Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Sunday, May 23, 2010

Di Dubai Anda Bisa Dipenjara Bila Berpelukan, Berciuman Apalagi Mesum

Dubai
Ada sejumlah peringatan resmi dikeluarkan oleh pemerintah Dubai bagi para wisatawan, khususnya wisatawan Inggris yang ingin melancong ke Dubai. Peringatan tersebut berisi hal-hal yang sebaiknya "Tidak Dilakukan" para pelancong saat berada di negara dengan otoritas Islam ini, jika ingin terhindar dari ancaman penjara.

Peringatan tersebut dibuat menyusul adanya insiden penangkapan dua wisatawan Inggris yang sedang menikmati liburan pada bulan Maret lalu. Sepasang kekasih bernama Charlotte Adams berusia 26 tahun dan Ayman Najafi berusia 24 tahun dijebloskan ke penjara, karena kedua anak manusia itu tertangkap sedang berciuman di sebuah restoran di Dubai.

"Ini adalah anjuran yang masuk akal. Karena anjuran tersebut dimaksudkan untuk menjaga wisatawan Inggris dari kesulitan,” ujar seorang juru bicara Kantor Luar Negeri.

Dalam sebuah situs Kedutaan Besar Inggris di Uni Emirat Arab, tertulis beberapa bentuk larangan yang ditujukan bagi para ekspatriat (orang-orang asing yang bermukim di Dubai) dan wisatawan Inggrs.

Mereka memperingatkan dengan keras, kegiatan seks di luar ikatan tali perkawinan bahkan menginap di satu kamar hotel adalah perbuatan yang ilegal. Memang, untuk berpegangan tangan masih mendapatkan toleransi dan itupun terbatas hanya untuk pasangan menikah. Tetapi berciuman dan berpelukan dianggap pelanggaran terhadap kesusilaan masyarakat.

Perlu pula diingat menari di depan umum digolongkan sebagai tindakan yang tidak pantas dan provokatif. Tidak itu saja, menggunakan bahasa yang kasar, meludah dan perilaku agresif juga tidak diperbolehkan.

Meminum alkohol hanya diperbolehkan di restoran, pub, klub dan tempat-tempat swasta yang sudah berlisensi. Namun jika ingin mengonsumsinya di rumah, Anda juga perlu mengurus surat ijin. "Jika Anda ingin berhadapan dengan penangkapan dan penahanan, abaikan nasihat tersebut,” demikain yang tertulis dalam situs kedutaan tersebut.

sumber: analisadaily.com ***

No comments:

Post a Comment