Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Showing posts with label sidak. Show all posts
Showing posts with label sidak. Show all posts

Tuesday, April 5, 2011

Petugas Rutan Samarinda Bakar 230 Ponsel Sitaan dari Napi

Samarinda
Petugas Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Kaltim, menyita 230 ponsel dari para napi selama 2 bulan terakhir. Ponsel ini dideteksi dengan 3 alat jammer yang juga berfungsi sebagai pengacak sinyal.

"Ada 3 alat jammer yang kita gunakan. Alat itu mendeteksi sinyal sekaligus mengacaukan sinyal ponsel," kata Kepala Rutan Kelas IIA Sempaja, Ismail, di sela acara pemusnahan 230 ponsel, di halaman parkir Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Senin (4/4/2011).

Ismail mengatakan, alat jammer itu diletakkan di areal blok tahanan sejak Januari 2011 lalu. Ismail mengaku pemasangan alat tersebut mengusik ketenangan penghuni Rutan.

"Ada saja warga binaan (tahanan) yang mencoba memotong kabel alat itu. Tapi kita sudah pindahkan alat itu ke tempat lebih aman," ujar Ismail.

Lebih lanjut disebutkan Ismail, alat jammer seharga Rp 5 juta per unit itu adalah bantuan dari dana DIPA Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu untuk mendukung program Kemenkum HAM, Lapas dan Rutan bebas narkoba 2015.

"Jadi kita punya 3 alat jammer, nilainya Rp 15 juta. Penggunaan ponsel berpeluang adanya bisnis narkoba dari dalam sel," imbuh Ismail.

Meski menggunakan jammer dan menggencarkan razia penggunaan ponsel, Ismail mengaku ponsel tetap saja lolos dari pengawasan petugas, yang dibawa dari pengunjung keluarga tahanan.

"Paling tidak kita meminimalisir ponsel masuk ke Rutan," tambahnya.

Ditambahkan Ismail, penghuni Rutan yang terbukti memiliki ponsel, tidak diberi sanksi khusus. Hanya saja, pemilik ponsel terancam sanksi administrasi.

"Mereka tidak mendapat remisi atau potong masa tahanan," tutup Ismail.

sumber: detiknews.com,Senin, 04/04/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, December 2, 2010

Polisi Acak-acak Kasur Rutan

Pontianak
Dugaan bahwa rumah tahanan menjadi sarang penggunaan dan peredaran narkoba, ditanggapi serius jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Kemarin, sejumlah personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan penggeledahan Rutan Klas II A Pontianak. Semua blok diperiksa. Mulai dari kasur, tempat tidur, lemari dan isi kamar, diperiksa anggota polisi. Termasuk para penghuninya. Dokter dari Dokkes Polda Kalbar, juga memeriksa urine beberapa narapidana yang dicurigai mengonsumsi narkoba.

Selain merazia blok-blok yang dihuni para narapidana dan tahanan, juga dilakukan tes urine terhadap pegawai Rutan Klas II A Pontianak oleh tim Polda Kalbar. Dalam kesempatan itu, sebanyak 75 anggota dari unit narkoba, 30 anggota samapta, enam anggota propam, brimob 15 orang, dokkes lima orang serta 50 pegawai rutan dikerahkan. Jumlah penghuni rutan yang diperiksa antara lain terdiri dari tahanan 81 orang, narapidana 120, narapidana dan tahanan kasus narkoba 108 orang dan narapidana dan tahanan perempuan 33 orang.

Dalam penggeledahan itu, tidak ada ditemukannya narkoba, maupun narapidana, tahanan, serta pegawai rutan yang mengonsumsi barang haram tersebut. “Hasilnya tidak ada ditemukan narkoba,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Revianto.

Dijelaskan, tindakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Rutan Klas II A Pontianak dan Polda Kalbar yang telah melakukan koordinasi. Menurut dia, sasaran kali ini adalah bahan-bahan yang tidak layak ada di dalam kamar para narapidana dan tahanan di Rutan Klas II A Pontianak.

Apakah karena ada anggapan rutan rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba? Revi menjelaskan, soal kerawanan itu bisa di mana saja. “Mau tempat indekos, tempat hiburan, pemukiman dan lainnya. Selama lengah (narkoba) menjadi lawan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Ahmad Zunaidi, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan penggeledahan secara intensif, minimal sebulan dua kali. Pun demikian untuk hal-hal yang sifatnya insidentil. Pihak Rutan juga memperketat pengawasan, baik itu terhadap para penghuni, hingga pengunjung atau pembesuk tahanan maupun narapidana.

Langkah pengawasan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Pengunjung harus ada izin. Kalau ingin melihat tahanan harus ada izin dari pihak menahan. Kalau untuk menjenguk narapidana, dari kita (Rutan). Handphone kita larang untuk dibawa masuk. Barang-barang dan orang yang membesuk juga kita lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Selama 2010, tegas Zunaidi, tidak ada ditemukan kasus narkoba di dalam rutan. “Alhamdulillah tidak masalah. Hanya pernah ditemukan sendok (yang sudah dibengkokkan), sikat gigi yang sudah ditajamkan, yang bisa menimbulkan bahaya,” katanya.

Ditegaskan, jika ada pegawai rutan yang terlibat narkoba, akan ditindak tegas, bahkan dipecat. “Kalau terbukti ada pegawai kami terlibat narkoba, akan dipecat. Ini sudah komitmen nasional, siapapun yang terlibat narkoba, akan dipecat,” tegas Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Ahmad Zunaidi, Selasa (30/11).

Dari pihak kepolisian, juga menegaskan yang serupa. “Sampai dengan November 2010, tidak ada anggota (Dit Restik Polda Kalbar) terlibat narkoba. Kalau ada, diproses sesuai kesalahan. Kalau memang karena perbuatannya pantas dipecat, (ya) dipecat,” timpal Revianto.

sumber: www.jpnn.com, Rabu, 01 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, November 28, 2010

Menteri Hukum dan HAM Sidak Lapas Purwakarta

Purwakarta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Purwakarta kedudukannya yang berada di pusat kota Purwakarta sudah tidak layak dan mesti dipindahkan ke tempat yang jauh dari perkotaan.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Minggu (28/11) saat mengadakan sidak ke Lapas kelas II B Purwakarta. Kunjungan Menkum HAM dan rombongan ke Lapas Purwakarta didampingi Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Setelah berkeliling melakukan peninjauan Lapas, Menkum HAM sempat mengadakan dialog dengan sejumlah napi terkait kasus pidana. Di sela-sela kunjungannya, Patrialis Akbar mengatakan sudah sepantasnya lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Purwakarta ini dipindahkan ke tempat yang jauh dari perkotaan. Pasalnya, sekarang ini terjadi ketidakseimbangan antara jumlah penghuni dengan tempat yang tersedia. "Oleh karena itu, diperlukan tempat yang baru sebagai pengganti Lapas sekarang ini yang harus lebih besar tempatnya," kata menteri.

Usai berkeliling melakukan peninjauan, Menkum HAM langsung memerintahkan stafnya di Kementerian Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti rencana pemindahan Lapas Purwakarta ke tempat yang lebih luas jauh dari suasana perkotaan yang ramai.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Gumelar membenarkan sekarang ini telah terjadi kelebihan penghuni dibandingkan tempat yang tersedia. "Sekarang ini penghuni Lapas Purwakarta berjumlah 368 orang sedangkan kapasitasnya sebanyak 250 orang," katanya.

Menjawab pertanyaan, Patrialis Akbar menyatakan sistem pengamanan seluruh Lapas sebenarnya sudah berjalan baik. Berkaitan dengan terjadinya permasalahan di Lapas itu semuanya tergantung kepada personilnya. "Sistemnya sudah bagus, tinggal tergantung kepada personilnya," kata Patrialis Akbar.

sumber: pikiran-rakyat.com Minggu, 28 November 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, July 21, 2010

Razia di Lapas, Temukan 28 Ponsel

Tangerang
Sebanyak 28 telepon seluler ditemukan di Paviliun Anyelir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang dalam razia yang dilakukan Senin (19/7/2010) hingga Selasa (20/7/2010) dini hari.

Petugas dari tim gabungan juga menemukan dua buah digital video disc (DVD), aluminium foil, sejumlah piring, baterai, sebilah pisau dapur, dan gunting yang disembunyikan di balik lipatan pakaian, dalam bantal atau guling di Paviliun Anggrek, Anyelir, dan Dahlia, rumah warga binaan LP tersebut.

Razia dilakukan oleh tim gabungan dari LP Wanita (petugas jaga malam yang ditunjuk secara mendadak), Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Tangerang Kota, serta dilengkapi anjing pelacak mulai Senin pukul 20.00 hingga Selasa pukul 03.00 dini hari. Dalam razia tim beranggotakan 23 orang yang dipimpin langsung Kepala LP Wanita Etty Nurbaiti itu tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika. Akan tetapi, salah seorang warga binaan dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah petugas melakukan tes urine.

"Alhamdulillah, tak ditemukan sedikit pun narkotika. Kalau ada seorang warga binaan yang positif menggunakan narkotika, kemungkinan besar barang buktinya dibuang ke dalam lubang closet," kata Etty kepada Kompas.

Etty mengatakan, razia itu dilakukan untuk membersihkan lingkungan LP dari narkotika. "Saya mau LP ini bersih dari narkotika sesuai dengan tekad pemerintah kita menghilangkan narkotika dari Indonesia," jelas Etty.

Razia seperti ini merupakan terobosan baru di LP Wanita sejak Etty memimpin rumah bagi warga binaan tersebut pada bulan Mei lalu, menggantikan pimpinan sebelumnya.

Barang bukti
Menurut Etty, barang bukti berupa telepon seluler yang ditemukan dalam razia itu akan dilelang. Selanjutnya, hasil dari pelelangan itu akan dimasukkan ke dalam kas negara. "Sementara barang bukti lainnya seperti aluminium foil langsung dibawa petugas dari kepolisian," jelas Etty.

Etty langsung membuat berita acara pemeriksaan untuk seorang warga binaan yang positif menggunakan narkotika. Selanjutnya, warga binaan itu dipindahkan ke LP Anak dan Wanita di Tangerang menunggu proses persidangan.

Menurut Etty, razia akan terus dilakukan, tetapi tidak ditentukan kapan waktunya. Razia itu, kata Etty, tidak diberitahukan kepada petugas LP. Petugas dari LP yang bergabung dalam tim baru diberitahu mendadak 20 menit sebelum pelaksanaan razia. "Razia ini sebenarnya sudah berulang kali disosialisasikan kepada warga binaan sejak awal-awal saya bertugas di sini. Bahwa suatu saat kami akan lakukan razia dengan anjing pelacak," kata Etty Nurbait.

Petugas yang merazia pun -termasuk polisi- juga digeledah sebelum melakukan razia. Telepon seluler, dompet, dan uang harus dititipkan di ruang Kepala LP. "Saya ingin petugas yang merazia bersih, jadi tidak ada rekayasa. Kalau ditemukan, narkoba dan telepon seluler itu memang milik penghuni. Dan tidak ada juga yang berani menitipkan ke petugas," kata Etty.

Paviliun Anyelir dihuni 54 warga binaan yang pertama dibongkar. Satu per satu petugas membuka kamar dan membawa keluar barang-barang ke luar sel. Di ruang tengah blok yang berbentuk bundar, petugas satu per satu melucuti pakaian dari lemari plastik, membongkar bantal, dan barang-barang lain.

Di tempat ini, petugas menemukan sejumlah telepon seluler, baterai, kabel, charger, dan piring. "Itu bukan punya saya, tetapi bantalnya saya pakai," seorang napi bernama Silvi mencoba berkelit saat petugas menemukan telepon seluler di bantal yang digunakannya.

source; kompas.com Selasa, 20 Juli 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, June 23, 2010

BNP Sidak Lapas Pekalongan

Pekalongan
Puluhan anggota Badan Narkoba Provinsi Jateng (BNP) melakukan sidak ke Lapas Pekalongan, Senin (21/6) malam. Kedatangan rombongan dari Semarang yang dipimpin Kepala Pelaksana Harian BNP Jateng Drs Agus Ali MSi disambut Kepala Lapas Pekalongan Drs Miskam BcIP MH dan pejabat di ingkungan LP setempat.

BNP meminta izin melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap narapidana yang terlibat kasus narkoba.

"Semua napi di Blok V berjumlah sekitar 133 orang. Malam ini, mereka akan kami tes urine untuk mengetahui apakah ada yang positif mengonsumsi narkoba atau tidak," papar Agus Ali didampingi Kordinator Satgas BNP Jateng Kombes Drs Amrin Remico MM.

Sekitar tiga jam berada di Blok V, penggeledahan dan pemeriksaan tes urine Napi narkoba selesai. Hasil penggeledahan, BNP tidak menemukan narkoba di dalam sel. Sedangkan soal tes urine para napi, pihak BNP belum bisa mengetahui hasilnya karena masih dalam proses penelitian.

Di sela-sela pemeriksaan, Agus Ali menjelaskan Sidak ke Lapas Pekalongan digelar dalam rangka memperingati Hari Antinarkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni mendatang.

Di samping itu juga untuk mengantisipasi maraknya penggunaan narkoba, baik di lingkungan masyarakat maupun di dalam sel.

source: suaramerdeka.com Selasa, 22 Juni 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, March 28, 2010

Agun Minta Satgas Sidak Rutan Kelapa Dua

Bandung
Anggota DPR RI Agun Gunanjar mendesak Satgas Mafia Hukum juga melakukan sidak ke rumah tahanan yang tidak dikelola Kementerian Hukum dan HAM seperti di Brimob Kepala Dua atau Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau mau Satgas harus sidak dan tertibkan rutan-rutan yang diluar dikelola Kemkum dan Ham, seperti rutan di Bareskrim Polri dan Brimob Kelapa Dua," kata anggota Fraksi Partai Golkar tersebut kepada wartawan di Bandung, Jabar, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Agun Gunanjar setelah melihat sepak terjang Satgas Mafia Hukum yang dinilainya hanya sekedar gagah-gagahan. Agun mencontohkan saat satgas melakukan sidak di LP Cipinang."Ini harus ditertibkan karena ini disinyalir bisa digunakan sebagai tempat menutupi orang-orang tertentu," kata Agun.

Agun mengatakan jika rutan-rutan di luar yang dikelola Dirjen Lapas tidak sesuai dengan peraturan yang ada seharusnya di bubarkan saja. "Kalau saya punya kewenangan harusnya kita tutup," kata Agun.

Lebih lanjut Agun menjelaskan bahwa berdasarkan PP nomer 27 tahun 2003 tentang pelaksanaan KUHAP hanya memberikan hak kewenangan penuh untuk pengelolaan rutan Kemkum dan Ham.

"Pertanyaannya apakah rutan di Bareskrim Polda dan Brimob di Kepala Dua ada keputusan dari Menteri Hukum dan HAM?," kata Agun.

Selain itu Agun juga mempertanyakan apakah kepala pengelola rutan tersebut juga mendapatkan surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM. "Dan kepalanya harus laporkan pengelolaannya ke cabang induknya?," kata Agun.

Menurut Agun hal-hal semacam itu harus ditertibkan jika memang satgas mafia hukum ini mau bekerja sungguh-sungguh.Agun khawatir keberadaan rutan-rutan di luar yang dikelola Kementerian Hukum dan HAM. "Jangan-jangan satgas ngak tahu aturannya," kata Agun.

sumber: antara.co.id Sabtu, 27 Maret 2010
American VI: Ain't No Grave

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, February 21, 2010

Sipir Lapas Kedapatan Membawa Sangkur



Makassar
Seorang yang mengaku sipir lembaga pemasyarakatan di Gowa, diciduk Kepolisian Resor Makassar Timur, Sulawesi Selatan, malam tadi. Rahmat kedapatan membawa senjata tajam.

Gelagat Rahmat mencurigakan. Dia tampak panik dan berusaha kabur saat mengetahui ada razia keamanan dan ketertiban masyarakat. Rahmat kemudian ditangkap.

Saat pemeriksaan, Rahmat mengaku, membawa sangkur untuk jaga-jaga. Selain Rahmat, petugas juga mendapati ratusan sepeda motor bodong atau tidak dilengkapi surat kendaraan.(ICH)

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, February 5, 2010

Satgas Mafia Hukum Bertemu Pejabat Kemenkum dan HAM

JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM (HAM).

Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dari liputan media massa di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Jalan Veteran, Jakarta, Senin, dimulai pada pukul 10.15 WIB.

Dalam pertemuan itu hadir antara lain Ketua UKP4 yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Abdul Bari Azed, Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono dan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Sam L Tobing.

Ketika ditanya apakah tujuan pertemuan itu terkait dengan temuan tim Satgas atas pemberian fasilitas berlebih terhadap sejumlah narapidana tertentu di rumah tahanan, Kuntoro mengatakan, "ini rutin saja. Tidak ada sesuatu yang istimewa."

Namun ia mengakui jika sejumlah temuan dan hasil evaluasi inspeksi mendadak ke lapas beberapa waktu lalu akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan.

Pertemuan antara Satgas dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM merupakan bagian dari rangkaian pertemuan Satgas dengan lembaga di bidang hukum lainnya.

Sebelumnya pada Jumat (29/1), Satgas melakukan pertemuan dengan KPK. Sementara itu pada Senin sore, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pejabat dari Mahkamah Agung (MA).

Anggota Satgas, Mas Ahmad Santosa saat ditanya agenda pertemuan dengan MA, hanya mengatakan bahwa itu adalah bagian dari koordinasi.

Satgas yang diketuai Kuntoro dan beranggotakan antara lain Ketua PPATK Yunus Hussein, Mas Ahmad Santosa, dan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana, diberi kesempatan kerja selama dua tahun untuk memberantas praktik mafia.

sumber: suarakarya-online Selasa, 2 Februari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, January 22, 2010

LP Tanjung Gusta Medan Sita Ratusan HP Napi

Medan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta memusnahkan sebanyak 215 Handphone, dan 220 charger HP dari tangan para narapidana, selama periode pertengahan 2009-Januari 2010. Selain handphone, petugas juga mengamankan 50 kompor minyak tanah, 2 bong sabu, dan puluhan bungkus kartu domino.

Upaya Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia itu untuk menertibkan lembaga pemasyarakatan dari berbagai penyimpangan mendapat perlawanan dari narapidana atau napi.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mashudi mengatakan penyitaan ini merupakan kegiatan yang bagus dalam membenahi lapas, namun penertiban ini tidak hanya sampai disini saja. "Saya tidak mau mendengar ada lagi napi yang pakai handphone," ujar Mashudi kepada wartawan, Senin 18 Januari 2010.

Sementara, Kepala LP Tanjung Gusta, Samuel Purba mengakui penyitaan ini memang sempat mendapat penolakan dari sejumlah napi. Namun hal ini tidak bisa dibiarkan karena merupakan pelanggaran atiuran. "Ini sudah merupakan prosedur tetap," kata Samuel Purba.

Bahkan semalam, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Tanjung Gusta Medan belasan napi terlibat kericuhan dengan sipir karena telepon genggam mereka disita.

Penyitaan ini bagian dari upaya menertibkan lembaga pemasyarakatan dari berbagai tindakan penyimpangan maupun tindak pidana, seperti peredaran narkotika. Namun petugas langsung mengamankan napi, sehingga tidak menimbulkan kerusuhan.

"Tidak ada demo (demonstrasi), itu hanya masalah hand phone," kata seorang petugas di LP Tanjung Gusta Medan, Minggu, 17 Januari 2010.

Memang belakangan, petugas LP gencar melakukan penertiban, pasca terungkapnya perlakukan berbeda terhadap napi kasus korupsi, Arthalyta Suryani.

Akibat kericuhan ini, kerabat napi yang hendak berkunjung ke LP pun sempat tertahan beberapa jam di luar.

Menurut Kepala LP Klas I Tanjung Gusta Samuel Purba, belakangan petugas memang sedang gencar melakukan penertiban di LP, termasuk menyita telepon genggam yang dimiliki napi.

Tindakan ini pun mendapat penolakan dari napi yang biasanya bebas berhubungan dengan orang di luar LP. "Kita sisir HP, jadi mereka keberatan," ujar Samuel.

Sebagai bentuk ketegasan, petugas dan pejabat LP juga dilarang membawa telepon genggam ke blok tempat napi ditahan. "Jadi tidak ada diskrimiasi," tegas Samuel

sumber: vivanews Senin, 18 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, January 17, 2010

Ayin di Ruang Isolasi

Setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang, Artalyta Suryani alias Ayin bersama Liem Marita alias Aling dan Darmawati Dareho langsung ditempatkan ruang isolasi. Selama tujuh hari ketiganya akan menempati ruang isolasi ini. Selanjutnya mereka akan dipindahkan ke blok tahanan sesuai kasus masing-masing. Ayin, Aling dan Darmawati tiba di LP Wanita Tangerang Kamis (14/1) malam pukul 23.05 wib diantar oleh Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban, Irsyad Bustaman. Kepala LP Wanita Tangerang, Arti Wirastuti mengatakan, begitu tiba Ayin dan dua narapidana lainnya langsung didata dan ditempatkan di ruang isolasi. “Ditempatkan di kamar nomor 1 Pavilun Menara,” kata Arti, Jumat (15/1). Mereka bertiga ditempatkan dalam satu kamar berukuran 2,5 m x 2,5 m. Menurut Arti kamar tersebut hanya dilengkapi tempat tidur, lemari pakaian dan kamar mandi. “Memang itu fasilitas standar di setiap kamar di sini,” ujar Arti. Paviliun Menara sama seperti namanya adalah ruang tahanan yang menjadi satu dengan menara penjara. Paviliun ini menurut Arti dikhususkan bagi narapidana atau tahanan yang baru saja masuk ke LP. “Untuk mereka yang berstatus admisi orientasi,” terangnya.



Di bangunan seluas 200 meter persegi ini terdapat beberapa kamar yang diisi oleh 45 orang nerapidana baru dan tahanan. Mereka ditempatkan di ruangan ini agar bisa menyesuaikan dengan suasana LP. “Mereka akan dibiasakan dengan aturan-aturan yang ada di sini,” kata Arti lagi.
Setelah satu pekan di Paviliun Menara ini, ketiganya akan dipindahkan ke sel yang berada di blok khusus sesuai dengan kasus yang menjeratnya. Ayin dan Darmawati akan ditempatkan di Paviliun Mawar atau Melati yaitu blok khusus non-narkoba. Keduanya tersangkut kasus penyuapan dengan vonis 5 tahun untuk Ayin dan 3 tahun untuk Darmawati. Sementara Aling yang divonis seumur hidup karena kasus narkoba akan ditempatkan di sel khusus narkoba.


Arti memastikan Ayin, Aling, dan Darmawati tidak akan bisa menikmati fasilitas mewah seperti yang pernah didapatkannya saat di Rutan Pondok Bambu. Selama ini di LP Wanita Tangerang tidak pernah ada ruangan atau fasiliats istimewa bagi narapidana. “Semua sama,” tegasnya. Menggunakan handphone saja dilarang. Bila ingin menghubungi keluarga, para narapidana bisa menggunakan fasilitas warung telekomunikasi yang disediakan.


Memang menurutnya pernah ada narapidana yang mengeluh karena minimnya fasilitas misalnya tidak ada kipas angin di kamar tahanan. Namun setelah dijelaskan, para narapidana bisa memahami bahwa itulah kondisi penjara.


Bahkan Arti menambahkan, ketiganya dipastikan akan berdesak-desakan dengan 417 penghuni LP yang lain karena di LP sudah terjadi over kapasitas. “Daya tampungnya hanya 250 orang, jadi memang sudah kelebihan,” ujar Arti. Dengan datangnya tiga narapidana ini jumlah penghuni LP Wanita Tangerang genap menjadi 420 orang.


sumber: jurnalbogor.com - Suriyanto 16 January 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, January 12, 2010

Merasa Tak Dihargai, Petugas Rutan Tuding Denny Arogan & Serampangan

Kedatangan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, saat melakukan sidak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dikeluhkan oleh petugas rutan. Denny dinilai arogan dan serampangan dalam melakukan sidak.

"Dia itu arogan sekali, dia kayak koboi, kerjanya serampangan. Dia gedor-gedor pintu sambil teriak-teriak buka," ujar salah seorang penjaga pintu masuk rutan, Very, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2009).

Very mengatakan, dirinya sedang bertugas menjaga pintu bersama dua rekannya saat Satgas datang pada Minggu (10/1) malam. Menurutnya, saat itu Satgas datang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak rutan. Dia pun merasa direndahkan oleh Denny.

"Kita ini walaupun hanya penjaga pintu, kita ini juga petugas. Kita merasa direndahkan," tambahnya.

Jika saja Denny mengutarakan maksudnya dengan baik-baik, kata Very, tentu petugas juga akan mempersilahkan dan menyambut dengan baik. Tetapi menurut dia, yang terjadi pada Minggu malam tidaklah demikian.

"Jika dia kulo nuwun (permisi), terus bilang kami dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan sudah mendapat izin dari Pak Menteri Patrialis Akbar, pasti akan kami buka, kami akan persilakan. Tidak menunjukkan sifat arogansi kekuasaannya. Itu minusnya Denny Indrayana di mata saya," terang Very.

Very merasa kecewa dengan sikap Denny saat itu. Dia berpendapat, Denny tidak profesional sebagai orang kepercayaan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dia itu kan profesional, kepercayaannya SBY. Menurut saya dia tidak pantas melakukan tindakan itu," tuturnya.

Meskipun demikian, Very yang pada malam ini berjaga lagi mengaku jika kekesalannya hanya pada Denny saja. Di matanya anggota Satgas yang lain bersikap baik.

"Cuma Mas Denny, kalau Mas Achmad Santosa itu baik, dan waktu keluar dia juga bilang terima kasih sama kita. Kita merasa dihargai sama beliau-beliau," pungkasnya ketika melakukan obrolan dengan beberapa wartawan melalui kaca.

sumber: detiknews - Hery Winarno

BACA SELENGKAPNYA......................

Priyo: Satgas Hanya Cari Muka


Langkah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menggelar sidak di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dinilai hanya cari muka. Hal ini dinilai hanya cara untuk mendongkrak nama lembaga baru ini.

"Itu pinter-pinternya lembaga baru saja. Tidak ada hubungannya mafia hukum dengan lapas, kecuali mereka mencari muka dan mendongkrak namanya. Ayin kan sudah dipenjara, kecuali Ayin masih markus," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2010).

Priyo justru mempertanyakan kenapa satgas pemberantasan mafia hukum malah melakukan sidak ke lapas. Ia pun meminta agar satgas itu lebih fokus memberantas mafia hukum.


"Sepertinya kok tidak ada hubungannya mafia hukum dengan lapas. Kok sepertinya tidak ada kerjaan. Satgas harus lebih konsen menangkap mafia hukum bukan hal-hal yang bersifat selebritis yang cukup dilakukan  Menkumham atau DPR sebagai pengawas," katanya.

Meski demikian, Priyo menyatakan Menkum dan HAM Patrialis Akbar harus tetap melakukan pengawasan agar kasus ini tidak terulang lagi.

"Saya lihat Pak Patrialis kaget dan segera mencopot kalapasnya. Saya pikir itu sudah baik," katanya.

sumber: detiknews - Elvan Dany Sutrisno

BACA SELENGKAPNYA......................

Kepala Rutan Pondok Bambu Dinonaktifkan




Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Sarju Wibowo dinonaktifkan sejak Selasa (12/1) terkait kasus pemberian fasilitas mewah terhadap terpidana tertentu.

"Jadi, saya menarik kepala Rutan itu pada hari ini, kemudian kita tunjuk Catur Budi Fatayatin sebagai pelaksana tugas," katanya, di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa.


Patrialis menambahkan, pihaknya akan mengadakan rotasi besar-besaran terhadap semua kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas), kepala Rutan, dan sipir di seluruh Indonesia.

"Supaya tidak ada `kerajaan-kerajaan` di Lapas dan Rutan, sebab kalau terlalu lama kita khawatir mereka buat `kerajaan` kecil di sana, saya harapkan bulan Januari selesai semua," ujarnya.

Selain itu Kantor Kementerian Depkupham juga akan memindahkan warga binaan di Rutan Pondok Bambu yang telah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap ke suatu tempat yang saat ini masih dicari.

Menkumham juga telah memerintahkan Kanwil Hukum dan HAM DKI untuk menertibkan semua Lapas dan Rutan yang ada di DKI Jakarta dan tidak mengulangi lagi kasus pemberian fasilitas mewah kepada narapidana tertentu.

Patrialis juga telah memerintahkan seluruh inspektorat jenderal untuk melakukan pengusutan sampai tuntas terhadap kasus pemberian fasilitas mewah di Rutan Pondok Bambu dan memberikan sanksi tegas kepada semua yang terlibat tanpa pilih kasih terhadap sipir, kepala Rutan, kepala divisi, kapala kantor wilayah hingga Irjen.

Ia juga telah memerintahkan Dirjen Lapas untuk menertibkan Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia dan mencegah terulangnya peristiwa di Rutan Pondok Bambu.

Tentang pemindahan lokasi terpidana Artalyta dari Pondok Bambu, Patrialis tidak menyebutkan lokasi penahanan baru bagi terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip tersebut.

"Tempatnya tidak mungkin disampaikan sekarang karena berkaitan dengan masalah. Nanti kalau sudah dipindahkan kita kasih tau," ujar Patrialis.

Menkumham menambahkan perkembangan kasus pemberian fasilitas mewah terhadap terpidana tertentu di Lapas Pondok Bambu, akan dilaporkan pada Presiden pada hari ini.

sumber: antaranews.com Selasa, 12 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, January 11, 2010

Video Sidak Satgas Mafia Hukum Di Rutan Pondok Bambu

Rutan Pondok Bambu, Jaktim



BACA SELENGKAPNYA......................

Satgas Mafia Hukum Akan Beri Rekomendasi ke Menkumham

Rekomendasi itu antara lain mengenai perbaikan Lembaga Pemasyarakatan.

Seusai melakukan inspeksi Mendadak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Satuan Tugas (Satgas) Mafia hukum akan segera memberi rekomendasi perbaikan Lembaga Pemasyarakatan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar.

Pernyataan tersebut dikemukakan salah satu anggota Satgas Mas Achmad Santosa saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin 11 Januari 2010.

"Ini Momentum tepat untuk perbaikan Lapas," ujar Mas Achmad Santosa yang akrab disapa Ota tersebut.

Ota juga menjelaskan sesudah heboh pasca sidak yang dilakukan tersebut, Satgas menerima banyak informasi mengenai keadaan di Rutan dan Lapas lainnya di Indonesia.


"Ini perlu diinvestigasi mengenai siapa yang harus bertanggung jawab" tegas Ota.

Menurut Ota, Depkumham sebenarnya sudah memiliki dua dokumen penting yaitu komitmen untuk reformasi penjara dan cetak biru yang sudah diformalkan pada tahun 2009, pada masa kepemimpinan Menkumham Andi Matalata. Menurut Ota,itu sudah menunjukkan komitmen depkumham untuk berbenah.

"Persoalannya sekarang kenapa itu berjalan lambat?" tanya Ota

Ota menjelaskan, saat ini dirinya sedang intensif mempelajari cetak biru LP. Menurutnya, cetak biru tersebut dijalankan, akan berdampak pada pembaruan sistem lembaga pemasyarakatan dimanapun.

"Kita ingin mendukung dan membantu menteri," pungkas Ota.


sumber: vivanews.com Senin, 11 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................