Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Showing posts with label napi. Show all posts
Showing posts with label napi. Show all posts

Monday, March 17, 2014

Biaya Makan Tahanan KPK Paling Tinggi

Menkumham mengeluhkan angggaran makan tahanan di lapas dan rutan minim

Rumah Tahanan KPK (sumber: Vivanews)
Jakarta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan, biaya makanan untuk para narapidana dan tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara sangat minim.

Bila dibandingkan biaya makan tahanan di Kepolisian, Kejaksaan, Badan Nasional Narkotika dan Komisi Pemberantasan Korupsi, biaya makan untuk Lapas dan Rutan Kemenkumham lebih kecil dengan kadar gizi ala kadarnya.

"Anggaran makan untuk napi di Lapas, Rutan relatif kecil. Ini sangat memprihatinkan," kata Amir Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM usai membuka Seminar Nasional bertajuk 'Setengah Abad Sistem Pemasyarakatan' dan Refleksi Pelaksanaan Pidana Penjara di kantornya, Rabu 12 Maret 2014.

Ketua Forum Pemerhati Pemasyarakatan, Hasanuddin Massaile mengatakan, biaya makan warga binaan di Lapas dan Rutan Kemenkumham satu hari dibatasi Rp 14.000 per orang. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan biaya makan tahanan Kepolisian, Kejaksaan, BNN dan KPK yang seharinya dianggarkan Rp40.000 per orang.

"Biaya makan tahanan Imigrasi Rp 34.000 setiap orang perhari dan tahanan anggota Polri-TNI sebesar Rp 30.000 perorang setiap hari," ujarnya.

Disamping itu, yang lebih memprihatinkan lagi adalah biaya untuk pemeliharaan kesehatan bagi para tahanan dan narapidana sudah dihapuskan. "Per tanggal 1 Januari 2014, narapidana/penghuni Lapas dan Rutan tidak lagi di jamin oleh Jamkesmas," ungkapnya.

Amir menambahkan, atas kondisi para penghuni lapas dan rutan di bawah Kemenkumham tersebut perlu untuk dievaluasi kembali. Agar mereka mendapatkan hidup layak selama menjalani binaan.

"Agar para narapidana ini lebih dimanusiawikan," ujar Amir.

sumber: viva.co.id, Rabu, 12 Maret 2014

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, March 6, 2014

Orangtua Tangkap Anaknya yang Kabur dari Lapas Boyolali

Boyolali
Mardiyanto, seorang narapidana penghuni Rutan Kelas II B Boyolali kabur dari Rutan, Minggu, 2 Maret. Namun begitu pulang ke rumah orangtuanya di Cepogo Boyolali, justru ditangkap oleh orangtuanya sendiri, Senin (3/3/2014).

Kejadian itu bermula ketika Mardiyanto narapidana kasus pencuria ponsel berhasil kabur dari Rutan Klas II B Boyolali tanggal 2 Maret. Entah sebab apa, napi itu kemudian pulang ke rumah orangtuanya di dusun Gajian, Cepogo, Boyolali.  Namun begitu berada di rumahnya, justru orangtua Mardiyanto segera menelepon pihak Rutan.

Kepala Rutan Kelas II B Boyolali, Satriyo Waluyo mengatakan Mardiyanto kabur dari Rutan pulang ke rumahnya di Dusun Gajian, Kecamatan Cepogo. "Mardiyanto diserahkan orang tuanya dan masyarakat setempat. Dikembalikan ke rutan untuk menjalani sisa tahanan," ujarnya.

Atas perbuatan kabur itu, menurut Waluyo, justru Mardiyanto mendapatkan sanksi. "Mardiyanto akan dimasukkan sel pengasingan, tidak dapat remisi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan tidak dapat pembebasan bersyarat," ujarnya.

Waluyo menjelaskan napi yang dipercaya menjadi tahanan pendamping tersebut melarikan diri dengan cara merusak pagar berduri di lantai dua. Sebelumnya dia meminta izin kepada petugas untuk menyalakan lampu di lantai dua.

"Saat itu semua petugas berada di lantai satu. Tapi ditunggu beberapa saat dia tidak kembali. Petugas langsung mencari dan menemukan pagar berduri sudah rusak," ujarnya.

Mardiyanto adalah narapidana yang dihukum 1 tahun 3 bulan karena kasus pencurian ponsel. Dia masih mempunyai sisa masa tahanan 8 bulan. "Selama menjalani tahanan, perilakunya baik. Sejak tiga minggu ini, dia dipercaya menjadi tahanan pendamping untuk membantu sipir membersihkan lingkungan Rutan tiap harinya. Namun kepercayaan kami dimanfaatkan untuk kabur," ujarnya.

sumber: tribunnews.com, Senin, 3 Maret 2014

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, February 28, 2014

Jaksa Tangkap Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan PLTU Indramayu

sumber: http://free.cuplik.com
sumber foto:http://free.cuplik.com
Bandung
Tim dari Kejaksaan Agung beserta tim dari Kejati Jabar dan Kejari Indramayu menangkap Agung Rijoto, terpidana kasus pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Agung ditangkap di rumahnya di Jalan Tanjung Duren VII, Jakarta Barat, Rabu (26/2/2014) sore.

"Setelah ditangkap di Jakarta kemudian langsung dibawa ke Indramayu dan sekarang sudah dijebloskan ke Lapas Indramayu," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Koswara SH MH di Bandung, Kamis (27/2).

Pada kasus ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1451K/Pid.SUS/2011, Agung Rijoto dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Agung adalah pemilik SHGU No 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung.

Sementara dua terdakwa lainnya yakni Wakil Ketua P2TUN Mochamad Ichwan dan Sekretaris P2TUN Daddy Haryadi divonis bebas oleh Mahkamah Agung. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 4 miliar.

Pada perkembangan selanjutnya penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin alias Yance sebagai tersangka kasus ini.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi, untuk tersangka Yance saat ini sudah memasuki tahap pemberkasan. Namun hingga kini Yance belum ditahan.
sumber: tribunnews.com, Kamis, 27 Februari 2014 16:27 WIB

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, October 18, 2013

Mengamuk, 900 Napi Lapas Rajabasa Lampung Lempari Petugas

illustrasi, sumber: liputan6.com
Bandarlampung
Keruruhan narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Rajabasa Bandarlampung. Sebanyak 900 narapidana melempari petugas dengan batu. Satu pintu terali pun jebol akibat kerusuhan yang dipicu pemisahan napi perkara korupsi dengan pidana umum tersebut.

"Awalnya para napi itu melakukan demo terkait dengan kebijakan yang saya keluarkan, yakni memisahkan napi tindak pidana korupsi dan pidana umum, menyusul ditemukan pada Blok D-3 tahanan perkara korupsi bercampur dengan pidana umum, seharusnya itu tidak boleh," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rajabasa Surianto di Bandarlampung, Jumat (11/10/2013).

Dia menyatakan bahwa blok tersebut khusus untuk perkara tindak pidana korupsi (tipikor), bukan untuk pidana umum, sehingga pada hari ini rencananya dipindahkan sebanyak 16 napi umum dari blok tipikor. Namun, sebanyak 900 napi hari ini justru melakukan aksi demo dengan merusak pintu dan melempari batu ke arah petugas lembaga pemasyarakatan (lapas).

Akibatnya, kaca jendela lantai dua pecah. Keributan itu sempat membuat panik para pengunjung Lapas Rajabasa. Akan tetapi, akhirnya semua itu dapat diatasi oleh petugas terkait dibantu pihak kepolisian. Kerusuhan reda setelah berlangsung 20 menit. Beruntung tak ada korban luka.

"Sebenarnya kebijakan saya itu sudah lama dan itu memang prosedur yang sesuai dengan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM. Akan tetapi, mungkin karena para napi itu merasa terganggu sehingga mereka protes. Padahal, tuntutan mereka juga tidak beralasan, mengingat tuntutan itu sudah kami laksanakan semua," ucapnya.

Terkait dengan tudingan bahwa kebijakan yang diambil KPLP Rajabasa itu dianggap semena-mena, Surianto mengatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam aksi protes para napi itu, antara lain menuntut lima hal, yakni KPLP Rajabasa harus dipindahkan karena dianggap semena-mena. Tuntutan kedua, pengunjung yang besuk dibolehkan membawa makanan.

Ketiga, tidak ada blok tipikor dan semua blok sama. Keempat, warga Blok D-3 kembali ke asal, dan kelima, boleh menikah di dalam Lapas Rajabasa. "Dalam tuntutan tersebut, jelas mengada-ada, mengingat semua yang berjalan selama ini di Lapas Rajabasa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Surianto lagi.

Ia mengemukakan bahwa tiap pekan pihaknya selalu melakukan razia, bahkan para napi pun ditertibkan setiap kali mengadakan inspeksi mendadak. Menurut dia, terkait dengan tuntutan masalah blok itu, pihaknya akan tetap memisahkan blok untuk napi kasus korupsi dan pidana umum.

"Ini dilakukan karena dikhawatirkan akan terjadi saling peras bila napi korupsi disatukan dengan napi pidana umum. Para napi korupsi dikhawatirkan akan menjadi korban pemerasan oleh para napi pidana umum," ujar Surianto.

sumber: liputan6.com, Jumat, 11 Oktober 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, August 17, 2013

Remisi Umum Tahun 2013 di Lapas Indramayu


Indramayu
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Lapas Klas IIB Indramayu melaksanakan Upacara memeperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Dan pada pagi hari tadi telah berlangsung 2 Upacara yang di selenggarakan di Lapas Indramayu. Upacara HUT Proklamasi Kemerekaan dan Upacara Pemberian Remisi 2013.

Upacara Pemberian Remisi dipinpin langsung oleh Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah dan di dampingi oleh Kepala Lapas Indramayu, SUGITO, Bc.IP,SH. Bupati sengaja datang untuk memberikan langsung remisi secara simbolis kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas pada hari ini (17/08/2013)

Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Indramayu terhitung tanggal 15 Agustus 2013 adalah sebanyak 651 Orang. Sebagian dari mereka ada yang memperoleh Remisi Umum di Hari Jadi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2013.

Berikut adalah Rekapitulasi Narapidana dan Anak Pidana yang memperoleh Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan Tahun 2013 di Lapas Klas IIB Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

A. Berdasarkan Banyaknya Narapidana Yang Mendapatkan Remisi Umum tahun 2013 adalah 353 Orang, diantaranya:
  1. Yang Mendapatkan Remisi Umum I ( RU.I ) bagi Pidana Umum  =  227 Orang
  2. Yang Mendapatkan Remisi Umum I ( RU.I ) bagi Pidana Khusus  =  114 Orang
  3. dan Yang Mendapatkan Remisi Umum II ( RU.II )  =  12 Orang
B.  Berdasarkan Besarnya Remisi Umum I (RU.I):
  1. Mendapatkan Remisi  1 Bulan  =  111 Orang (Laki-laki) dan 1 Orang (Perempuan)
  2. Mendapatkan Remisi  2 Bulan  =  127 Orang (Laki-laki) dan 5 Orang (Perempuan)
  3. Mendapatkan Remisi  3 Bulan  =  77 Orang (Laki-laki) dan 1 Orang (Perempuan)
  4. Mendapatkan Remisi  4 Bulan  =  20 Orang (Laki-laki)
  5. Mendapatkan Remisi  5 Bulan  =  8 Orang (Laki-laki)
  6. Mendapatkan Remisi  6 Bulan  =  3 Orang (Laki-laki)
C.  Berdasarkan Tanggal Bebas:
  1. Bebas hari ini ( 17 Agustus 2013 )  =  12 Orang (Laki-laki)
  2. Yang Tidak Bebas  =  334 Orang (Laki-laki) dan 7 Orang (Perempuan )
Dari 353 Orang WBP Lapas Indramayu yang memperoleh Remisi Umum tersebut diantaranya ada 346 Orang Laki-laki dan 7 Orang Perempuan. Selain itu ada 12 Orang yg memperoleh Remisi Umum II (RU.II) yang berarti langsung mendapatkan Kebebasan pada hari itu juga.

Berikut 12 Orang yang mendapatkan Remisi Umum II dan langsung BEBAS di Hari Jadi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2013 :
  1. Muhidin Bin Tarmudi  ( 48 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  4 Bulan
  2. Carsita Bin Carwin  ( 30 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  3 Bulan
  3. Aminudin Bin Sukarya  ( 43 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  3 Bulan
  4. Sudamsir Bin Nurmin  ( 29 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  3 Bulan
  5. Riko Saputra Bin Wardi  ( 23 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  3 Bulan
  6. Wakidun Bin Tarimin  ( 19 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  2 Bulan
  7. Warlan Bin Wasim  ( 34 Th )  -  mendapatkan remisi  umum sebesar  2 Bulan
  8. Tasudin Bin Sudir  ( 27 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  2 Bulan
  9. Nurwendi Bin Jamuri  ( 23 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  1 Bulan
  10. Tarsita Bin Wastarih  ( 31 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  1 Bulan
  11. Wita Bin Triharjo  ( 20 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  1 Bulan
  12. Akmadi Bin Mu'i( 43 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  1 Bulan

DONZ, Rabu, 07 Agustus 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, August 8, 2013

Remisi Khusus Tahun 2013 di Lapas Indramayu

Indramayu
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1434 Hijriyah, jatuh pada tanggal 8 Agustus 2013 yang di tetapkan melalui Sidang Isbat malam tadi (7 Agustus 2013). Seluruh Umat Islam di Indonesia hari ini merayakannya. Tidak terkecuali bagi Narapidana atau yang biasa di sebut dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Indramayu yang berada di balik jeruji besi pun ikut merayakannya dengan diawali melaksanakan Sholat Ied berjamaah di Masjid At-Taqwa, Lapas Indramayu.

Jumlah WBP yang berada di Lapas Indramayu terhitung tanggal 7 Agustus 2013 adalah sebanyak 681 Orang. Sebagian dari mereka ada yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Keagamaan di Hari Raya Idul Fitri tahun 2013.

Berikut adalah Rekapitulasi Narapidana dan Anak Pidana yang memperoleh Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah / Tahun 2013 di Lapas Klas IIB Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

A.  Berdasarkan Banyaknya Narapidana Yang Mendapatkan Remisi Khusus tahun 2013 adalah 359 Orang, diantaranya: 
  1. Yang Mendapatkan Remisi Khusus I ( RK.I ) bagi Pidana Umum  =  245 Orang
  2. Yang Mendapatkan Remisi Khusus I ( RK.I ) bagi Pidana Khusus  =  110 Orang
  3. dan Yang Mendapatkan Remisi Khusus II ( RK.II )  =  4 Orang

B.  Berdasarkan Besarnya Remisi Khusus I (RK.I):
  1. Mendapatkan Remisi  15 Hari  =  2 Orang (Laki-laki) dan 1 Orang (Perempuan)
  2. Mendapatkan Remisi  1 Bulan  = 227 Orang (Laki-laki) dan 6 Orang (Perempuan)
  3. Mendapatkan Remisi  1 Bulan 15 Hari  =  10 Orang (Laki-laki)
  4. Mendapatkan Remisi  2 Bulan  =  2 Orang (Laki-laki)

C.  Berdasarkan Tanggal Bebas:
  1. Bebas hari ini ( 8 Agustus 2013 )  =  4 Orang (Laki-laki)
  2. Yang Tidak Bebas  =  348 Orang (Laki-laki) dan 7 Orang (Perempuan )

Dari 359 Orang WBP Lapas Indramayu yang memperoleh Remisi Khusus tersebut diantaranya ada 352 Orang Laki-laki dan 7 Orang Perempuan. Selain itu ada 4 Orang yg memperoleh Remisi Khusus II (RK.II) yang berarti langsung mendapatkan Kebebasan pada hari itu juga.

Berikut 4 Orang yang mendapatkan Remisi Khusus II dan langsung BEBAS di Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1434 Hijriyah ( 8 Agustus 2013 ):
  1. Yulyana Bin Sarkim  ( 32 Th )  -  mendapatkan remisi sebesar  1 Bulan
  2. Sunanto Bin Casyadi  ( 32 Th )  -  mendapatkan remisi sebesar  1 Bulan
  3. Ikhwan Subandi Bin Abbas  ( 17 Th )  -  mendapatkan remisi sebesar  15 Hari
  4. Cunli Bin Yopi Ahmad  ( 17 Th )  -  mendapatkan remisi sebesar  15 Hari
DONZ, Kamis, 08 Agustus 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, July 18, 2013

Tuesday, July 2, 2013

Dua Tahanan Lapas Mojokerto Kabur

Mojokerto
Dua tahanan Lembaga Pemasyarakatan klas IIB Mojokerto, Jawa Timur, kabur setelah menjebol atap ruang tahanan. Keduanya, Iwan Permana dan Haris Bin Sukur, merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Mojokerto yang terlibat kasus narkoba.

Mereka diduga bisa kabur karena kelalaian petugas jaga, sebab atap yang jebol terletak hanya dua meter dari pos jaga lapas. Kaburnya dua tahanan itu diketahui petugas lapas saat memeriksa tahanan di ruangan.

Pascakaburnya Iwan dan Haris, petugas Polresta Mojokerto dan pihak lapas memeriksa sejumlah saksi, di antaranya sipir yang bertugas jaga saat kedua tahanan kabur.

Iwan dan Haris menghuni Lapas klas II B Mojokerto sejak pertengahan Maret lalu.

sumber: metrotvnews.com (Andrie Yudhistira) Selasa, 02 Juli 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, January 28, 2013

Ermalena: Urgen, Pendidikan Agama di Lapas

ilustrasi
Mataram
Moralitas adalah salah satu kunci peradaban. Karena itu, pembangunan akhlak karimah dan pendidikan agama sangat perlu dioptimalkan tak hanya di masyarakat umum, tapi juga di Lembaga Pemasyarakatan (lapas).

Demikian dikemukakan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Ermalena Muslim, dan Ketua Angkatan Muda Kakbah Joko Purwanto, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhir pekan lalu.

"Sebab, lapas bukan tempat peningkatan kualitas dan pendidikan kemampuan para penjahat untuk menjadi penjahat kelas kakap, tetapi merupakan institusi perbaikan akhlak bagi para penghuninya. Penghuni lapas atau narapidana, tidak dididik untuk meningkatkan kualitas kemampuan dalam berbuat jahat," ujar Ermalena.

Dia mengatakan, oleh masyarakat, lapas selama ini memang dikesankan dan bahkan diberi label sebagai lembaga peningkatan kemahiran bagi napi dalam berbuat kriminal. "Sejatinya, tentu tidak demikian," ucapnya. Dia pun mencontohkan Lapas Cianjur, Jawa Barat, yang dihuni 857 orang.

Penghuni sebanyak itu, tutur dia, kini sudah mengikuti pendidikan keagamaan dalam bentuk pondok pesantren. "Penghuni di lapas ini, ikut mengaji dan kegiatan keagamaan lainnya. Seusai menjalani hukuman, mereka diharapkan dapat memberi keteladanan di tengah masyarakat," kata Ermalena.

Dia pun menaruh empati kepada para penghuni lapas. "Kita berharap, kegiatan di lapas ini dapat dijalani dengan baik. Di mana, aktivitas keagamaan semacam pesantren juga dapat diikuti dengan baik," ujarnya.

Dia pun mengapresiasi pimpinan LP Cianjur Tri Saptono, yang telah menyelenggarakan pendidikan pondok pesantren di lapas. Para ulama dan ustadz, lanjut dia, dilibatkan di LP untuk membina para penghuninya itu.

"Tak ada manusia yang lepas dari kesalahan. Karena itu, kita berharap perilaku para napi dapat berubah, karena Tuhan maha pengampun. Di hadapan Tuhan, tak satu pun perbuatan buruk atau kesalahan yang tidak terlihat jejaknya. Karena itu, mengubah diri ke arah lebih baik dalam kehidupan ini akan memberikan hidup lebih bermakna," ujarnya.

Sementara itu, Joko Purwanto yang juga Wakil Sekjen DPP PPP, memuji langkah Kemenag mengapresiasi dan menjadikan kegiatan pondok pesantren di lapas sebagai percontohan.

"Lapas dengan segala aktivitasnya seperti yang diterapkan di LP Cianjur, perlu direspons Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Masyarakat, ucap Joko Purwanto, tentu menginginkan agar kegiatan pesantren di lapas ke depan dapat menjadi teladan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia. "Ini kegiatan positif dan perlu ditiru," ujarnya.

Dia pun mendukung Kementerian Agama yang akan membuat program pemberian santunan dan beasiswa bagi anak para napi. Bantuan diberikan kepada narapidana yang bersungguh-sungguh menuntut ilmu di lembaga pemasyarakatan, khususnya pesantren seperti di LP Cianjur itu.

Pemberian bantuan itu, menurut Joko, harus dimaksudkan untuk mengurangi beban pikiran para napi selama menjalani kehidupan di lapas. "Dengan cara itu, diharapkan pemberian bantuan bagi anak napi ke depan akan memberikan manfaat. Dengan demikian, gebrakan Kemenag bisa menciptakan anak-anak napi ke depan menjadi saleh dan salehah," katanya.

sumber: suarakarya-online.com, Senin, 28 Januari 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, December 18, 2012

NAPI CRAFT 2012: “Sebuah Semangat untuk Terus ‘Memanusiakan’ Narapidana”

(sumber: kemenkumham.go.id)
Jakarta
Apa yang terlintas di pikiran Anda saat mendengar kata narapidana? Seram, urakan, liar, menakutkan, bengal, susah diatur, dan sederet sifat-sifat negatif lainnya? Kenyataanya, narapidana—atau yang juga biasa disebut warga binaan pemasyarakatan (WBP), hanyalah manusia biasa. Manusia yang khilaf dan berniat untuk bertaubat.

Untuk mendukung WBP menjadi manusia yang berguna dan menyadari bahwa diri mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak secara kreatif, inovatif, dan produktif, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membina mereka melalui program-program bengkel kerja. Bengkel kerja diharapkan dapat membangkitkan semangat pengabdian serta perubahan sikap, mental, dan spiritual agar dapat diterima kembali di masyarakat kelak.

Bengkel Kerja meliputi penyaluran bakat dan keahlian WBP sehingga dapat memperoleh nilai ekonomi dari apa yang mereka kerjakan. Hasil yang diperoleh dari kegiatan Bengkel Kerja telah dipasarkan dengan dukungan Kementerian Perindustrian dan PT. Sarian melalui MoU 2011.

Bengkel Kerja Digarap Makin Serius

Beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas)/ rumah tahanan negara (rutan) yang memiliki galeri hasil karya WBP, sudah mengikuti beberapa event pameran sepanjang 2011-2012. Karena mendapat respon positif dari masyarakat, kini Kementerian Hukum dan HAM makin serius menggarap bengkel kerja tersebut.

Dengan diprakarsai Evi Amir Syamsudin (istri Menteri Hukum dan HAM) beserta Dharma Wanita Kementerian Hukum dan HAM, lahirlah NAPI CRAFT 2012, yang diselenggarakan pada Senin-Jumat (17-21 Desember 2012) di The East Building, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. NAPI CRAFT 2012 dilandasi semangat bahwa WBP adalah manusia dan berhak mendapatkan tempat dalam kehidupan bermasyarakat. 

NAPI CRAFT 2012 dibuka Evi Amir Syamsudin dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar pada Senin (17/12), dengan disaksikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin. Evi selaku Ketua Pengarah Napi Craft 2012 menyatakan bahwa kegiatan ini initerinspirasi ketika dirinya maupun ibu-ibu Dharma Wanita lainnya mendampingi suami mereka, saat mengunjungi lapas di beberapa provinsi di Indonesia. Di sana, mereka melihat para narapidana sedang beaktivitas dalam bengkel kerja dan menghasilkan produk-produk yang tidak kalah dengan yang ada di luar lapas/ rutan.

WBP, Potensi Besar Majukan Program Pemerintah di Bidang Ekonomi Kreatif

Pameran hasil karya WBP ini tidak berjalan sendirian. Pameran ini selaras dengan perkembangan lingkungan strategis global dan kebijakan pembangunan nasional bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Di antaraya, termaktub dalam Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2025 dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Karena itu, demi mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan menggerakkan kepariwisataan dan ekonomi kreatif, salah satunya adalah melalui Bengkel Kerja WBP. Bagaimana tidak? Saat ini, data WBP yang ada di lapas/ rutan di seluruh Indonesia sebanyak 149.873 orang. Jumlah tersebut merupakan potensi yang luar biasa bila dioptimalkan guna menghasilkan suatu produk untuk mendukung program pemerintah dalam bidang ekonomi kreatif.

Napi Craft 2012 Usung Tajuk “We Care

Tajuk “We Care” yang akan mudah dilihat di sepanjang perhelatan lima hari ini, mengandung makna bahwa Kementerian Hukum dan HAM memiliki kepedulian yang tinggi akan keberadaan WBP. Pameran ini diharapkan dapat memulihkan kembali kondisi WBP sehingga dapat memiliki nilai jual dalam masyarakat dan bukan hanya dikenal sebagai sampah masyarakat.

(sumber: kemenkumham.go.id)
Tajuk tersebut didukung dengan maskot Napi Craft 2012, yakni binatang Rakun. Anjing Rakun (Nyctereutes procyonoides, bahasa Inggris: Raccoon dog) adalah hewan mamalia dari famili Canidae dan satu-satunya spesies dari genus Nyctereutes.

Rakun termasuk binatang liar berwajah menyeramkan yang cukup unik. Kelebihannya terletak di tengah-tengah kekurangannya. Penglihatan seekor rakun termasuk kurang baik, malah cenderung buta warna. Namun, saat berburu ternyata dia bisa menangkap mangsanya dari jarak yang cukup jauh. Dia tidak menggunakan matanya, tapi pendengarannya.

Rakun sanggup mencari makan yang jauhnya bermil-mil dari sarangnya jika bahan makanan yang dekat dengan sarangnya sudah menipis. Rakun juga pembuat sarang dengan cekatan & luar biasa. Selain itu dia yang sebenarnya termasuk binatang pemakan serangga bisa menjadi pemakan segala demi mempertahankan hidup.

Dapat disimpulkan, pemakaian maskot rakun merupakan simbol bahwa narapidana meskipun terlihat menyeramkan, menakutkan, liar, dan tidak bersahabat, ternyata juga memiliki kelebihan. Narapidana sanggup bertahan hidup di tengah-tengah kesulitan hidupnya. Narapidana dapat menggunakan masa-masa selama di tahanan, menjadi tempat memperbaiki diri dengan meningkatkan kemampuan menghasilkan karya-karya kreatif dan inovatif yang mempunyai nilai ekonomi, sehingga bisa menjadi individu yang produktif.

Napi Craft 2012, Pameran dengan Beragam Demo

Stan-stan yang dihadirkan pada pameran bertema “Membangun Manusia Mandiri Melalui Bengkel Kerja Bangkit Guna Mendukung Ekonomi Kreatif Indonesia” ini akan menampilkan beragam karya dari narapidana se-Indonesia. Karya-karya tersebut tidak kalah dengan produk yang secara komersil dijual di pasaran.
           
Di antara yang akan dipamerkan adalah miniatur sepeda motor dari Lapas Klas I Tangerang, berbagai lukisan cat air dan cat minyak dari Rutan Klas IIB Bangli, sandal kulit dari Lapas Klas IIB Banceuy, bola kaki dari Lapas Klas I Cirebon, dan sangkar burung dari Lapas Klas I Surabaya.

Selain itu juga pengunjung dapat melihat patung onyx berbentuk harimau dari Lapas Klas IIB Tulung Agung, bulu mata palsu dari Lapas Klas IIB Garut, furnitur kursi teras dari Lapas Narkotika Klas IIA Cirebon, baju olah raga dari Lapas Klas IIB Cianjur, dan krim lulur tubuh dari Lapas Klas IIB Donggala.

Selain memamerkan hasil-hasil karya WBP, NAPI CRAFT 2012 juga akan dipenuhi dengan demo-demo dari WBP. Seperti, melukis pada daun pisang, menyulam kaos, membuat sandal hotel, membatik, membuat kue, membuat keset, melukis pada gelas dan piring, membuat kerajinan tangan dari koran bekas, membuat kerajinan lampu dari kerang, membuat bola, membuat kursi rotan sintetis, membuat roti khas narapidana, dan melukis cara narapidana.

Napi Craft 2012, Perpaduan “Exhibition dan Entertainment”

Selain pameran, Napi 2012 juga mengedapankan unsur hiburan. Di antaranya adalah mantan WBP, Ariel “NOAH”, yang akan bernyanyi sebelum dan sesudah dirinya memberikan testimoni mengenai pengalamannya selama mendapat pembinaan di dalam lapas. Selain Ariel, juga ada persembahan dari Vocal Group Lapas Klas I Cipinang, Waru Band (band mantan napi yang saat ini sudah eksis di dunia hiburan), tarian dari Lapas Klas IIA Bogor, serta tarian dan nyanyian dari Lapas Anak Klas IIA Tangerang.

Dengan konsep pameran dan hiburan ini lah, Kementerian Hukum dan HAM berharap dapat menjaring pengunjung yang banyak. Bukan untuk sekadar menunjukkan kepada masyarakat bahwa narapidana juga bisa kreatif, inovatif, dan produktif. Namun lebih luas lagi, melalui Napi Craft 2012, diharapkan para pengusaha memiliki minat untuk bekerja sama dalam hal produksi maupun pemasaran.

sumber: kemenkumham.go.id, Senin, 17 Desember 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Pemerintah Upayakan Napi Bisa Kerja Saat Bebas

Dirjen Pemasyarakatan KemenkumHAM, Sihabuddin (sumber:tribunnews.com)
Jakarta
Pemerintah berupaya agar narapidana yang dikembalikan ke masyarakat dapat memperoleh pekerjaan yang layak. Demi menjamin hal tersebut, tiga kementerian akan mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB).

Menurut Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sihabuddin, saat ini Kemenkumham bersama dua kementerian lain yaitu Kementerian Sosial dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tengah menggodok SKB Tiga Menteri tersebut. Rencananya, pada tahun 2013 mendatang, SKB itu akan diterbitkan.

"Jadi dengan adanya SKB itu, nanti narapidana yang sudah bebas bisa mendapatkan penyaluran pekerjaan," kata Sihabuddin di sela-sela acara Napi Craft 2012 di East Building, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2012).

Napi Craft, merupakan pameran hasil karya narapidana seluruh Indonesia.

Sihabudin menjelaskan, sebelum narapidana tersebut bebas, mereka akan mendapatkan pelatihan kerja dari Kemennakertrans. Setelah bebas, mereka akan ditangani Kementerian Sosial sebagai pihak yang menyalurkan mereka ke dunia kerja.

Adapun pelatihan-pelatihan yang diberikan selama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yaitu berupa keterampilan praktis seperti mekanik mesin, cukur rambut, tambal ban, dan lain-lainnya. Sehingga, saat mereka  bebas, para narapidana itu sudah siap kerja.

Di tempat yang sama, Menkumham, Amir Syamsuddin merasa optimis jika para narapidana memiliki potensi untuk bersaing di dunia kerja dan dunia usaha.

Buktinya, terang Amir, para narapidana tersebut dapat menghasilkan produk-produk bernilai ekonomis yang saat ini dipamerkan dalam acara Napi Craft 2012.

"Pameran hasil karya napi ini selaras dengan perkembangan lingkungan strategis global dan kebijakan pembangungan nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Amir.

Menurut Amir, banyak hasil karya narapidana yang telah dipasarkan ke luar negeri.

sumber: tribunnews.com, Senin, 17 Desember 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

30 Napi di Manokwari Diusulkan Dapat Remisi Natal

ilustrasi
Manokwari
Sebanyak 30 orang narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Manokwari, Papua Barat diajukan untuk mendapatkan remisi yang akan diserahkan tepat di hari Natal.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Yosep Weyasu mengatakan, 30 warga binaan alias Napi ini dinilai layak memperoleh remisi Natal, lantaran mereka memenuhi kriteria yang diberikan dari Kemenkumham.

Remisi yang diajukan, menurut Yosep, bervariasi mulai dari remisi 2 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 1 bulan. Bahkan para napi ini ada di antaranya yang memperoleh remisi hanya 15 hari. "Pembacaan remisi nanti dilakukan bertepatan dengan hari Natal, tanggal 25 Desember," ujarnya, Senin (17/12/2012).

Untuk itu, Yosep sangat berharap kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta dapat mengabulkan remisi bagi 30 narapidana yang telah diajukan oleh Lapas Manokwari. "Mereka yang kami ajukan ini, selama ini berkelakuan baik. Dan anggapan kami mereka layak memperoleh remisi," tuturnya. 

sumber: kompas.com, Senin, 17 Desember 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, December 3, 2012

Harga Batik Buatan Napi Ini Rp 600.000

Sihabudin saat mengunjungi butik batik buatan napi. (kompas.com)
Kendal
Batik buatan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Kendal, Jawa Tengah, dijual di butik batik Gardenia. Harganya mulai dari Rp 125.000 hingga Rp 600.000. Semua batik yang dijual tersebut bermotif batik kendal yang menonjolkan flora dan fauna.

Butik batik Gardenia yang terletak di kompleks Pasar Kendal itu, Jumat (30/11) pukul 14.00, dikunjungi langsung oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Lapas Sihabudin.

Sihabudin yang didampingi Kepala Lapas IIA Kendal, Prasetyo, di sela-sela kunjungannya, mengaku butik batik Gardenia ini perlu dikembangkan karena sangat menjanjikan. Ia juga meminta agar batik buatan napi Lapas Kendal ini dipamerkan dalam kegiatan Napi Craft yang akan dilaksanakan pada 17-21 Desember 2012 di Jakarta. Dalam pameran tersebut akan dipamerkan 60 persen produk lokal dan 40 persen produk luar negeri.

"Selain Kendal, beberapa lapas lain juga telah memberi pelatihan membatik, di antaranya Pemalang, Cipinang, Madura, dan Tangerang. Bahkan, untuk Tangerang ini, batiknya sudah go public," kata Sihabudin.

Sementara itu, Prasetyo yang didampingi Kasi Kegiatan Kerja Lapas Suranto mengatakan, program pelatihan batik ini awalnya diikuti lebih dari 22 warga binaan, tetapi kini tinggal 11 warga binaan yang aktif membatik. Untuk menjualkan batik dan memberikan pelatihan kepada napi, pihaknya melakukan kerja sama dengan butik batik Gardenia.

"Warga binaan yang membatik kami beri intensif hasil kerjanya dengan patokan berdasarkan tingkat kesulitan motif batiknya. Kalau motif batiknya sulit dan penuh, kami beri intensif antara Rp 30.000-Rp 50.000. Untuk motif batik yang sederhana kami beri intensif Rp 20.000-Rp 30.000," ujar Prasetyo.

Di lain pihak, pemilik batik Gardenia, Idah Kusumadewi, mengaku sangat senang bisa bekerja sama dengan Lapas IIA Kendal. Supaya para napi bisa membetik dengan baik dan benar, pihaknya telah mengajarinya setiap minggu sekali. "Selain memberikan pelatihan, kami juga menyelesaikan hasil karya warga binaan dan memasarkannya," katanya.

sumber: kompas.com, Jumat, 30 November 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

BNN Usul Narapidana yang Divonis Mati Diisolasi

illustrasi
Jakarta
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, hukuman mati dan sempitnya kehidupan di balik jeruji besi bukan penghalang bagi mereka untuk mengendalian narkoba.

Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memindahkan napi vonis hukuman mati di tempat yang berbeda dari napi lainnya.

Untuk itu, Sumirat mengatakan, ada pembicaraan antara BNN, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. Temasuk, institusi lain untuk menempatkan para terpidana mati di tempat khusus yang terisolasi, tidak bersama napi lain.

Pasalnya, para terpidana mati ini dikhawatirkan akan mengganggu proses rehabilitasi diri napi lain.

"Kalau perlu di lapas khusus di pulau tersendiri. Sebab pasti ada yang membujuk dan mempengaruhi napi lain yang tidak divonis mati," kata Sumirat saat dihubungi, Minggu (2/12/2012).

Menurut Sumirat terlibatnya para terpidana mati dalam kasus jaringan narkoba lantaran mereka masih harus tetap menghidupi keluarga. Sementara eksekusi hukuman mereka tinggal menunggu waktu.

"Dengan adanya hukuman mati mereka nothing to lose. Nyawa cuma satu, mau ngapain lagi. Contohnya Yoyok, hukumannya sudah 35 tahun enam bulan," ujarnya.

Selain dipisahkan dalam lapas khusus, Sumirat mengatakan adanya usulan untuk mempercepat eksekusi jika terpidana mati proses hukumnya sudah incraht.

Pasalnya, di salah satu lapas di Nusa Kambangan ada seorang terpidana mati yang menunggu eksekusi hingga 40 tahun. "Bahkan sampai meninggal dunia belum juga dieksekusi," katanya.

sumber: tribunnews.com, Minggu, 2 Desember 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Tiga Napi di Aceh Utara yang Kabur Tertangkap Kembali

(sumber: atjehpost.com)
Aceh Utara
Delapan orang narapidana penghuni Rumah Tahanan Lhok Sukon Kabupaten Aceh Utara, Aceh kabur. Peristiwa itu terjadi Minggu (2/12) sekitar pukul 07.15 WIB ketika tiba waktu sarapan pagi. Kebetulan saat itu para narapidana tersebut luput dari pengawan dua petugas keamanan di rutan saat itu.

Informasi diperoleh, menyebutkan delapan orang yang sedang menjalani pruses hukum itu melarikan diri secara memanjat jeruji besi. Ditengarai mereka saat itu bukan diruang tahan utama yang terkurung lebih ketat. Kemudian mereka menembus ke tempat parkiran.

Beberapa saat kemudian petugas baru mengetahui bahwa ada delapan napi yang kabur keluar kurungan. Setelah dikejar petugas rutan dan personel Polsek Lhok Sukon, tiga di antara mereka dibekuk kembali.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lhok Sukon Saleh, mengatakan pihaknya terus mencari mereka yang kabur itu. Dia mengaku belum mengetahui secara persis kronologi hingga napi tersebut kabur dari penjagaan petugas.

Mereka yang tertangkap lagi bernama Umar, 36, waraga Desa Cempedak, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Safriadi, 37, asal Desa Jeumpa Gelumpang Tujoh, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Sedangkan satu lagi belum diketahui identitasnya.

Adapun lima napi lainnya yang masih menghiang adalah Khairun, 24, asal Desa Win Tenang Ukan, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Ikhwan,38, asal Panten Nangka, Kecamatan Linge, Aceh Tengah.

Kemudian Zainal,25, warga Buket Kareueng, Pante, Aceh Timur, Ilyas,23, warga asal Birem Rayek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rahman Syah,27, asal Desa Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Terakhir Abdurrahman,38, warga Driung Asli, Kabupaten Bener Meriah. Sesuai informasi, delapan napi yang kabur tersebut sebagian besar tersandung kasus narkoba dan selebihnya kasus cabul.

sumber: theglobejournal.com, Minggu, 02 Desember 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Dede Yusuf: Seluruh Lapas di Jabar Harus Miliki Alat Kesenian

belajar anyaman bulu mata ke warga Lapas Garut
Bandung
Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Garut, Sabtu (1/12/2012). Wagub terkesima melihat lapas Garut yang manusiawi.

Dalam kunjungannya, Dede Yusuf didampingi istrinya Sendy Yusuf diterima langsung oleh Kepala Lapas R Mulyana beserta istri. Wagub sengaja membawa istri untuk meninjau para narapidana wanita yang ada di lapas tersebut.

Dede mengaku terkesima melihat lapas Garut yang sangat manusiawi karena selain dilengkapi fasilitas memadai juga terdapat pelatihan berbagai keterampilan, mulai dari produksi bulu mata, ukiran bambu sampai perbengkelan.

"Tapi masih ada satu yang kurang yaitu fasilitas kesenian, para napi dan tahanan juga perlu penyaluran jiwa seni sebagai bagian dari terapi psikologis," ujar Dede dalam rilis yang diterima detikbandung, Sabtu (1/12/2012).

Oleh karena itu, Dede mengatakan pihaknya akan mengupayakan agar seluruh lapas di Jawa Barat difasilitasi alat-alat kesenia. Seperti alat band, marawis, gambus, gamelan, calung hingga angklung.

Menurut Dede, setiap orang termasuk napi dan tahanan memiliki sisi jiwa seni yang tidak bisa mati. Justru menurutnya jiwa seni tersebut harus disuburkan guna mencegah dan menekan dorongan untuk berbuat melanggar hukum.

"Agar setelah keluar dari lapas, para saudara kita ini tidak kering jiwanya, tapi subur dengan nilai seni dan cinta kasih, maka itu saya akan upayakan agar fasilitas seni bisa diadakan di seluruh lapas se Jawa Barat," ujar Dede saat menyapa para penghuni lapas.

Sementara itu, Sendy Yusuf menilai program pembinaan di Lapas Garut layak dicontoh oleh lapas lainnya. Tak hanya di Jabar saja tapi juga di seluruh Indonesia.

Menurut Sendy, dengan pembinaan yang manusiawi, maka lapas tidak akan lagi mencetak kriminal yang lebih lihai dan profesional sebagaimana dipersepsikan publik dewasa ini.

"Konsep pembinaan di lapas yang manusiawi akan menumbuhkan jiwa-jiwa kemanusiaan. Ini yang harus dijaga tanpa mengurangi nilai ketegasan untuk menimbulkan efek jera," ujarnya.

sumber: detik.com, Sabtu, 01/12/2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, August 19, 2012

Remisi Khusus Tahun 2012 di Lapas Indramayu

Sholat - Masjid Lapas Indramayu
Indramayu (donzpaz)
Remisi Khusus adalah hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana dalam mendapatkan Remisi di Hari Raya Keagamaan di tiap tahunnya. Bagi yang beragama Islam, di bulan ini akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah yang bertepatan dengan tanggal 19 Agustus 2012.

Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Indramayu sebagian dari WBP/Narapidana terutama yang beragama Islam mendapatkan Remisi Khusus Lebaran, tentunya bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Khusus.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Lapas Indramayu, Supeno Djoko Bintoro,Bc.IP,SH,MH, WBP/Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus tahun 2012 sebanyak 238 orang. Diantaranya adalah 230 orang Laki-laki dan 8 orang Perempuan dari jumlah keseluruhan 620 orang Warga Binaan Pemasyarakatan / Narapidana Lapas Kelas IIb Indramayu.

Berdasarkan besarnya Remisi Kusus yang mereka dapat adalah beragam, mulai dari remisi 15 hari hingga yang mendapatkan remisi 2 bulan.

Ada 5 orang WBP yang mendapatkan remisi langsung bebas pada tanggal 19 Agustus 2012 yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1433 H. Diantaranya adalah Rastana Bin Caspen, Saripudin Bin Sarijah, Endang.R.S Bin Rudi, Tarsuli Bin Muhammad Ramli, dan Irwan Bin Hasim. Mereka dapat langsung menikmati udara bebas dan kembali ke masyarakat dan keluarga masing-masing dengan membawa bekal iman agar dapat menjadi warga masyarakat yang baik dan berguna bagi masyarakat dan Negara. (admin)

oleh: dondonz, 19 Agustus 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Remisi Umum Tahun 2012 di Lapas Indramayu

Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah didampingi Kalapas Indramayu, S. Djoko. B, Bc.IP,SH,MH sedang berbincang dgn salah satu WBP Lapas Indramayu yg mendapat Remisi Umum 2012
Indramayu (donzpaz)
Salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) / (Narapidana) adalah mendapatkan pengurangan dalam menjalani hukuman atau biasa kita sebut dengan remisi. Remisi merupakan hak yang telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dimana WBP yang mendapatkan remisi harus sudah menjalani 6 bulan masa pidana agar remisi dapat diterima oleh mereka.

Demikian juga bagi WBP yang ada di Lapas Kelas IIb Indramayu, sebagian dari mereka menerima remisi dan diberikan pada saat Upacara HUT Kemerdekaan RI yang ke-67 yang di pimpin oleh Kepala Lapas Indramayu, Supeno Djoko Bintoro, BcIP,SH,MH, yang di lanjutkan dengan Upacara Pemberian Remisi Umum 2012 yang di pimpin langsung oleh Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah, pada hari Jum'at 17 Agustus 2012.

Remisi Umum adalah remisi bagi warga binaan yg diterima pada HUT Kemerdekaan RI. Tahun 2012 ini sebanyak 252 orang WBP Lapas Indramayu yang menerima Remisi Umum dari jumlah keseluruhan 620 orang WBP pada hari itu. Diantaranya adalah 244 orang Laki-laki dan 8 orang Perempuan.

Besarnya Remisi Umum yang didapat adalah beragam. Dari yg mendapat remisi sebesar 1 bulan hingga ada yang mendapatkan remisi sebesar 6 bulan.

Diantara mereka ada yang langsung mendapat kebebasan setelah menerima remisi umum pada tanggal 17 Agustus 2012. Hingga 14 orang WBP Lapas Indramayu langsung dapat menghirup udara segar dan kembali ke masyarakat dan keluarga mereka masing-masing.

"Remisi merupakan salah satu program pembinaan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk segera dapat berintegrasi dengan masyarakat. Remisi juga merupakan suatu instrument yang dapat memodifikasi perilaku narapidana untuk selalu berbuat baik selama menjalani pidana di dalam lembaga pemasyarakatan." Seperti dikatakan oleh Anna selaku Inspektur Upacara Pemberian Remisi 2012 yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. (admin)

oleh: dondonz, 19 Agustus 2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, July 3, 2012

149 Narapidana Mendapat Layanan Perekaman e-KTP

Petugas dari Dinsoscapil Gresik saat memberikan layanan e-KTP
pada para napi di rutan Gresik. (surabayapost.co.id)
Gresik
Sebanyak 149 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarsari Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik di rutan setempat, Senin (2/7). Sebab, meski mereka merupakan narapidana (Napi) tetap memiliki hak untuk mendapat kartu identitas penduduk.

Kendati demikian, menurut Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Banjarsari Cerme, Gresik,  Anis Handoyo tidak semua penghuni Rutan mendapat pelayanan e-TKP dari Pemkab Gresik. Alasannya, dari total penghuni rutan sebanyak 221 orang,  hanya 149 penghuni yang diberi layanan perekaman e-KTP.

Itu, lanjut dia,  karena mereka merupakan penghuni yang telah terdaftar sebagai warga Gresik. Sedangkan yang lainnya sebanyak 72 napi merupakan warga dari luar daerah Kota Pudak Gresik ini.

Dijelaskan bahwa perekaman KTP elektronik itu dilakukan empat petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik. Mereka mendatangi rutan lengkap dengan peralatan perekaman KTP elektronik "mobile".

"Petugas itu memang hanya memberikan pelayanan perekaman untuk e-KTP pada 149 napi saja. Sedangkan sebanyak 72 penghuni rutan lainnya tidak mengikuti perekaman, karena merupakan warga di luar Gresik," paparnya.

Ia menjelaskan, Dispendukcapil sebelumnya sudah melakukan pendataan warga rutan yang wajib memiliki KTP dengan ketentuan usia sudah 17 tahun. "Di rutan ada juga penghuni anak-anak di blok khusus," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumentasi Penduduk Dispendukcapil Gresik Endang Sintowati mengatakan, perekaman KTP elektronik para penghuni rutan ini merupakan upaya "jemput bola". Sehingga, mereka mendapat pelayanan istimewa di penjara.

Selain itu, lanjutnya, teknis perekaman KTP elektronik ke rutan juga sebagai usaha pengamanan penghuni rutan agar tidak melarikan diri.

"Bayangkan bila warga rutan dibawa ke kantor Dispendukcapil, alangkah sulitnya untuk mengamankan agar tidak melarikan diri," katanya.

Ia menambahkan, sesuai data Dispendukcapil, para penghuni rutan yang mengikuti perekaman KTP elektronik, di antaranya dari Kecamatan Wringin Anom, Kebomas, Kota, Driyorejo, Bungah dan Tambak.

Sementara, sampai saat ini Dispendukcapil telah menyelesaikan sekitar 84 persen perekaman dari total 968.232 wajib KTP di Gresik. Diharapkan, dengan tambahan mobil KTP elektronik itu, perekaman data selesai sesuai terget, sebab saat ini juga sudah ada 36 alat yang teralokasi di 18 kecamatan.

Berdasarkan data yang masuk ke Dispendukcapil, jumlah penduduk Gresik sampai pada 25 Mei 2012 mencapai 1.286.007 orang (349.679 kepala keluarga/KK), masing-masing terdiri dari 647.603 laki-laki dan 638.404 perempuan.

sumber: surabayapost.co.id, Selasa, 03/07/2012

BACA SELENGKAPNYA......................

Napi Nekat Kabur dari Penjara Demi Kunjungi Ibunya yang Sakit

John Massey (mirror.co.uk)
London
Seorang narapidana kasus pembunuhan di Inggris nekat melarikan diri dari penjara demi mengunjungi ibundanya yang sakit. Setelah kabur selama 2 hari, pria berusia 64 tahun ini ditangkap polisi di dekat tempat ibunya dirawat.

Seperti dilansir oleh mirror.co.uk, Senin (2/7/2012), John Massey (64) berhasil melarikan diri dari Penjara Pentonville pada Rabu (27/6) malam, dengan memanjat pagar penjara. Kepolisian pun berusaha mencari jejak Massey yang divonis penjara seumur hidup ini.

Hingga akhirnya pada Jumat (29/6) kemarin, polisi membekuk Massey di sebuah cottage di wilayah Faversham, Kent, yang terletak dekat dengan tempat sang ibunda, May, dirawat. Diketahui bahwa ibunda Massey yang berusia 86 tahun ini, menderita penyakit alzheimer parah.

Selain menangkap Massey, polisi juga menangkap seorang pria berusia 70 tahun yang saat itu berada di dalam rumah bersama Massey. Diduga, pria tersebut telah membantu upaya pelarian Massey.

Beberapa warga setempat mengakui melihat sejumlah polisi bersenjata mengerebek rumah tersebut melalui taman dan sejumlah polisi lainnya bersembunyi di gang kecil. Namun upaya pembekukan Massey ini tak berlangsung lama dan tanpa perlawanan.

"Saya pikir tidak ada perlawanan sama sekali karena semuanya berlangsung cukup cepat," ucap warga yang enggan disebut namanya tersebut.

Secara terpisah, seorang kerabat ibunda Massey mengakui bahwa sejak beberapa hari terakhir May terus memanggil-manggil nama putranya tersebut. "May sudah sangat lanjut usia saat ini, dia sudah memasuki usia 80-an tahun, dan dia menderita alzheimer. Dia terus menangis dan minta bertemu dengan John (Massey)," ucapnya.

Massey yang dikenal sebagai salah satu narapidana dengan masa hukuman terlama di Inggris ini, dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan seorang pria di sebuah pub di Hackney, London Timur. Pada tahun 1976 silam, Massey dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, pihak penjara tengah melakukan investigasi menyeluruh atas insiden kaburnya Massey, termasuk dengan menanyai sejumlah sipir penjara. "Kami selalu mejatuhkan hukuman terberat bagi mereka yang melarikan diri atau berusaha untuk kabur dari penjara," tutur juru bicara penjara tersebut.

sumber: detik.com, Senin, 02/07/2012

BACA SELENGKAPNYA......................