Jumlah tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sudah berjubel. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Polri dan Kejagung akan berkoordinasi.
"Ada yang harus dikoordinasikan dengan Kejagung dan Polri. Kita akan bentuk Kumjakpol, wadah Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan Polri," kata Menkum HAM Patrialis Akbar saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (30/3/2010).
Menurut Patrialis, pembentukan koordinasi ini untuk mengurangi jumlah orang yang ditahan. Beberapa konsep akan diterapkan agar Polri dan Kejaksaan tidak mudah menahan atau memproses orang.
"Mudahnya penahanan menyebabkan over crowded. Ada orang yang nggak pantas ditahan. Ada faktor-faktor non yuridis. Ada kriminalisasi," jelasnya.
Patrialis menjelaskan, kerjasama ketiga lembaga segera dilakukan dalam waktu dekat. "Kita ingin membatasi betul, tidak menjadikan negara ini negara pembalasan. Negara ini negara hukum bukan negara hukuman," tambah politisi dari PAN ini.
Sementara itu, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menjelaskan, kerjasama dengan Kemenkum HAM juga akan ditingkatkan terutama mengenai pengamanan LP Narkotika. Selain itu, koordinasi pencegahan dan penangkalan juga ikut dibahas.
"Lapas narkoba akan ditingkatkan keamanannya dan juga proses koordinasi pencekalan terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana. Sehingga tidak lagi terlambat atau kecolongan," pungkasnya.
sumber: detiknew.com Selasa, 30/03/2010
No comments:
Post a Comment