan warna yang berbeda."

Beberapa kopi dari karya seni itu juga dijual di jalan. Ling Luo, yang berasal dari Tiongkok mengatakan bahwa program seni di dalam penjara di negaranya tidak terdengar. Dia mengatakan seni di penjara adalah gagasan yang baik.
"Bagus sekali melihat orang-orang yang pernah melanggar hukum dalam kehidupan mereka sebelumnya, sekarang bertekad untuk melakukan pekerjaan seni."

Dennis Sobin mengatakan menciptakan karya seni di penjara juga membantu para narapidana untuk meningkatkan harga diri mereka.

sumber: voanews.com, Rabu, 14 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, December 5, 2011

Di Tengah Membludaknya Narapidana, Jateng Kekurangan Ribuan Sipir

Semarang
Kondisi Lembaga Permasyarakatan (LP) di Jawa Tengah cukup memprihatinkan. Membludaknya jumlah narapidana dan tahanan membuat Jateng kekurangan petugas lapas. "Kekurangannya mencapai ribuan petugas," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Widi Asmoro, Senin (5/12).

Penggunaan alat penunjang pengamanan lapas seperti alat detektor logam serta klinik kesehatan dinilai belum memadai. Widi mencontohkan seperti halnya yang terjadi di Pulau Nusakambangan, kekurangan petugas hingga 300 sipir. "Harusnya dibutuhkan 700 penjaga, tapi kini baru ada 400 penjaga," katanya.

Menurutnya perlu ada penambahan petugas karena jumlah tahanan dan narapidana yang tidak sebanding dengan jumlah petugas. Widi menyatakan saat ini telah dipasang alat yang diberi nama "jammer" untuk mengendalikan adanya isu peredaran narkoba dari dalam LP.

Alat ini mampu mematikan atau mengacaukan signal telepon seluler di beberapa LP Jateng. Namun belum lama ini, jammer sempat dikeluhkan warga karena radiasinya mengganggu warga sekitar. "Tapi saat ini jangkauannya dipersempit sehingga tak mengganggu komunikasi warga," ujar Widi.

Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Nusakambangan. Sejumlah warga mengaku jaringan komunikasinya terganggu. Tadinya jangkauan jammer mencapai 500 meter. Namun diakui Widi, jangkauannya sudah dipersempit. Adanya jammer tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi narapidana yang menyelundupkan HP ke dalam lapas.

Yang telah terpasang di antarannya Lapas Narkotika, Lapas Besi dan Lapas Batu. Widi mengatakan, jammer direncanakan akan dipasang di seluruh lapas di Indonesia tanpa terkecuali. Namun, karena biaya pengadaannya mahal, pengadaan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Saat ini, pemasangan jammer diprioritaskan di tujuh lapas di Pulau Nusakambangan. Menurut Widi, sebenarnya yang paling penting adalah bagaimana semua pihak mau menaati aturan soal tidak diperbolehkannya menggunakan telepon seluler tanpa terkecuali. Bukan hanya mencegah penyalahgunaan telepon seluler oleh para narapidana.

sumber: republika.co.id, Senin, 05 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Lapas Wanita Malang Diimbau Hindari Penggunaan Tato

Malang
Lapas Wanita Kelas II Kebonsari Kota Malang, menghindari penggunaan jarum tato bagi warga binaannya. Ini untuk menekan penularan penyakit HIV/AIDS. Pasalnya, terdeteksi 6 warga binaan positif mengidap virus mematikan itu.

Dokter kesehatan Lapas Wanita Kelas II Kebonsari dr Iin Indarti mengatakan, penularan HIV hanya bisa dilakukan dengan penggunaan jarum tato secara bersama-sama, karena penularan lain sangat kecil kemungkinan dilakukan.

"Kalau hubungan seks, jelas tidak mungkin karena semua wanita. Yang besar potensinya adalah menggunakan jarum tato," ujarnya usai mengikuti Sarasehan HIV/AIDS di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Senin (5/12/2011).

Ia mengaku, sebanyak enam warga binaannya mengidap penyakit HIV/AIDS, dari jumlah total 300 lebih warga binaan dan mereka menjalani rutinitas secara bebas, tanpa adanya pembatasan.

"Karena itu rentan penularan lewat jarum tato, meski sampai saat ini belum terjadi," aku Iin. Kebebasan diberikan penuh kepada penderita HIV, kata dia, menghindari bentuk diskriminasi.

Karena itu tak dilakukan lokalisir terhadap enam narapidana tersebut. Sementara pemeriksaan rutin setiap harinya digelar untuk mengetahui perkembangan dari penyakit yang diderita.

"Pemeriksaan rutin tiap hari," urai Iin.

Sementara ditanya penyakit terbanyak menyertai para warga binaan, Iin mengungkapkan, jenis penyakit inspeksi saluran pernapasan di urutan teratas.

"Paling banyak Ispa, itu hasil pemeriksaan yang kita lakukan," ungkap Iin.

Sedangkan, hingga September 2011 di wilayah Kota Malang tercatat 1.875 kasus HIV/AIDS, dengan penderita terbanyak di usia 25 sampai 49 tahun sebesar 69,07 persen. Sementara pada kelompok rentan tertular pada usia 20 sampai 24 tahun sebesar 19,20 persen.

"Mayoritas semuanya laki-laki sebanyak 66 persen menderita penyakit ini (HIV,red)," ujar Nunus Indarti Kabid Penyesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Malang terpisah.

sumber: detik.com, Senin, 05 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................