Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, March 20, 2010

Tersangka Korupsi Dikeroyok di Rutan

Cirebon
Ketua Koperasi Wanayatra PT Kereta Api Daop III Cirebon, Toton Robianto yang juga tersangka dugaan korupsi dana koperasi senilai Rp 1,2 miliar, menjadi korban pengeroyokan sejumlah tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon.

Saat ini, Toton yang masih berstatus tersangka menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Sumber dan dititipkan di Rutan Kelas I Cirebon sejak 24 Februari 2010 lalu. Menurut informasi, aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Toton terjadi sekitar pukul 6.00 WIB, saat jam makan pagi.

Begitui petugas selesai membagikan jatah makan pagi dan berlalu, tiba-tiba Toton yang berada di kamar 9 dihampiri oleh beberapa orang yang masuk secara tiba-tiba. Tanpa basa-basi sekelompok tahanan yang diperkirakan lebih dari empat orang tersebut langsung menghajar Toton tanpa ampun.

Akibat pengeroyokan tersebut, Toton mengalami luka serius di bagian tulang pinggang dan wajah. Hidung dan telinga Toton terus mengeluarkan darah.

Kepala Kamar 9, Robana yang juga saksi dalam kejadian tersebut mengungkapkan, aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Toton berlangsung cukup cepat. Saat pintu kamar terbuka, dengan serta merta beberapa tahanan penghuni kamar lain, langsung masuk dan memukuli Tonton.

"Saya mendengar mereka membentak Toton untuk duduk dengan kata-kata kasar. Entah bagaimana tiba-tiba mereka langsung memukuli Tonton," ujarnya, Jumat (19/3).

Menurut Robana, ia sempat berupaya melerai, namun karena kewalahan ia pun akhirnya memanggil petugas. Aksi pengeroyokan masih terus berlangsung meskipun petugas yang datang, sekuat tenaga melerai aksi pengeroyokan tersebut. Saksi lainnya, petugas keamanan Edy Wahjudi menambahkan, dirinya juga mengalami luka pukul saat melerai aksi pengeroyokan tersebut.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Kota Cirebon, Zainal Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi tersebut. Menurut Zaenal, terkait aksi pengeroyokan tersebut pihaknya sudah meminta keterangan korban.

Menurut keterangan korban, sebelumnya korban dimintai uang sebesar Rp 20 ribu dan rokok. Namun karena tidak dikasih, ia langsung dihajar beramai-ramai. Untuk langkah selanjutnya, sambil menunggu proses pihak kepolisian, pihaknya juga akan meminta keterangan dua tahanan, Martin dan Sambeng yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut.

Dewi Korani, istri korban didampingi Kuasa Hukum Toton, Agus Prayoga mengaku tidak terima dengan apa yang dialami suaminya tersebut. "Mereka seperti mempermainkan kami. Waktu kami ketemu Kepala Rutan, beliau bilang tanyakan ke petugas bagian jaga saja, begitu kami menanyakan kepada petugas jaga, mereka malah tak banyak memberikan keterangan," katanya.

Karena kesal dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga bersama dengan penasehat hukumnya, Agus Prayoga, lalu berinisitif melaporkan kejadian itu ke Polresta Cirebon. Bahkan pihaknya sengaja mendatangkan seorang dokter dari luar untuk memeriksa luka suaminya dalam rangka membuat visum.

"Kasus penganiayaannya kami sudah buat laporan ke polisi. Kami pun akan mengadukannya ke Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan meminta dilakukan tindakan tegas jika kemudian terdapat kelalaian dalam pengawasan," ujar Agus.

Kapolresta Cirebon, Ajun Komisaris Besar , Ary Laksmana Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, jika memang ada penganiayaan di dalam rutan sudah menjadi hak korban untuk melakukan pengaduan. Pihaknya juga bersyukur karena pihak Rutan sudah memberikan ruang kepada korban untuk melakukan pengaduan. Selanjutnya, menurut Ary, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut.

sumber: pikiran-rakyat.com umat, 19/03/2010
Valleys Of Neptune

No comments:

Post a Comment