Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, May 15, 2010

Itjend Kementerian Hukum dan HAM Tinjau Kondisi Lapas Tebing Tinggi

Tebing Tinggi
Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Itjend Kemenkumham) RI Bambang Margono SH, didampingi Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara Drs. Mashudi Bc.Ip.M.AP, Kabiro Perencanaan Imam Santoso SH.MM dan rombongan, meninjau langsung keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Tebing Tinggi, Kamis (13/5) di Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi.

Rombongan Itjen Kementrian Hukum dan HAM, RI diterima Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kota Tebing Tinggi Salman Daidi Bc.Ip, Kepala KPLP Bahtiar Sitepu SH.MH, Kepala Urusan Tata Usaha dan beberapa pegawai di lingkungan Lapas Tebing Tinggi, untuk melihat secara nyata kondisi kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebing Tinggi.

Dalam peninjauannya itu Rombongan melihat ke dalam ruang tahanan, bangunan blok baru dan barak barak lama yang dihuni para tahanan dan Nara Pidana, dimana barak barak lama tergolong kamar tidak layak huni, tidak memiliki kamar mandi maupun WC, sedangkan bangunan ruang tahanan yang baru dinilai sudah memadai dan layak, untuk itu barak barak lama sudah tiba saatnya segera diganti dengan bangunan baru yang layak.

Ketika meninjau barak barak lama rombongan Irjend melihat tulisan yang dipermanentkan dengan semen yakni "Wellcome To Hotel Prodeo" kemudian minta agar Kalapas Tebing Tinggi mengganti tulisan tersebut dengan kata yang bertuliskan tidak menyebutkan Lapas sebagai Hotel Prodeo, tetapi tulisan yang baik, maknanya lebih memasyarakat dan mendididik.

Sebab orang tidak baik yang hidup dalam system yang baik, akan berubah menjadi orang baik.

Kepala Lapas Kota Tebing Tinggi melalui Ka KPLP Bahtiar Sitepu SH.MH ketika dikonfirmasi Analisa disela kunjungan Itjend Kementrian Hukum dan HAM, RI, mengatakan, bangunan barak tahanan yang baru selesai dikerjakan dalam kurun waktu tahun 2009 lalu sudah terisi sejak Februari lalu.

Dikatakan barak kamar hunian tahanan yang lama ada 145 kamar berukuran 1,5 x 2 Meter yang dapat menampung sebanyak 310, orang, tetapi saat ini jumlah penghuninya sebanyak 594 orang sehingga terjadi over kapasitas, untuk itu bangunan barak lama sudah sangat mendesak untuk segera dibangun seperti barak baru yang sudah dihuni para Narapidana sejak Bulan Februari.

Menurutnya peninjauan Itjend Kementrian Hukum dan HAM selain melihat secara langsung kondisi Lapas bagian barak lama yang dinilai tidak layak huni itu, sudah dilaporkan kepada Mentri Hukum dan HAM, RI Patrialis Akbar, guna dilakukan pembangunan barak baru tahap ke dua, selesai peninjauan tersebut pembangunan barak baru tahap kedua segera dilakukan, ujarnya.

Bahtiar Sitepu juga menjelaskan saat ini di Lapas Tebing Tinggi jumlah tahanan A1 sebanyak 68 orang, tahanan A2 sebanyak 126 orang dan Tahanan A3 sebanyak 112 orang, maka jumlahnya sebanyak 306 orang tahanan. Sedangkan Narapidana (Napi) B1, sebanyak 253 orang, BII/a sebanyak 34 orang, ditambah lagi anak anak dan wanita meliputi sebanyak 288, dengan demikian jumlah penghuni Lapas Tebing Tinggi ada sebanyak 594 orang.

Bahtiar Sitepu SH.MH juga tidak menampik jika penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebing Tinggi sampai saat ini masih didominasi tahanan dengan kasus Narkoba.

sumber: analisadaily.com

No comments:

Post a Comment