Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, May 12, 2010

Keluarga Korban Mei 98 Diberi Pekerjaan di Kementerian KumHAM

Jakarta
PATRIALIS AKBAR Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) menjamin memberi pekerjaan pada keluarga korban tragedi 12 Mei 1998 di Kementerian Hukum dan HAM.

Keluarga tragedi 12 Mei yang diberi jaminan pekerjaan itu tentu yang umurnya memenuhi syarat bekerja di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya pemberian pekerjaan ini merupakan kompensasi pemerintah pada keluarga korban tragedi Mei, karena pengusutan pelaku utama insiden itu sangat sulit dan lama.

Kata PATRIALIS, Rabu (12/05), sejauh ini Kementerian Hukum dan HAM juga rutin bertemu dengan LSM Kontras membahas korban tragedi Mei 1998.

PATRIALIS AKBAR mengatakan, untuk diluar Kementerian Hukum dan HAM belum bisa menjamin soal pekerjaan pada keluarga korban tragedi Mei 1998. Tetapi MenkumHAM akan berkoordinasi dengan kementerian lain soal jaminan pekerjaan pada keluarga korban tragedi Mei tersebut.(Faiz Fajarudin)

sumber: suarasurabaya.net Rabu, 12 Mei 2010

No comments:

Post a Comment