Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Sunday, March 7, 2010

Presiden Minta Menkumham Serahkan Daftar Penerima Grasi

Jakarta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk segera mengajukan daftar nama terpidana anak-anak dan kelompok lanjut usia untuk memperoleh grasi.

"Seperti yang telah saya instruksikan di sidang politik hukum dan keamanan yang lalu kepada Menkumham agar segera mengajukan kepada saya, mereka yang sudah dapat saya berikan grasi, apakah pembebasan bersyarat ataupun keringanan hukum yaitu bagi anak-anak yang menjalani hukuman pidana maupun golongan lanjut usia," kata Kepala Negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.

Presiden meminta Menteri Hukum dan HAM agar segera menyampaikan daftar nama tersebut tanpa perlu menunggu lengkap.

"Saya tahu saudara sedang bekerja .Oleh karena itu tidak perlu menunggu sampai semuanya siap, mana yang sudah siap dan sudah mendapatkan pertimbangan dari Ketua Mahkamah Agung (Harifin A Tumpa, red) , setelah itu akan saya keluarkan," ujarnya.

Menurut Kepala Negara, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi nantinya akan memastikan agar gelombang pertama pemberian grasi dapat segera dilakukan agar keadilan bisa lebih baik ditegakkan.

Pada 18 Febuari, seusai Sidang Kabinet Paripurna, Patrialis Akbar mengatakan bahwa Presiden akan menerima permohonan grasi yang ditujukan bagi anak-anak dibawah umur dengan meminta pertimbangan Mahkamah Agung terlebih dahulu. Grasi yang akan diberikan berjumlah 500 untuk tahap pertama.

sumber: antaranews.com Jumat, 5 Maret 2010

No comments:

Post a Comment