Alterina Hofan bersikeras sebagai laki-laki. Namun, penderita sindrom klinefelter itu ditempatkan di rutan khusus perempuan yaitu Rutan Pondok Bambu. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar pun akan mempelajari kasus Alter.
"Saya pelajari dulu, saya belum begitu matang. Janji, swear," kata Patrialis saat ditemui di kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2010).
Patrialis mengatakan, kasus pidana Alter bukanlah wewenangnya. Semua itu urusan polisi dan kejaksaan. "Saya kan masalah penjara saja, yang lain itu Pak Polisi dan Kejaksaan. Tapi kalau ditempatkan di mana, itu baru," katanya.
Alter ditempatkan di Rutan Pondok Bambu setelah sempat dipingpong. Namun sel Alter dipisahkan dari perempuan karena bersikeras sebagai laki-laki.
Alter dipenjara setelah orang tua Jane Deviyanti Hadipoespito melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Alter dituduh memalsukan identitasnya.
sumber: detiknews.com Selasa, 04 Mei 2010
No comments:
Post a Comment