Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, March 27, 2010

Kepala KPLP Lapas Terancam Dicopot

Makassar
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas I Makassar M Fadli AS terancam dicopot dari jabatannya, jika terbukti terlibat serta melindungi tersangka narkoba dari pengejaran petugas kepolisian, Rabu (24/3).

”Kita tidak akan melindungi siapapun yang terlibat, termasuk Kepala KPLP Lapas. Kami akan memberikan sanksi tegas jika betul-betul terbukti,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Depkumham Sulsel Hafiluddin kemarin. Menurut Hafiluddin, saat ini pihaknya sudah membentuk tim investigasi yang terdiri dari lima orang untuk mengevaluasi dan memeriksa sejumlah oknum pejabat, ataupun sipir Lapas yang diduga telah melindungi keberadaan tersangka narkotika jenis sabu-sabu. Tim yang dibentuk tersebut terdiri atas penyidik handal Kanwil Depkumham untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus yang memperburuk korps Depkumham tersebut.

”Senin (29/3) pekan depan, kita jadwalkan pemeriksaan terhadap M Fadli.Tim ini akan menelusuri sejauh mana dia ketahui tentang peredaran narkotika di dalam Lapas.Termasuk juga sejumlah sipir yang bertugas pada Rabu (24/3) saat penggerebekan polisi,” ujar mantan Kalapas Cipinang ini. Sementara itu, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar juga akan segera memintai keterangan M Fadli karena dituding ikut menyembunyikan kedua tersangka narkoba, saat polisi hendak melakukan penangkapan di dalam Lapas Klas I Jalan Sultan Alauddin Kec Rappocini beberapa waktu lalu. Kasat I Direktorat Narkoba Polda Sulselbar AKBP Totok WS menyatakan, pemeriksaan terhadap Kepala KPLP tersebut cukup penting.

Selain merupakan suami dari UN yang tertangkap mengedarkan narkoba di dalam Lapas, Fadli juga diduga menghalanghalangi petugas kepolisian untuk menemukan barang bukti. ”Pada saat itu, kami sudah menunjukkan surat perintah penangkapan, tetapi Fadli tetap tidak mengizinkan kami masuk ke Lapas dengan berbagai macam alasan. Kami duga, saat itulah para tersangka memiliki waktu untuk menyembunyikan barang bukti lima ons sabu-sabu,” katanya kepada harian Seputar Indonesia, kemarin. Totok menambahkan,Fadli juga cukup menyulitkan petugas saat penangkapan tersangka narkoba.

”Dia berasalan macam-macam, tetapi tetap kita bisa menemukannya di dalam kamar mandi dapur Lapas. Ini ada apa, kok orang lain disembunyikan di dalam Lapas. Inilah yang kita akan korek lebih jauh,”pungkasnya. Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Hery Subiansauri yang dihubungi,sangat menyesalkan tindakan oknum sipir yang terkesan melindungi pelaku pengedar sabu-sabu tersebut.Menurut dia,para oknum sipir yang ikut membantu pelaku kabur bisa dijerat pidana karena telah ikut bekerjasama membantu pelaku. ”Kita semuanya harus memahami tugas pokok dan kerja masingmasing. Kalau tersangka tertangkap tangan,dimana pun Polri bisa melakukan tindakan hukum, tak terkecuali di Lapas.

Kami minta agar jangan dilindungi. Semua yang terbukti terlibat akan segera diproses,”pungkas Hery. Diberitakan, dalam penangkapan tersebut,polisi mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,masing-masing oknum staf Kanwil Depkumham Sulsel berinisial HS,serta istri Kepala KPLP Lapas berinisial UN. Keduanya tertangkap saat melakukan transaksi dengan polisi yang melakukan penyamaran. Menindaklanjuti kasus narkoba yang terjadi di Lapas Klas I Makassar, Kanwil Depkumham mengumpulkan sebanyak 28 pejabat Lapas maupun Rutan se- Sulsel, kemarin.

Dalam pertemuan itu,seluruh pejabat diminta melakukan penjagaan ekstra ketat dan tidak melindungi segala macam bentuk penyalahgunaan narkoba. ”Kami sudah mengumpulkan seluruh Kalapas dan Karutan dan diminta agar kasus seperti ini tidak terjadi dikemudian hari,”kunci Hafiluddin.

sumber: makassarterkini.com Sabtu, 27 Maret 2010
Valleys Of Neptune

No comments:

Post a Comment