Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan mendukung sepenuhnya hukuman mati bagi mereka yang berani menggambarkan apalagi melombakan kartun Nabi Muhammad SAW. Kartun nabi tersebut termasuk penodaan agama.
"Sikap saya pembuatan dan perlombaan kartun nabi, itu adalah sesuatu yang tidak dibenarkan. Dan saya minta aparat penegak hukum segera bertindak, harus, wajib. Nah kalau itu tidak apa-apa dihukum mati," ungkap Patrialis di Jakata, Kamis (20/5).
Hukuman mati tersebut, lanjut Patrialis, layak dijalankan. Perlombaan tersebut jelas merupakan pelecehan agama. "Saya kira kalau penodaan agama harus, daripada rusak yang lain nanti ada yang tidak tahan emosi. Kalau itu sih tidak apa-apa, hukum mati saja," tegasnya.
Ditambahkan Patrialis perlombaan tersebut akan menyinggung sebagian besar umat Islam. Apalagi Rasul merupakan sosok suci bagi umat Islam. "Itu jelas merupakan bagian dari penodaan agama. Jadi mereka mencoba melecehkan keberadaan seorang rasul yang diyakini betul sepenuhnya oleh umat Islam. Brarti orang ini harus dicurigai, apa maksudnya ini. Padahal Rasulullah tidak bisa kita bayangkan sama sekali," pungkasnya dengan nada meninggi.
sumber: mediaindonesia.com Jumat, 21 Mei 2010
No comments:
Post a Comment