Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Showing posts with label sipir (polsuspas). Show all posts
Showing posts with label sipir (polsuspas). Show all posts

Monday, December 5, 2011

Di Tengah Membludaknya Narapidana, Jateng Kekurangan Ribuan Sipir

Semarang
Kondisi Lembaga Permasyarakatan (LP) di Jawa Tengah cukup memprihatinkan. Membludaknya jumlah narapidana dan tahanan membuat Jateng kekurangan petugas lapas. "Kekurangannya mencapai ribuan petugas," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Widi Asmoro, Senin (5/12).

Penggunaan alat penunjang pengamanan lapas seperti alat detektor logam serta klinik kesehatan dinilai belum memadai. Widi mencontohkan seperti halnya yang terjadi di Pulau Nusakambangan, kekurangan petugas hingga 300 sipir. "Harusnya dibutuhkan 700 penjaga, tapi kini baru ada 400 penjaga," katanya.

Menurutnya perlu ada penambahan petugas karena jumlah tahanan dan narapidana yang tidak sebanding dengan jumlah petugas. Widi menyatakan saat ini telah dipasang alat yang diberi nama "jammer" untuk mengendalikan adanya isu peredaran narkoba dari dalam LP.

Alat ini mampu mematikan atau mengacaukan signal telepon seluler di beberapa LP Jateng. Namun belum lama ini, jammer sempat dikeluhkan warga karena radiasinya mengganggu warga sekitar. "Tapi saat ini jangkauannya dipersempit sehingga tak mengganggu komunikasi warga," ujar Widi.

Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Nusakambangan. Sejumlah warga mengaku jaringan komunikasinya terganggu. Tadinya jangkauan jammer mencapai 500 meter. Namun diakui Widi, jangkauannya sudah dipersempit. Adanya jammer tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi narapidana yang menyelundupkan HP ke dalam lapas.

Yang telah terpasang di antarannya Lapas Narkotika, Lapas Besi dan Lapas Batu. Widi mengatakan, jammer direncanakan akan dipasang di seluruh lapas di Indonesia tanpa terkecuali. Namun, karena biaya pengadaannya mahal, pengadaan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Saat ini, pemasangan jammer diprioritaskan di tujuh lapas di Pulau Nusakambangan. Menurut Widi, sebenarnya yang paling penting adalah bagaimana semua pihak mau menaati aturan soal tidak diperbolehkannya menggunakan telepon seluler tanpa terkecuali. Bukan hanya mencegah penyalahgunaan telepon seluler oleh para narapidana.

sumber: republika.co.id, Senin, 05 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, March 30, 2011

LP di Jateng Kekurangan 2.000 Sipir

Semarang
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah (Jateng) Mayun Mataram mengakui, Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Jateng saat ini masih kekurangan 2.000 sipir beserta sarana dan prasarana lain.

"Jumlah sipir dan penjaga di 44 LP dan Rutan, 8 rumah barang sitaan (rubasan), dan 6 balai pemasyarakatan (bapas) mencapai 3.000 petugas. Mereka harus menjaga 10.000 narapidana dan tahanan," kata Mayun, kemarin.

Menurut dia, idealnya jumlah sipir di Jateng sebanyak 5.000 orang. Di LP Nusakambangan misalnya, saat ini ada 400 sipir yang harus menjaga tujuh LP dengan ribuan napi. Seharusnya untuk Nusakambangan saja perlu ada 700 sipir.

Mayun juga menjelaskan, hingga kini belum ada satupun LP di Jateng yang memiliki alat pendeteksi logam (metal detector), anjing pelacak, dan alat lain yang mampu mengendus keberadaan barang terlarang. Dengan demikian, petugas dalam melakukan pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan hanya memakai cara-cara manual seperti menggeledah barang.

Dia menyebutkan, LP yang memiliki fasilitas hampir memadai sekarang ini hanya LP Nusakambangan, karena sudah dilengkapi alat pengacak sinyal telepon seluler. "Untuk LP lain belum ada," ungkapnya.

Bahkan, LP Kelas I Kedungpane Kota Semarang hanya memiliki 16 sipir. Idealnya untuk LP kelas I, sedikitnya harus dijaga 30 petugas keamanan guna melakukan penjagaan blok, pemeriksaan barang dan penjaga menara.

Kepala LP Kedungpane I Nyoman Putra Atmaja menambahkan, kalau ingin ideal LP Kedungpane membutuhkan tambahan 15 hingga 20 petugas lagi. Dia mengaku, selain kurangnya jumlah sipir dan penjaga, kemampuan dan pengetahuan sipir yang ada juga masih kurang memadai terutama pengetahuan mengenai obat-obatan terlarang.

"Pengetahuan sipir tentang obat terlarang masih minim. Alat untuk mendeteksi barang terlarang juga tidak punya. Kondisi inilah yang terkadang menyebabkan masih adanya kasus barang-barang terlarang masuk ke dalam LP," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, pihak LP dan Polda Jateng melakukan razia di dalam LP dan berhasil mendapatkan 2 gram sabu- sabu dan 13 telepon genggam.

sumber: suarakarya-online.com, Rabu, 30 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, March 14, 2011

Seluruh Petugas Lapas Akan Dites Urine

Jakarta
Buntut panjang kasus dugaan peredaran narkoba di Nusakambangan beberapa waktu lalu, Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk melakukan tes urine kepada seluruh kepala lapas beserta petugas lapas di seluruh Indonesia. Tes urine dilaksanakan secara serentak pada esok hari, Senin (14/3/2011).

"Saya akan tes urine semua kepala UPT lapas dan juga penjaga lapas di 456 UPT se-Indonesia," ucap Patrialis, Minggu (13/3/2011), di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta. Apabila terbukti menggunakan narkoba, Kemenkum dan HAM akan segera mengambil tindakan tegas. "Sanksinya pasti diganti dan diberikan sanksi administrasi paling tidak pangkat diturunkan atau gajinya ditunda," ujar Patrialis.

Selain itu, mulai pekan depan, Kementerian Hukum dan HAM akan kembali melakukan pengarahan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta kepala UPT Lapas seluruh Indonesia. "Sebetulnya briefing dan tes urine ini sering kita lakukan, tapi kalau untuk tes urine biasanya hanya dilakukan di beberapa daerah hanya sebagai sampel. Sekarang kami akan terapkan serentak," pungkas Patrialis.

Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, diduga menerima aliran dana dari jaringan narkoba internasional. Dana itu diterima lewat rekening anak dan cucunya. Setelah sempat diperiksa di Cilacap, Marwan kemudian ditahan di kantor BNN. Selain Marwan, anak dan cucu Marwan serta dua orang terpidana yang diduga melakukan transaksi juga turut menjadi tahanan BNN.

sumber: kompas.com, Minggu, 13 Maret 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, November 30, 2010

Ketua DPR Minta Gaji Sipir Sebesar Pegawai Depkeu

Jakarta
Supremasi hukum runtuh lantaran manajemen rumah tahanan yang menjadi hilir pelaksanaan hukum tak diperhatikan.

Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, selama ini penanganan penjara tak diperhatikan, karena dianggap bukan bagian dari proses penegakan hukum.

"Kita selalu bicara hakim, jaksa, polisi, dan pengacara. Padahal, ada ujung dari penegakan hukum, yaitu penjara. Nggak pernah kita perhatikan bagaimana kesejahteraan sipir, orang-orang yang bekerja di penjara," kata Marzuki di Jakarta, Jumat (19/11/2010).

Padahal, kata Marzuki, penjara itulah muara dari penegakan hukum yang sebenarnya. "Karena begitu keputusan hukum selesai, bagian penjaralah yang tahu. Kalau tahanan keluar-masuk, apa artinya proses hukum yang sudah berjalan," tandasnya.

Marzuki meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan pejabat dan petugas penjara. "Ini yang harus kita perhatikan ke depan. Jangan sampai gara-gara uang kecil mereka mengeluarkan tahanan. Harus ada semacam remunerasi sama seperti dengan Depkeu," tandasnya.

sumber: inilah.com, Sabtu, 20 November 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, June 15, 2010

Pegawai Lapas Tewas Dalam Kamar

Semarang
Seorang pegawai lembaga pemasyarakatan, yang menjadi pelanggan tetap salah satu rumah bordil di lokalisasi Sunan Kuning, Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/06/10) kemarin tewas, usai berkencan dengan seorang wanita PSK. Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab kematian korban, mengingat sebelum berkencan, korban tidak terlihat mengkonsumsi obat-obatan atau minuman keras.

Warga di lokalisasi Sunan Kuning Semarang, Senin siang dikejutkan dengan tewasnya seorang lelaki hidung belang, tamu di wisma Mawar Putih Argorejo Gang Lima Semarang. Heri Sasmito, 55 tahun, pegawai lembaga pemasyarakatan Kedungpanee Semarang, tewas di kamar seorang PSK, bernama Rina, yang selama ini menjadi langganannya.

Kepada polisi, Rina menceritakan, pria pelangganannya itu tewas beberapa saat setelah berkencan dengannya di dalam kamar. Usai kencan, wanita ini langsung bergegas ke kamar mandi, sementara korban, masih berbaring di kamar. Namun saat kembali ke kamar, ia mendapati korban tengah kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. PSK ini lantas memanggil rekan-rekannya untuk memberi pertolongan, namun korban sudah menemui ajal.

Belum diketahui persis penyebab kematian korban. Sebelum kencan, korban juga tak terlihat mengkonsukmi obat tertentu atau mengenggak minuman keras. Petugas Polresta Semarang Barat yang melakukan olah tempat kejadian, lalu mengevakausi jenazah korban ke kamar mayat Rumah Sakit dokter Kariadi Semarang, untuk diotopsi.

sumber dari indosiar.com

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, May 19, 2010

Staf Lapas Porong Jadi Korban Tabrak Lari

Sidoarjo
Staf Keuangan Lapas Porong jadi korban lari di Jalan Raya Porong. Wahyu Desi (29) yang tinggal di perumahan Dinas Lapas Porong, Sidoarjo tewas seketika setelah kepalanya hancur karena terlindas sebuah bus. Namun sang sopir melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi di jalur Malang ke Surabaya di depan Mapolsek Porong pada pukul 10.15 WIB, Selasa (18/5/2010). Kecelakaan ini sempat memacetkan Jalan Raya Porong karena banyak warga yang berkerumun dan pengguna jalan memperlambat laju kendaraannya. Wahyu naik sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah dengan nopol L 4454 CU.

Data yang dihimpun, Wahyu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malang. Di depan mapolsek dia menyelip kendaraan di depannya dari sisi kanan.

Diduga tak bisa mengendalikan kecepatan, Wahyu terjatuh. Sialnya Wahyu jatuh di sisi kiri dan ada bus yang lewat langsung melindas korban. Kepala Wahyu hancur karena ketika terjatuh helmnya terlepas.

"Tadi sempat kita kejar supir bus tapi saya tak berhasil menangkap sopir bus itu karena masuk ke dalam jalan tol Porong," kata petugas Polsek Porong, Bripka Dwi Retno.

sumber: detik.com Selasa, 18 Mei 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, May 15, 2010

Napi Gembong Narkoba Kabur, Sipir Kena Sanksi

Bandarlampung
Junardi dan Firman, dua petugas Rutam Tahanan (Rutan) Wayhuwi, Lampung Selatan harus bersiap menerima sanksi. Ini lantaran keduanya dianggap lalai dalam menjaga Inbes, seorang gembong narkoba hingga berhasil kabur pada Kamis (6/5) lalu.

Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Depkum HAM Bandar Lampung, Hattu Oktavianus menegaskan bahwa akan ada sanksi disiplin kepada kedua petugas tersebut lantaran melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas. Akan ada sanksi disiplin. dalam hasil pemeriksaan jelas mereka lalai," kata Hattu Oktavianus.

Sebelumnya, Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) membentuk tim untuk memeriksa petugas serta pihak-pihak yang diduga terlibat atas kaburnya satu narapidana dari rumah tahanan (Rutan) Wayhuwi, Lampung Selatan. Diketahui bahwa menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 1980 tentang peraturan pegawai negeri sipil (PNS) bahwa sangsi yang diberikan kepada petugas yang melakukan kesalahan ada tiga tingkatan.

"Kalau kesalahannya ringan, sangsi yang diberikan oleh berupa teguran tertulis. Sedangkan kalau sedang itu bisa mendapatkan sangsi penundaan gaji. Dan jika kesalahannya berat, maka akan mendapatkan penurunan pangkat atau pemberhentian sebagai PNS," terang Hattu lagi.

Seperti diberitakan, Inbes kabur dalam perjalanan menuju rutan, Kamis (6/5), setelah melakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Abdul Moeloek. Dia(narapidana, red) terkena usus buntu.

Ketika mobil ambulans yang membawanya berhenti di seputar PKOR Wayhalim. Saat Inbes hendak buang air kecil. Kedua petugas tidak mengawalnya dengan alasan Inbes tidak mungkin lari karena Inbes sakit, sehingga dia leluasa melarikan diri.

sumber: www.jpnn.com Jum'at, 14 Mei 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, February 21, 2010

Menkumham Kecam Pungli dan Sipir Sadis

Jakarta
Usai menerima Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kepada wartawan, mengecam keras aksi pungutan liar dan perlakuan sadis para oknum sipir di lembaga pemasyarakatan.

Menurut Patrialis, pungutan liar dan perlakuan sadis dapat dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administrasi hingga dipidanakan.

Patrialis meminta bila masyarakat merasa diperlakukan tidak adil, dapat langsung melaporkannya ke po box 9949.

Pernyataan Menkumham ini sekaligus menjawab adanya surat kaleng dari napi yang beredar di tangan wartawan di sekitar Rutan Pondok Bambu. Disebutkan dalam surat itu, petugas sipir tega memasukkan napi dalam sel tikus(sel), keluarga napi harus membayar bila ingin membesuk dan pengurusan pembebasan bersyarat yang dimintai uang jutaan rupiah.

sumber: indosiar.com

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, February 20, 2010

Napi Kabur, Sipir Didenda Disiplin

Lhokseumawe
Tim pemeriksaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II Lhokseumawe memutuskan lima sipir (polsuspas) yang bertugas saat dua narapidana (napi) kabur sambil menodongkan senjata api jenis pistol ke arah mereka pada Jumat (12/2) lalai dalam bertugas. Sehingga, Kepala LP Klas II Lhokseumawe mengusulkan ke Kanwil Depertemen Hukum dan HAM Aceh agar kepada mereka diberikan denda disiplin dalam bentuk penundaan kenaikan pangkat hingga pemindahan tempat tugas. Kepala LP Klas II Lhokseumawe, Meurah Budiman, Jumat (19/2) menjelaskan, pemeriksaan terhadap lima sipir itu oleh tim yang beranggotakan tiga orang yang dilakukan sejak Selasa (16/2) telah berakhir kemarin siang. Kesimpulan penting dari pemeriksaan itu, sebutnya, antara lain petugas dipastikan tak terlibat dalam kasus pelarian kedua napi itu dan tak tertutup kemungkinan senjata yang digunakan napi tersebut bukan senjata api asli karena tak pernah terdengar letusan.

“Apalagi, saat ditodongkan ke sipir, mereka mengaku hanya melihat benda seperti pistol. Jadi tak tertutup kemungkinan kalau senjata api itu hanya pistol mainan. Makanya bisa saja dimasukkan tamu dan tak terdeteksi saat badan tamu diperiksan menggunakan metal detector di U2P (portir/P2U),” jelasnya. Namun, lanjut Meurah, saat napi itu kabur ada kelemahan dalam pengamanan yang dilakukan petugas, terutama membiarkan pintu ke tiga terbuka tanpa terkunci serta saat membuka pintu U2P (portir/P2U) tidak melihat siapa saja ada di sekitarnya. “Jadi jelas kesimpulannya, dua napi berhasil kabur karena petugas lalai dan kurang cermat,” tegasnya.

Karena itu, dalam laporan hasil pemeriksan yang akan disampaikan ke Kanwil Depkum dan HAM Aceh, ada usulan denda displin yang bervariasi terhadap lima sipir yang sedang piket saat kejadian itu. Untuk komandan jaga, menurut Meurah, diusulkan penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat selama setahun. Bagi tiga sipir yang ada di LP saat kejadian diusulkan penundaan kenaikan gaji berkala selama enam bulan atau pemotongan tunjangan risiko kerja dari 3-6 bulan. Sedangkan untuk seorang sipir yang saat kejadian sedang keluar LP tanpa izin, diusulkan penurunan pangkat atau dipindahkan. “Kita hanya mengusulkan sesuai hasil pemeriksaan, sedang putusannya ada di Kanwil,” jelas Meurah.

Ditambahkan napi yang kabur tersebut hingga kemarin sore belum ditemukan. Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang S mengatakan, pihaknya terus memburu kedua napi yang kabur dari LP Lhokseumawe. Seperti diberitakan sebelumnya, dua napi yang ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II Lhokseumawe, Jumat (12/2) sekitar pukul 07.30 WIB, dilaporkan kabur. Kedua napi itu kabur melalui pintu depan dan sipir tak berani mengejar, karena seorang di antaranya sambil berlari menodongkan pistol jenis FN ke arah mereka. Hingga kemarin sore, pihak kepolisian masih mengejar kedua napi tersebut.

Napi yang kabur itu adalah Ridwan (29) asal Cot Meurubo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara dan Syamsuddin (26) asal Seunubok Pidie, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Ridwan divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon pada 4 November 2008, atas kasus penculikan dengan menggunakan senjata api. Sedangkan Syamsuddin divonis 80 bulan (enam tahun delapan bulan) di PN Lhoksukon pada 7 Mei 2009 karena terlibat kasus narkotika.

sumber: serambinews.com Sabtu, 20 Februari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, February 12, 2010

Sipir Kembali Gagalkan Penyelundupan Ganja

Purwakarta
Sipir (Polsuspas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Purwakarta kembali menggagalkan upaya penyulundupan narkoba jenis ganja.

Diduga barang haram itu akan diselundupkan melalui pengunjung kepada salah seorang narapidana berinisial Ning.

Kalapas Purwakarta, Gumelar mengungkapkan penggagalan tersebut berawal saat adanya dua pengunjung yang hendak membesuk salah seorang napi. Kedua pengunjung tersebut masing-masing perempuan muda berinisial Di (20), warga Gg Benteng RT03/RW01, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, serta teman laki-lakinya Ze (27), warga Kampung Bojong RT33/RW05, Kelurahan Nagri Kidul.

“Kasus ini yang kedua kalinya, setelah kasus serupa terjadi di 2009 lalu. Tapi beruntung kami masih bisa menggagalkannya. Pastinya beragam cara akan dilakukan oleh para pemasok narkoba agar barang haram itu masuk ke dalam Lapas,” papar Gumelar, Kamis (11/2/2010).

Penyelundupan itu terkuak setelah terlihat ada bungkusan yang disimpan Di dalam pakaian dalamnya. Karena curiga, sipir kemudian menyita bungkusan itu untuk diperiksa.

Menurut beberapa sumber, ketika bungkusan diambil secara spontan, Ze merebutnya dari tangan petugas. Isi dalam bungkusan langsung dimakannya. Namun sial sebagian ganja kering itu berceceran yang kemudian dijadikan barang bukti. Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Purwakarta.

Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Agus Riyadhi, mengungkapkan penyidik masih mengembangkan kasus ini. Pihaknya akan menelusuri apakah Di dan Ze merupakan bagian dari sindikat besar atau hanya pengguna semata. Selain itu, pihaknya masih terus mengusut kemungkinan adanya dugaan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

“Penyidikan Kami belum mengarah adanya upaya penyelundupan ke dalam Lapas. Tapi ganja kering tersebut menurut keterangan tersangka merupakan milik Ze yang dititipkan pada Di saat hendak besuk ke Lapas,” ungkap Agus.

sumber: okezone.com Kamis, 11 Februari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, January 22, 2010

Curahan Hati Para Sipir Penjara (Polsuspas)

Terkuaknya 'istana' mewah Artalyta Surtani Cs di Rumah Tahanan Pondok Bambu ternyata mempengaruhi psikologis para sipir penjara.

Faris, sipir  (polsuspas) rumah tahanan Cipinang berharap, kesalahan sebagian sipir tidak digeneralisasi. Sebab, akan berdampak negatif bagi seluruh sipir dan keluarganya.

Karena kata Faris, kesalahan itu bisa saja dilakukan oleh oknum yang sengaja menjatuhkan kredibilitas sipir.

"Kalaupun ada sipir yang melakukan kesalahan, itu hanya sebagian kecil saja," ujar Faris kepada wartawan di rutan Cipinang, Jakarta, Minggu 17 Januari 2010.

Disadarinya, tugas yang harus dijalankan oleh seorang sipir sangat berat. Sebab, perbandingan jumlah sipir dengan tahanan sangat mencolok. "Bayangin saja, satu sipir berbanding 400 tahanan," kata Faris.

Artinya, seorang sipir harus menjaga 400 tahanan. Oleh karenanya, pergerakan seorang tahanan tidak mungkin teramati seluruhnya.

Sehingga, bukan tidak mungkin seorang tahanan dapat berbuat yang tidak baik di dalam tahanan.

Belum lagi kesejahteraan yang didapat sipir saat ini tidak memadai. Gaji yang tak sebanding dengan tugasnya, membuat seorang sipir harus memikul beban berat.

Yogi yang juga rekan Faris mengaku, saat ini dirinya dan sipir lain hanya mendapat uang makan sehari Rp 15 ribu. "Sedangkan kita harus stand by 12 jam," kata Yogi.

Dia berharap, seluruh kesejahteraan sipir perlu ditingkatkan. Sehingga, tugas dan tanggung jawabnya dapat dijalankan dengan baik. "Kita sih berharap dapat gaji Rp 4-5 juta," kata Yogi.

"Resiko kerja dengan penghasilan kami tidak sebanding," tambah Yogi.

sumber: vivanews Senin, 18 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, January 12, 2010

Merasa Tak Dihargai, Petugas Rutan Tuding Denny Arogan & Serampangan

Kedatangan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, saat melakukan sidak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dikeluhkan oleh petugas rutan. Denny dinilai arogan dan serampangan dalam melakukan sidak.

"Dia itu arogan sekali, dia kayak koboi, kerjanya serampangan. Dia gedor-gedor pintu sambil teriak-teriak buka," ujar salah seorang penjaga pintu masuk rutan, Very, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2009).

Very mengatakan, dirinya sedang bertugas menjaga pintu bersama dua rekannya saat Satgas datang pada Minggu (10/1) malam. Menurutnya, saat itu Satgas datang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak rutan. Dia pun merasa direndahkan oleh Denny.

"Kita ini walaupun hanya penjaga pintu, kita ini juga petugas. Kita merasa direndahkan," tambahnya.

Jika saja Denny mengutarakan maksudnya dengan baik-baik, kata Very, tentu petugas juga akan mempersilahkan dan menyambut dengan baik. Tetapi menurut dia, yang terjadi pada Minggu malam tidaklah demikian.

"Jika dia kulo nuwun (permisi), terus bilang kami dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan sudah mendapat izin dari Pak Menteri Patrialis Akbar, pasti akan kami buka, kami akan persilakan. Tidak menunjukkan sifat arogansi kekuasaannya. Itu minusnya Denny Indrayana di mata saya," terang Very.

Very merasa kecewa dengan sikap Denny saat itu. Dia berpendapat, Denny tidak profesional sebagai orang kepercayaan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dia itu kan profesional, kepercayaannya SBY. Menurut saya dia tidak pantas melakukan tindakan itu," tuturnya.

Meskipun demikian, Very yang pada malam ini berjaga lagi mengaku jika kekesalannya hanya pada Denny saja. Di matanya anggota Satgas yang lain bersikap baik.

"Cuma Mas Denny, kalau Mas Achmad Santosa itu baik, dan waktu keluar dia juga bilang terima kasih sama kita. Kita merasa dihargai sama beliau-beliau," pungkasnya ketika melakukan obrolan dengan beberapa wartawan melalui kaca.

sumber: detiknews - Hery Winarno

BACA SELENGKAPNYA......................