Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Monday, December 26, 2011

170 Narapidana Dibebaskan Saat Hari Raya Natal

Jakarta
Bertepatan dengan peringatan Hari Raya Natal tanggal 25 Desember, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, akan memberikan remisi khusus kepada Narapidana yang beragama Kristen. Pemberian remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2011 ini secara simbolis akan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin, yang rencananya dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan Jawa Tengah pada hari Minggu (25/12/2011), pukul 09.00 WIB.

Tahun ini, pemerintah memberikan remisi khusus Natal kepada 6.280 narapidana/anak didik, dengan rincian sebagai berikut:
- Remisi Khusus I (masih menjalani pidana) ada 6.110 narapidana;
- Remisi Khusus II (langsung bebas) berjumlah 170 narapidana.

Jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia saat ini adalah 142.285 orang terdiri dari narapidana dewasa 87.677 orang, narapidana anak 3.281 orang, total jumlah narapidana adalah 90.958 orang. Sedangkan jumlah tahanan dewasa sebanyak 49.099 orang, tahanan anak sebanyak 2.228 orang, total jumlah tahanan sebanyak 51.327 orang.

Jumlah kapasitas Lapas/Rutan saat ini adalah 96.491 orang, over kapasitas 147% dari 428 Lapas/Rutan se-Indonesia. Dari 33 wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, hanya 9 (sembilan) wilayah yang tidak over kapasitas. Terdiri dari wilayah Yogya yang masih bisa menampung 347 napi lagi, Jawa Tengah sebanyak 781 orang, Sulawesi Barat sebanyak 186 orang, Sulawesi Selatan sebanyak 345 orang, Sulawesi Tenggara sebanyak 145 orang, Sulawesi Utara sebanyak 48 orang, Maluku sebanyak 417 orang dan Papua sebanyak 529 orang.

Dengan pemberian remisi ini selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku yang baik juga mengurangi dampak over kapasitas yang ada di Lapas/Rutan. Wilayah yang memberikan remisi khusus terbanyak adalah Kantor Wilayah (Kanwil) Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.757 narapidana, Kanwil Sumatera Utara sebanyak 875 narapidana, dan Kanwil Sulawesi Utara sebanyak 596 narapidana. (Humas)

sumber: kemenkumham.go.id, Sabtu, 24 Desember 2011

No comments:

Post a Comment