Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Sunday, May 23, 2010

Menkumham: Kakanwil Tak Sanggup, Diganti

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan akan mengevaluasi kinerja seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM.

"Mereka yang tak berprestasi dan merasa tidak sanggup melaksanakan tugasnya, lebih baik mundur, supaya kita mempersiapkan penggantinya," kata Patrialis Akbar.

Patrialis juga mengatakan, pihaknya akan menindak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM yang sering-sering datang ke Jakarta tanpa melapor kepada Sekjen Kementerian Hukum dan HAM. "Saya minta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM lebih banyak berada di daerahnya daripada di Jakarta. Kalau ke Jakarta harus melapor ke Sekjen. Untuk apa ke Jakarta dan apa urusannya," kata Patrialis.

Lebih lanjut Patrialis Akbar mengatakan, fokus utamanya sekarang adalah menyelesaikan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu dia meminta kesungguhan seluruh aparat Kementerian Hukum dan HAM, termasuk kakanwil untuk meningkatkan kinerja karena pada tahun 2010 reformasi birokrasi di Kemenkumham harus selesai.

"Hal ini menjadi fokus utama saya dan hasilnya untuk kepentingan semua. Kita harus bergerak cepat," katanya.

Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya memberikan waktu satu bulan kepada seluruh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk melaporkan pelaksanaan koordonasi dengan kejaksaan, kepolisian dan pengadilan sebagai tindak lanjut dari Koordinasi Mahkumjapol beberapa waktu lalu.

"Sebagai pimpinan Kementerian saya ingin mendapat laporan dari para Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM tentang tindak lanjutnya di daerah. Forum itu jangan dijadikan hanya etalase tanpa kelanjutan. Saya beri waktu satu bulan untuk melaporkan apa-apa yang sudah dilaksanakan guna dievaluasi," kata Patrialis.

Selain itu, lanjut Patrialis, dia juga meminta para Kakanwil melaporkan hal-hal inovatif yang dilakukan, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembuatan peraturan daerah (Perda).

Sebelumnya Menkumham telah memberi waktu kepada seluruh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadikan kantor wilayah sebagai law center.

Namun sampai saat ini baru 6 Kanwil Kementerian hukum dan HAM yang berfungsi sebagai law center. Dalam kaitan itu dia meminta para kakanwil meningkatkan kerja sama dengan para kepada daerah, baik bupati, wali kota dan gubernur.

Kemarin, Patrialis Akbar membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM yang diselenggaralam Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM).

Pada kesempatan itu Patrialis Akbar meresmikan media center (pusat komunikasi dan informasi) BPSDM. Menurut Sekretaris BPSDM Sudirman D Hury, pembangunan media center tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat hukum dan HAM, terutama untuk mengatasi permasalahan dalam pengembangan SDM dan HAM.

sumber: suarakarya-online.com Sabtu, 22 Mei 2010

No comments:

Post a Comment