Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Tuesday, July 3, 2012

149 Narapidana Mendapat Layanan Perekaman e-KTP

Petugas dari Dinsoscapil Gresik saat memberikan layanan e-KTP
pada para napi di rutan Gresik. (surabayapost.co.id)
Gresik
Sebanyak 149 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarsari Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik di rutan setempat, Senin (2/7). Sebab, meski mereka merupakan narapidana (Napi) tetap memiliki hak untuk mendapat kartu identitas penduduk.

Kendati demikian, menurut Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Banjarsari Cerme, Gresik,  Anis Handoyo tidak semua penghuni Rutan mendapat pelayanan e-TKP dari Pemkab Gresik. Alasannya, dari total penghuni rutan sebanyak 221 orang,  hanya 149 penghuni yang diberi layanan perekaman e-KTP.

Itu, lanjut dia,  karena mereka merupakan penghuni yang telah terdaftar sebagai warga Gresik. Sedangkan yang lainnya sebanyak 72 napi merupakan warga dari luar daerah Kota Pudak Gresik ini.

Dijelaskan bahwa perekaman KTP elektronik itu dilakukan empat petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik. Mereka mendatangi rutan lengkap dengan peralatan perekaman KTP elektronik "mobile".

"Petugas itu memang hanya memberikan pelayanan perekaman untuk e-KTP pada 149 napi saja. Sedangkan sebanyak 72 penghuni rutan lainnya tidak mengikuti perekaman, karena merupakan warga di luar Gresik," paparnya.

Ia menjelaskan, Dispendukcapil sebelumnya sudah melakukan pendataan warga rutan yang wajib memiliki KTP dengan ketentuan usia sudah 17 tahun. "Di rutan ada juga penghuni anak-anak di blok khusus," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumentasi Penduduk Dispendukcapil Gresik Endang Sintowati mengatakan, perekaman KTP elektronik para penghuni rutan ini merupakan upaya "jemput bola". Sehingga, mereka mendapat pelayanan istimewa di penjara.

Selain itu, lanjutnya, teknis perekaman KTP elektronik ke rutan juga sebagai usaha pengamanan penghuni rutan agar tidak melarikan diri.

"Bayangkan bila warga rutan dibawa ke kantor Dispendukcapil, alangkah sulitnya untuk mengamankan agar tidak melarikan diri," katanya.

Ia menambahkan, sesuai data Dispendukcapil, para penghuni rutan yang mengikuti perekaman KTP elektronik, di antaranya dari Kecamatan Wringin Anom, Kebomas, Kota, Driyorejo, Bungah dan Tambak.

Sementara, sampai saat ini Dispendukcapil telah menyelesaikan sekitar 84 persen perekaman dari total 968.232 wajib KTP di Gresik. Diharapkan, dengan tambahan mobil KTP elektronik itu, perekaman data selesai sesuai terget, sebab saat ini juga sudah ada 36 alat yang teralokasi di 18 kecamatan.

Berdasarkan data yang masuk ke Dispendukcapil, jumlah penduduk Gresik sampai pada 25 Mei 2012 mencapai 1.286.007 orang (349.679 kepala keluarga/KK), masing-masing terdiri dari 647.603 laki-laki dan 638.404 perempuan.

sumber: surabayapost.co.id, Selasa, 03/07/2012

No comments:

Post a Comment