Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Monday, May 3, 2010

Narapidana Koruptor Perlu Diberdayakan

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan persetujuan atas perlunya pemberdayaan narapidana koruptor. Narapidana koruptor, imbuhnya bisa juga bermannfaat bagi masyarakat.

"Itu sangat bagus. Jadi napi bisa mengajarkan ke masyarakat dan narapidana lain," ujarnya di Gedung Kemenkum dan HAM, Jakarta, Senin (3/5).

Dikatakan Patrialis, pemberdayaan narapidana koruptor tak ada kaitannya dengan penjara khusus yang mengisolasi mereka. Pihaknya sangat mungkin mengatur teknis pemberdayaan tersebut.

"Tidak apa-apa koruptor di penjara khusus, jadi saat dia mengajar tinggal pindah saja ke tempat yang akan diajari. Ya bagaimana gitu, itu bisa saja itu diatur," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Patrialis juga mengatakan keseriusan pemerintah untuk dapat memasukkan aturan pemiskinan koruptor ke dalam revisi KUHP. Pemiskinan, tekannya, lebih efektif tumbuhkan efek jera.

"Harus itu kita masukkan ke revisi KUHP, baiknya begitu, biar ada landasannya," tandas Patrialis.

sumber: mediaindonesia.com Senin, 03 Mei 2010

No comments:

Post a Comment