Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, March 12, 2010

Jelang Nyepi, 14 Napi Beragama Hindu Mendapat Remisi

Surabaya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengeluarkan surat remisi kepada 14 narapidana beragama Hindu yang ada di wilayah kerjanya. Pemberian potongan masa hukuman ini diberikan bersamaan dengan perayaan Nyepi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jatim Djoko Hikmahadi mengatakan, pada perayaan Nyepi tahun ini, narapidana dewasa beragama Hindu yang mendapatkan remisi sebanyak 13 orang ditambah 1 narapidana anak.

Menurut Djoko, narapidana yang mendapat remisi tersebut adalah mereka yang selama di dalam penjara berperilaku baik. "Selain itu, narapindana yang mendapat remisi tersebut minimal sudah menjalani kurungan selama enam bulan penjara," kata Djoko, Jumat (12/3).

Pemberian remisi tahun ini, kata Djoko, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab ke-14 narapidana itu tidak semuanya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2006 tentang mengatur pemberian remisi. "Tahun ini pemberian remisi berdasarkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM Jatim yakni sebanyak 8 orang dan PP No 28," kata Djoko.

Para narapidana yang mendapat remisi itu berasal dari delapan lembaga pemasyarakatan di Jatim. Diantaranya tiga narapindana dari lapas Banyuwangi, dua dari lapas Pamekasan, dua dari lapas Blitar dan lapas Malang dan Mojokerto masing-masing satu narapidana.

Menurut Djoko, pemberian remisi ini bertujuan agar narapidana termotivasi untuk berbuat baik, bertingkah laku positif selama menjalani masa hukumannya.

sumber; tempointeraktif.com JUM'AT 12 MARET 2010
Soldier of Love

No comments:

Post a Comment