Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, May 7, 2010

Rakyat Kecil Sering Dirugikan dalam Peradilan

Jakarta
Menteri hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan hasil rapat koordinasi forum Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri akan memfokuskan diri pada proses prajudifikasi kasus kecil. Pasalnya, rakyat kecil terbukti sering dirugikan oleh permainan dalam proses peradilan.

"Proses prajudifikasi ini yang ingin dikedepankan. Tak semua kasus kecil perlu ke pengadilan, ada penyelesaian lain yang harus dikepdepankan. Misalnya diversi, rekonsiliasi, mediasi, atau penyelesaian secara masyarakat adat. Ini cukup. kalau sudah dimaafkan ngapain masih dipenjara," ujarnya kepada wartawan seusai acara penutupaan rakor forum mahkumjakpol di hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Selasa (4/5) malam.

Dikatakan Patrialis, pencurian-pencurian kecil seperti pencurian semangka, kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur, kesemuanya perlu diberlaukan proses pra judifikasi. Artinya ada mekanis bersama di 4 institusi tersebut untuk tak serta merta mempidanankan kasus tersebut.

"Nah ini salah satu kesepakatan yang ingin kami aplikasikan dalam putusan bersama itu. Nanti dalam pra judifikasi tersebut, kalau ternyata bisa selesai, tak pelru dipenjara." tukasnya.

Selama ini, lanjt Patrialis, ada maslaha komunikasi serius yang terjadi dalam intrenal 4 institsui tersebut. Akibatnya penengakan hukum yang berbasis criminal justice system suit tercapai.

"Selama ini ada persoalan komunikasi yang serius karena penegakkan keadilan. proses hukumnya tak terintergrasi," sesalnya.
Patrialis menambahakn, keputusan bersama yang sudah dicapai tersebut juga akan merapihkan berbagai persoalan proses hukum yang banyak merugikan rakyat kecil. Terutama permaslahan yang banyak terjadi pada warga binaan. Ia menjanjikan, implementasinya akan segera dibahas dalam waktu dekat.

"Penghukuman yang tidak jelas, ekstra vonis, pengajuan perkara yang bolak-balik, ini semua perlu dirapihkan, dikomunikasikan, jadi terbentuk sinkronisasi. Ini yang ingin kami sosialisasikan segera ke jajaran di institusi masing-masing" tandasnya.

sumber: mediaindonesia.com Rabu, 05 Mei 2010

No comments:

Post a Comment