Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Showing posts with label curhat. Show all posts
Showing posts with label curhat. Show all posts

Monday, March 17, 2014

Biaya Makan Tahanan KPK Paling Tinggi

Menkumham mengeluhkan angggaran makan tahanan di lapas dan rutan minim

Rumah Tahanan KPK (sumber: Vivanews)
Jakarta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan, biaya makanan untuk para narapidana dan tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara sangat minim.

Bila dibandingkan biaya makan tahanan di Kepolisian, Kejaksaan, Badan Nasional Narkotika dan Komisi Pemberantasan Korupsi, biaya makan untuk Lapas dan Rutan Kemenkumham lebih kecil dengan kadar gizi ala kadarnya.

"Anggaran makan untuk napi di Lapas, Rutan relatif kecil. Ini sangat memprihatinkan," kata Amir Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM usai membuka Seminar Nasional bertajuk 'Setengah Abad Sistem Pemasyarakatan' dan Refleksi Pelaksanaan Pidana Penjara di kantornya, Rabu 12 Maret 2014.

Ketua Forum Pemerhati Pemasyarakatan, Hasanuddin Massaile mengatakan, biaya makan warga binaan di Lapas dan Rutan Kemenkumham satu hari dibatasi Rp 14.000 per orang. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan biaya makan tahanan Kepolisian, Kejaksaan, BNN dan KPK yang seharinya dianggarkan Rp40.000 per orang.

"Biaya makan tahanan Imigrasi Rp 34.000 setiap orang perhari dan tahanan anggota Polri-TNI sebesar Rp 30.000 perorang setiap hari," ujarnya.

Disamping itu, yang lebih memprihatinkan lagi adalah biaya untuk pemeliharaan kesehatan bagi para tahanan dan narapidana sudah dihapuskan. "Per tanggal 1 Januari 2014, narapidana/penghuni Lapas dan Rutan tidak lagi di jamin oleh Jamkesmas," ungkapnya.

Amir menambahkan, atas kondisi para penghuni lapas dan rutan di bawah Kemenkumham tersebut perlu untuk dievaluasi kembali. Agar mereka mendapatkan hidup layak selama menjalani binaan.

"Agar para narapidana ini lebih dimanusiawikan," ujar Amir.

sumber: viva.co.id, Rabu, 12 Maret 2014

BACA SELENGKAPNYA......................

Kondisi Lapas Atambua Memprihatinkan

bangunan plavon Lapas Atambua (sumber: Kompas.com)
Atambua, Nusa Tenggara Timur
Kondisi bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) rusak parah dan sangat memprihatinkan.

Kondisi ini membuat seluruh penghuni lapas, termasuk petugas pengamanan dan administrasi merasa tidak nyaman beraktivitas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Atambua, Heru Suprijowinardi, Jumat (14/3/2014) mengatakan, atap bangunan lapas sudah bolong dan tembok dinding tiga blok hunian retak-retak.

“Kondisi di semua blok rusak berat, terutama bagian plafon sudah bolong semua dan tembok juga sudah terkelupas dan retak. Bangunan ini berdiri sejak tahun 1981, namun sampai sekarang belum juga direhab. Hitung-hitungannya, bangunan bagian dalam blok dan tembok keliling itu 50 persen rusak,” jelas Heru.

Menurut Heru, jika dibandingkan dengan Lapas lainnya di Indonesia, Lapas Atambua memiliki gedung yang paling buruk. Dia pun mengharapkan perhatian segera dari pimpinannya di Kupang maupun di Jakarta.

"Teman-teman wartawan silakan foto, saya malah senang karena nanti bisa dilihat oleh petinggi-petinggi saya,” harapnya.

Heru meminta pemerintah segera merehab blok hunian untuk para napi dan blok kesehatan serta menambah ruangan untuk kantor, sekaligus merehab kantor lama.

"Status Lapas Atambua ini dulunya adalah rumah tahanan negara. Namun pada 2004 telah berubah menjadi Lapas. Mestinya, infrastruktur harus diperhatikan dan juga jumlah personel ditambah,” jelasnya.

Apalagi kata Heru, jumlah penghuni lapas melebihi kapasitas blok yang tersedia. Menurutnya, saat ini jumlah napi mencapai 261 orang. Menurutnya, jumlah itu sudah kelebihan sekitar 100 orang.

"Mereka terpaksa kita gabungkan saja karena memang kondisinya seperti ini. Saya bersyukur para narapidana ini semuanya orang baik dan tertib sehingga mereka tidak sampai kabur,” katanya.

Heru mengaku sudah berulangkali mengusulkan bantuan rehab gedung dan penambahan bangunan ke Kementerian Hukum dan HAM Kanwil NTT dan Jakarta, namun tidak direspons.

"Usulan terakhir tahun 2010 lalu dan sempat ditinjau, namun nyatanya sampai sekarang tidak direalisasikan,” kata Heru.

Dia berharap, Lapas yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste itu dibenahi untuk dibuatkan sama seperti lapas yang ada di kota besar lainnya, karena Lapas Atambua adalah cermin Lapas Indonesia.

sumber: kompas.com, Jumat, 14 Maret 2014

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, October 18, 2013

Jokowi Diminta Perhatikan Lapas

Jakarta
Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi akan menggelontorkan Rp 500 miliar untuk perbaikan Kebun Binatang Ragunan disindir pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Seharusnya Jokowi lebih memperhatikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DKI yang notobene dihuni oleh manusia. Sudah saatnya DKI memiliki penjara yang tidak overload dan manusiawi.

"Ngurung kucing saja apabila sampai teraniaya telat ngasi makan, itu dosa hukumnya. Nah ini yang dikurung manusia," ungkap anggota Asistensi Kemenkumham, Drs Mashudi BcIP, MAP, saat menjadi salah satu narasumber kegiatan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Hotel Aryaduta, Medan, Sumatera Utara. 

Acara sosialisasi UU Narkotika bertema Dekriminalisasi dan Depanelisasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika tersebut dihadiri perwakilan institusi penegak hukum setempat mulai dari unsur Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNNP, hingga aparat Lapas.

Sosialisasi tersebut salah satunya bertujuan untuk menyamakan visi penegak hukum agar tidak memidanakan pengguna dan pecandu narkoba yang tertangkap tangan dan menempatkannya ke panti terapi rehabilitasi. Kepada audien, Mashudi yang dipanel dengan Jampidum Kejagung, Mahfud Manan, menggambarkan betapa kondisi lapas di Indonesia pada umumnya over load. Kondisi di dalamnya berjejal-jejalan dan tidak manusiawi lagi. "Kalau Bapak Ibu masuk ke lapas, sudah bau manusia semua tidak ada bau yang lain. Hawanya sangat panas oleh suhu tubuh manusia, makanya di dalam tidak ada yang pakai baju," ucapnya.

Penularan penyakit di dalam lapas sangat cepat. Mashudi menggambarkan, jika satu satu terkena batuk maka akan batuk semua. Angka kematian penghuni lapas sangat tinggi. "Kematian memang urusan Tuhan. Tapi di lapas kita bisa melihat siapa orang yang akan meninggal besok,tidak hanya (yang meninggal) hari ini," ungkapnya.

Kondisi itu tak terkecuali lapas-lapas di Jakarta seperti di Salemba, Cipinang, dan Pondok Bambu. Di Jakarta jumlah lapas tidak bertambah walau tren jumlah napi terus melesat. Malahan lapas yang ada kapasitasnya menyusut karena bangunannya dibagi lagi untuk fungsi Rumah Tahanan (Rutan) seperti di Salemba dan Cipinang.

"Masa kalah dengan (kebun binatang) Ragunan yang mau didanai Rp 500 miliar," cetusnya. Sepertinya dia menyindir agar Pemprov DKI nantinya bisa menganggarkan dengan nilai yang lebih tinggi lagi untuk pembangunan Lapas. Pemprov DKi memang ada rencana membangun lapas di wilayah Tangerang namun belum ditentukan besaran anggarannya.

Sebagai gambaran, Kemenkumham untuk membangun lapas dengan kapasitas 500 orang diperlukan dana Rp 60 Miliar. Menurutnya, yang ideal di setiap wilayah DKI memiliki lapas sendiri. Perlu dibangun lapas di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Dikatakan, saat ini 428 lapas yang ada di Indonesia dihuni oleh 156.945 orang dan diperkirakan akan mencapai 300 ribu pada 2015. Untuk itu mau tidak mau pemerintah, tak terkecuali pemerintah daerah, harus menambah jumlah lapas.

Mashudi mengakui, jumlah terbesar penghuni lapas adalah napi kasus narkoba. Maka untuk itulah perlunya penerapan perintah UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan tidak memenjarakan pecandu dan pengguna narkoba. Penerapan UU tersebut akan mengerem laju penambahan jumlah napi di lapas.

Karena menurut UU, pecandu dan pengguna narkoba dipandang sebagai korban, tidak dipenjara. Tetapi, harus ditempatkan di panti rehabilitasi. Dalam acara tersebut Mashudi juga mengutarakan rencana pihaknya untuk memiliki fasilitas terapi rehabilitasi pada setiap lapas narkotika.

Bagaimanapun tujuan pemasyarakatan adalah untuk membuat seseorang menyadari kesalahannya, menyesali, tidak mengulangi tindak pidana sehingga bisa diterima kembali di masyarakat. Sedangkan pecandu narkoba itu adalah penyimpangan perilaku yang penanganannya membutuhkan terapi khusus. Sayangnya hingga saat ini pihak Kemenkumham belum memiliki anggaran dan paket-paket khusus untuk fasilitas rehabilitasi narkoba.

Kendati begitu dia meminta para Kalapas tidak diam saja. Kalapas dituntut kreatif mampu menyiasati dan mau bekerjasama dengan berbagai pihak demi merehabilitasi warga binaannya yang kecanduan narkoba. "Jangan dibayangkan fasilitas rehab itu sesuatu yang wah. Banyak panti-panti rehabilitasi dari masyarakat seperti pondok pesantren terbukti bisa menyembuhkan pecandu narkoba," tandasnya.

sumber: jpnn.com, Jum'at, 11 Oktober 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, July 18, 2013

Hendra Naibaho, Korban Tewas "Tragedi Tanjung Gusta"

admin SDP Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara
Medan
Salah seorang korban tewas dalam kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Hendra Ricardo Naibaho (25 tahun), (lahir 13 Februari 1988 - meninggal 11 Juli 2013), dibawa ke Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2013), siang.

"Korban putra Pangururan, Kabupaten Samosir, dan menurut rencana akan dimakamkan di kampung halamannya," kata Efendy Naibaho, salah seorang warga Medan asal Pangururan.

Menurut Efendy, seperti disiarkan kompas.com, almarhum Hendra merupakan staf bagian administrasi LP Tanjung Gusta, Medan. Korban ikut tewas terbakar saat terjadi kebakaran di dalam LP pada Kamis malam hingga dini hari bersama dengan pimpinannya, Bona Situngkir.

Hendra dilahirkan di Desa Hutaparik, Kecamatan Pangururan, putra dari St Tamba Naibaho, seorang pengurus jemaat di HKBP Pangururan. "Padahal, dalam waktu dekat, rencananya korban akan menikah dengan tunangannya, Mei boru Situmorang, seorang bidan di Medan," kata Efendy.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan dan pembakaran di Tanjung Gusta merupakan buntut dari pemadaman listrik dan matinya air PDAM. Pemadaman listrik dikabarkan terjadi sejak subuh hingga puncaknya terjadi kebakaran hebat.

Ricardo adalah Satu dari 5 korban yang meninggal pada kerusuhan LP Tanjung Gusta 11 Juli 2013, Ricardo adalah putra berprestasi dari daerah Hutaparik, Siogung-ogung, Pangururan.

Selama menempuh pendidikan, seperti dilansir Sinar Indonesia, selalu meraih predikat juara.

Ricardo Hendra Naibaho sekolah di SD Siogung - ogung (1994-2000), SMP Negeri 1 Pangururan (2000-2003), SMA Negeri 1 Pangururan (2003-2006) , masuk Korps Pemasyarakatan tahun 2007.

Koran Online www.SinarIndonesia.com menyebutkan Hendra Naibaho adalah tulang punggung keluarga, yang berjumlah 7 orang. Ricardo Hendra Naibaho meninggal dunia saat kebakaran terjadi LP Tanjung Gusta. Ricardo Naibaho dan atasannya Bona Situngkir , adalah petugas LP yang terjebak dalam kobaran api pada peristiwa kerusuhan di LP Tanjung Gusta Medan.

Ditjenpas melansir jejak karier Ricardo Hendra Naibaho dan Bona Situngkir. Mereka dikenal sebagai pekerja keras. Bahkan di saat-saat terakhir, keduanya sedang lembur untuk mengurus remisi napi dan acara lomba 17 Agustus.

Ricardo atau lebih dikenal dengan nama Hendra Naibaho, masih muda. Sejak tahun 2007, Ricardo bergabung dengan korps Pemasyarakatan. Awalnya dia diterima di Lapas Tanjung Gusta sebagai tenaga penjagaan, namun karena prestasi dan keterampilannya, Ricardo lalu diangkat sebagai admin SDP.

Ricardo dikenal berprestasi sejak SMA. Sulung dari 7 bersaudara ini telah lama menjadi tulang punggung keluarga. Lahir dari keluarga petani di daerah Pangururan, pemuda itu dikenal sebagai pekerja keras oleh rekan sekerjanya.

"Biasanya Hendra dan tim lain yang mengerjakan usulan remisi memang selalu pulang jam 11 malam," ujar Debby, salah seorang rekan di LP Tanjung Gusta.

Atasannya, Bona Situngkir adalah ayah dari dua orang anak. Bona sudah cukup lama bekerja di Lapas Tanjung Gusta. Sebelum menjabat sebagai Kasi Registrasi, Bona pernah menjabat sebagai Kasi Bimbingan Kemasyarakataan di lapas ini.

Demi tugas, di Tanjung Gusta Bona hidup terpisah dari anak dan istrinya Frida R Sinaga yang menetap di Tebing Tinggi.

Sebagai atasan, belakangan ini Bona juga bekerja lembur untuk memantau anak buahnya menyelesaikan usulan remisi Hari Raya Idul Fitri dan HUT Kemerdekaan RI tahun 2013 ini.

Ketika melihat jenazahnya yang terbaring di ruang instalasi jenazah RS Pirngadi Medan, tubuhnya menghitam dan sanak keluarga mengenakan jasnya yang baru dijahitkan dan itulah dipakaikan kepada almarhum.

Tunanganya, Mei Situmorang, terlihat sedih sekali dan tak tahan menahan tangisnya, sama seperti ibu kandung Hendra yang bersama anak-anaknya yang kebetulan sedang berada di Medan. Juga sanak keluarga lainnya yang banyak berdatangan.

Mei kepada sanak keluarga di RS Pirngadi Medan --ketika menunggu jenazahnya akan dibawa-- sempat membacakan SMS terakhir Hendra kepadanya yang menjelaskan suasana di LP Tanjung Gusta, Medan.

SMS yang dikirim sekitar pukul tujuh malam itu, merupakan pesan singkat terakhir karena setelah dihubungi, handphone Hendra sudah tidak berfungsi lagi. Isi sms-nya: Dek, di Lapas lagi gawat, kacau, doakan saya Dek ....

sumber: formatnews.com

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, July 2, 2013

Petugas Lapas Boleh Berjilbab, Polwan Malah Dilarang

ki-ka : Avvy Olivia, Eka Frestya, Astri, Eni Kuswidiyanti (republika.co.id)
Jakarta
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mochamad Sueb mengatakan, para petugas wanita muslimah di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) diperbolehkan mengenakan baju dinas dengan berjilbab.

"Alhamdulillah, banyak para petugas wanita muslimah di tempat kami yang sudah mengenakan baju dinas dengan berjilbab," kata Mochamad Sueb saat dihubungi, Rabu (5/6).

Menurutnya, pengunaan pakaian dinas wanita dengan jilbab di Lapas dan Rutan itu sudah diatur dalam Permenkumham Uniform Dinas Berjilbab.

"Jadi pengunaan pakaian jilbabnya harus seragam," ungkap Muchamad Sueb yang menambahkan pakaian dinas wanita berjilbab tidak menganggu tugas dan kinerja petugas.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima keluhan Polwan yang ingin berjilbab tetapi tidak diperbolehkan karena terikat dengan Peraturan Kapolri mengenai seragam. Para Polwan pun menggalang dukungan melalui media sosial Facebook.

sumber: republika.co.id, Rabu, 05 Juni 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, June 12, 2010

Wartawan Tempo Terbitkan Buku Selama Dipenjara

Jakarta
Tidak banyak narapidana yang mampu mengisahkan pengalaman mereka dalam sebuah buku. Kalaupun ada jumlahnya tentu bisa dihitung dengan jari tangan. Tapi Ahmad Taufik merupakan pengecualian.

Wartawan Tempo yang sempat mendekam hampir tiga tahun di Lapas Cipinang itu meluncurkan buku terbarunya yang berjudul “Penjara Untold Stories” di Universtias Paramadia, Jakarta, Kamis (10/6).

Hadir sebagai pembicara mantan Kepala Badan Urusan Logistik, Rahardi Ramelan, Wakil Ketua Komnas HAM, Yosep Adi Prasetyo dan Direktur Bina Statistik Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Rahmat Prio. Acara dibuka oleh Rektor Paramadina, Anis Baswedan dan dipandu oleh aktivis YLBHI, Taufik Basari.

Buku ini berkisah tentang pengalaman Taufik selama mendekam dalam sejumlah penjara. Dalam tulisannya, ia mengisahkan bahwa praktek diskriminasi, kutipan liar, kekerasan dan perlakuan yang tidak manusiawi kala itu telah menggurita. Para pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari kalangan narapidana, melainkan juga oleh petugas lapas.

Jojo Rahardjo, salah seorang peserta menilai buku ini sebagai cerminan kondisi penjara yang tidak pernah berubah dari tahun ke tahun. Itu terlihat dari pengakuan Rahardi Ramelan yang kerap dikutip uang keamanan oleh petugas lapas maupun rekan sesama napi ketika mejalani hukuman di Lapas Cipinang. “Fenomena ini terus berlanjut. Kasus Ayin adalah buktinya,” kata Jojo.

Taufik dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas aktivitasnya menerbitkan Suara Independen. Ia tidak sendiri. Vonis serupa dijatuhkan kepada rekannya, Eko Maryadi. Keduanya dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun sejak bulan Maret 1995 dan keluar pada September 2007 setelah mendapatkan remisi empat bulan.

Gugatan pidana terhadap keduanya bermula ketika mereka merintis penerbitan media Suara Independen. Media yang dirintis oleh jaringan jurnalis dari empat kota, Jakarta, Bandung, Jogja dan Surabaya itu merupakan media alternaltif yang dibuat guna merespon kondisi politik Orde Baru yang ketika itu sangat represif.

Suara Independen lahir dari rahim perlawanan sejumlah jurnalis yang geram atas perlakuan penguasa Orde Baru terhadap pembredelan tiga media massa nasional: Tempo, Detik dan Editor. Ekspresi perlawanan itu juga diperlihatkan dengan membangun jaringan jurnalis dibawah bendera Aliansi Jurnalis Independen. Dan Taufik adalah ketua AJI yang pertama.

Bukan tanpa alasan jika Suara Independen mengambil sikap perlawanan tersebut. Menurut Eko Maryadi, sikap itu dengan sadar dipilih untuk melawan setiap bentuk intervensi penguasa atas ruang redaksi. Tanpa itu, kata dia, produk jurnallistik yang dibuat oleh jurbnalis tidak akan pernah hadir unutk melayani kepentingan publik. “Media massa hanya akan menjadi corong penguasa,” ujarnya.

Kuatnya cengkraman penguasa atas media massa kala itu tampak dari kepemilikan Harmoko atas saham sejumlah perusahaan media dan jabatannya yang merangkap sebagai Ketua Dewan Pers. “Bahkan, pemilihan pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (sebagai wadah tunggal organisasi jurnalis) pun harus mendapatkan persetujuan Harmoko terlebih dahulu,” kata Eko.

Kehadiran Suara Independen lekas membuat penguasa gerah. Reaksi atas kehadiran media tersebut kemudian digugat oleh Menteri Penerangan, Harmoko. Ia menilai media tersebut melanggar ketentuan lantaran belum mengantungi Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP) dan Surat Izin Terbit (SIT) sebagaimana diatur dalam UU No. 21 tahun 1984 tentang Pokok Pers.

sumber dari tempointeraktif.com Kamis, 10 Juni 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, May 4, 2010

Patrialis Akbar, Setiap Orang Yang Pernah Masuk Penjara Akan Jera

WAWANCARA bersama Men­teri Hukum dan HAM, Pat­rialis Akbar

Koruptor di Indonesia sangat beruntung. Bila di Cina, para penilep uang rakyat dihukum mati, di sini maksimal hanya dijatuhi hukuman penjara.

Bahkan, pemerintah menye­dia­kan lapas (lembaga pe­ma­sya­rakatan/LP) khusus bagi mereka. Le­taknya di dalam LP Cipinang, Jakarta Timur.

Keberadaan lapas khusus korup­tor ini sempat dikecam oleh ak­tivis antikorupsi. Mereka me­ng­anggap pemerintah meng­is­ti­mewakan koruptor. Tapi, pe­me­rintah tetap bersikukuh mem­ba­ngun lapas khusus itu. Akhir bu­lan lalu, Men­teri Hukum dan HAM Pat­rialis meresmikan lapas itu.

Di sela-sela peresmian, Pat­ria­lis sempat berbincang-bincang de­ngan Anggodo Widjojo. Ang­godo adalah adik buronan KPK Anggoro Widjojo dalam kasus ko­rupsi pengadaan alat komu­ni­kasi di Kementerian Kehutanan. Anggodo dijebloskan ke LP Ci­pinang setelah ditetapkan sebagai oleh KPK karena menghalang-halangi penyidikan.

Apa alasan pemerintah “meng­is­timewakan” narapidana ko­rup­si? Berikut penjelasan Menteri Hu­kum dan HAM Patrialis Akbar ke­pada Rakyat Merdeka.

Kenapa Kementerian Hukum dan HAM membuat Lapas khusus untuk koruptor?
Kami memang telah me­res­mikan Lapas Tipikor di ling­kung­an Lapas Cipinang yang memang di­khususkan untuk tahanan tin­dak pidana korupsi. Sejak di­res­mikan, sekitar dua puluh tahanan korupsi sudah dipindahkan ke la­pas ter­sebut, salah satunya Ang­godo.

Kami banyak mendapatkan masukan dari masyarakat. Kami ingin para koruptor tetap diper­la­kukan secara manusiawi, se­hingga tidak mungkin dicampur de­ngan pelaku kriminal seperti pem­bunuh, pemerkosa dan te­roris. Apalagi, sejauh ini belum ada jaminan keselamatan untuk ko­ruptor, jika digabung bersama pe­laku kejahatan lain.

Adanya lapas khusus koruptor me­nimbulkan kesan pemerintah mengistimewakan para pelaku korupsi?
Tidak ada yang kami perla­ku­kan istimewa. Semua orang yang menjalani masa tahanan, baik ka­rena korupsi, mencuri, mem­bu­nuh dan lain tujuannya adalah untuk efek jera.

Selain pertimbangan kese­la­matan, mayoritas tahanan korupsi usianya sudah tua-tua dan kese­hatannya mudah terganggu.

Saya kira kita tidak boleh menampik bahwa sebagian besar dari para koruptor itu sudah ba­nyak yang berbakti kepada bang­sa dan negara.

Tidak sedikit tahanan korupsi ditahan padahal sebenarnya tidak pernah menikmati uang dari hasil korupsi. Mereka dipenjara karena karena melakukan kesalahan da­lam pengambilan kebijakan yang menyebabkan kerugian negara.

Apakah ada fasilitas berbeda antara lapas khusus koruptor de­ngan lapas biasa?
Lapas tipikor masih baru jika di­banding dengan lapas atau rutan lainnya. Sebetulnya sama saja dengan lapas lain. Hanya na­manya aja yang yang berbeda, seperti juga dengan Lapas Anak, La­pas Nakotika.

Fasilitas yang akan diberikan kepada para tahanan di Lapas Ko­ruptor tidak berbeda dengan ta­nahan di Lapas yang lain. Mung­kin yang berbeda jumlah napi yang ditempatkan dalam kamar. Kalau di lapas lain, satu kamar untuk sekian orang, tetapi Lapas Ti­pikor, saat ini satu kamar untuk satu orang. Tetapi nanti kalau penghuninya banyak. Satu kamar bisa sampai tiga orang karena memang kamar yang ada di lapas ini didesain untuk empat orang.

Apakah semua tahanan untuk tindak pidana koruptor akan di­pindah ke lapas tersebut, ter­ma­suk Aulia Pohan?
Semua yang akan menjadi peng­­huni lapas Tipikor tentunya yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Siapa pun yang sudah mendapatkan kepastian hukum terhadap kasusnya, semua akan di­masukan ke lapas tersebut. Un­tuk sekarang belum, karena me­nunggu proses pemindahan.

Banyak yang menilai pem­buat­an Lapas khusus koruptor me­nye­babkan tahanan korupsi sulit dikontrol. Bagaimana tanggapan Anda?
Lapas umum dengan—lapas ti­pi­kor memiliki pengamanan yang berbeda. Di lapas tipikor, sistem keamanan diperlakukan lebih ketat. Artinya, para napi yang ada di dalam tidak akan mudah untuk ke­luar-masuk seenaknya.

Jika para tahanan korupsi di­perlakukan berbeda, banyak yang khawatir tidak akan menim­bul­­kan efek jera. Tanggapan Anda?
Saya kira tidak perlu khawatir karena tidak ada yang istimewa dalam lapas tipikor. Fasilitas yang diberikan sama dengan lapas lainnya. Perbedaan hanya jumlah penghuni dalam satu kamar. Tapi itu bukan keistimewaan, melain­kan menyesuaikan dengan kon­disi para tahanan korupsi yang umumnya sudah berusia tua se­hingga masalah kesehatan harus diperhatikan.

Siapa bilang dipenjara enak. Semua penjara itu tidak enak. Sa­ya kira setiap orang yang per­nah masuk penjara akan jera dengan tin­dakannya. Hidup mereka tidak bebas, tinggal di balik jeruji de­ngan segala keterbatasan. Ke­bebasan dibatasi oleh besi-besi besar yang ada di kamar.

Saya berharap lapas menjadi tempat untuk seseorang me­re­nung dan bertobat atas kesalahan yang telah diperbuat.

Selama menjadi menteri, Anda ter­lihat paling sering mengurusi la­pas sehingga terkesan kerja Menteri Hukum dan HAM hanya mengurusi lapas...
Saya kira penilaian itu tidak be­nar. Memang saya akui saya sering melakukan sidak ke lapas-la­pas, tetapi tidak itu saja yang ka­mi urusi. Banyak program ker­ja yang telah Kementerian Hu­kum dan HAM capai. Mi­salnya da­lam bidang AHU (Ad­mi­nistrasi Hukum Umum—red), ka­mi sudah mengangkat sekitar 300 notaris, sistem administrasi Kementerian Hukum dan HAM yang bisa diakses dari seluruh wila­yah tanah air dan mem­be­rikan status penduduk sebagai war­ga negara Indonesia yang sta­tusnya bermasalah.

Di bidang Imigrasi, kami mem­berikan paspor gratis untuk tenaga kerja Indonesia, perbaikan pelayanan paspor. Kini paling lama empat hari paspor sudah se­lesai. Banyak program lain yang tidak mungkin saya sebutkan satu-persatu. Tidak benar dong,kalau kami hanya dinilai ha­nya fokus mengurusi penjara.

sumber: rakyatmerdeka.co.id Selasa, 04 Mei 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, May 2, 2010

Menjenguk Bimo, Balita 1,5 Tahun yang Diasuh Ayah-Ibu di Penjara

Jogjakarta
Balita 1,5 tahun tersebut terlihat sedang bermain-main di sebuah ruangan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Cebongan, Sleman, Jogjakarta. Ruangan itu biasanya digunakan para napi untuk menerima tamu-tamu.

Sesekali, Bimo Putro, nama balita tersebut, berteriak-teriak. Dia bertubuh gemuk dan pipinya tembem. Siang itu, dia didampingi seorang pemuda yang mengenakan seragam napi.

''Mamaaa...,'' teriak Bimo kepada seorang wanita yang duduk di sebelahnya. Wanita itu, Herlina Tyas, 39, tak lain adalah ibu kandung Bimo. Dengan penuh kasih sayang Herlina memeluk anaknya. ''Iya sayang... yang pinter ya...,'' katanya. Duduk di sebelah Herlina sang suami, Widaya Hadi Sanyata, 44.

Jika Bimo sampai berada di Lapas Cebongan sejak lahir, itu terjadi karena dua orang tuanya harus mendekam di sana untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang mereka lakukan.

Ketika diwawancarai Jawa Pos, suami-istri itu semula menolak. Menurut Widaya, sebelum kehadiran Jawa Pos, ada stasiun televisi yang menayangkan dirinya. Maksudnya menayangkan kehidupan mereka mengasuh Bimo, putra kelimanya itu. Namun, saat disaksikan, menurut Widaya, yang ditayangkan justru menonjolkan perbuatan dirinya pada masa lalu. ''Waktu itu diwawancarai juga kepepet, ada acara. Tapi, itu jadi membuka luka lama. Saya tidak mau,'' ujarnya.

Tapi, setelah diberi tahu maksud kedatangan Jawa Pos, Widaya dan istrinya akhirnya bersedia. ''Kalau mau tanya soal Bimo, kami mau,'' kata Widaya.

Dia menceritakan, Bimo seharusnya lahir pada Januari 2009. Namun, ketika usia kandungan baru masuk tujuh bulan, istrinya sudah mengeluh seperti akan melahirkan. Karena itu, Bimo pun lahir secara prematur.

Ketika itu, Herlina dan Widaya sudah divonis tiga tahun dua bulan atas tindak pidananya. ''Jadilah saya saat itu belum masuk penjara, tapi harus dirawat di RS,'' ungkap Herlina.

Selama tiga bulan dia bersama Bimo dirawat di RS. Setelah itu, barulah keduanya mulai menginjakkan kaki di Lapas Cebongan. Tidak terlintas sebelumnya di benak Herlina bahwa dirinya akan memelihara putra bungsunya tersebut di dalam penjara. ''Waktu itu, saya sempat khawatir, nanti perawatan anak saya gimana? Saya juga khawatir soal lingkungan di lapas,'' ujarnya.

Belum lagi, Herlina saat itu juga khawatir jangan-jangan anaknya tak boleh dibawa ke lapas. Untungnya, kepala Lapas Cebongan saat itu, Sarbini, bisa mengerti kondisi Herlina. Dia memberikan keleluasaan kepada Herlina untuk mengasuh anaknya di dalam lapas.

Sebab, tidak sepatutnya seorang bayi yang lahir prematur harus langsung dipisahkan dari ibunya hanya gara-gara dipenjara. ''Boleh dibilang, saya beruntung ditempatkan di lapas ini,'' kata Herlina.

Apalagi, pihak lapas sangat perhatian kepada Bimo. Jika balita itu sakit, Kalapas tak tanggung-tanggung untuk memeriksakan Bimo ke dokter. ''Anak ini bandel. Paling kalau sakit cuma pilek sama batuk dan biasanya cepet sembuh,'' tutur Herlina.

Dia menceritakan, selama di lapas, Bimo tak mengalami hambatan dalam hal pemenuhan nutrisi dan gizi. Selain mendapatkan ASI (air susu ibu) dari ibunya, lapas selalu memberikan tambahan nutrisi sebagai pengganti ASI. Tak heran jika tubuh Bimo tetap sehat dan gemuk.

Kebijakan lapas soal Bimo pun tak berpengaruh, meski Kalapas berganti dari Sarbini ke B. Sukamto.

Herlina menyatakan, kondisi Lapas Cebongan memang harmonis. Suasana kekeluargaan terlihat kental, baik antarnapi maupun antara napi dan petugas. Bimo pun dengan bebas bisa bergaul dengan napi serta petugas siapa pun.

Napi maupun petugas sering saling berebut untuk menggendong Bimo. ''Memang, om sama tantenya jadi banyak di sini,'' ungkap Herlina lantas tersenyum.

Setiap hari Bimo memang diberi keleluasaan. Saat istirahat atau tidur malam, Herlina juga diberi kelonggaran untuk menemani Bimo. Salah satu cerita yang belum lama terjadi adalah saat Bimo mulai bisa berjalan.

Ketika itu, umurnya sudah 13 bulan. Hampir semua napi dan petugas lapas antusias melihat ''putra'' mereka itu berjalan. ''Ya, jadinya banyak yang senang ada Bimo,'' kata Herlina.

Suasana Lapas Cebongan memang berbeda dari lapas biasanya. Sebab, awalnya, konsep Cebongan adalah rumah tahanan (rutan). Arsitektur yang dibuat pun seperti blok-blok rumah untuk narapidana. Blok itu terlihat seperti perumahan tipe sangat sederhana.

Untuk masuk ke blok-blok tahanan itu, ada penjaga. Setiap penjaga ditempatkan di sebuah bangunan mirip joglo sebagai pintu masuk. Ruang tahanan berada di samping kanan, kiri, dan paling belakang di pintu masuk. Di tengah-tengah ruang tahanan itu terdapat taman sederhana yang dirawat para napi. Ruang tahanan yang paling belakang tersebut digunakan untuk para tahanan wanita.

Karena aslinya berkonsep rutan, daya tampungnya pun sudah tidak sesuai. Total penghuni Lapas Kelas IIB Cebongan saat ini mencapai 333 orang. Terdiri atas, 200 napi dan 133 tahanan (belum divonis). Jumlah itu masih ditambah 55 aparat keamanan dan 39 petugas administrasi. Padahal, untuk konsep rutan, tahanan maksimal hanya 100 orang.

Saat ditemui di tempat terpisah, Kalapas Sukamto mengungkapkan, Bimo memang menjadi cerita tersendiri di lapas yang dia pimpin itu. Komunikasi antara petugas dan napi tampak lebih cair dengan adanya Bimo. ''Pokoknya, ada saja yang ngobrol soal Bimo,'' jelasnya.

Bagi dia, Bimo seperti putra sendiri. Terkadang, jika tidak bertemu, ada keinginan untuk mencari. Lantas, berjalan-jalanlah Sukamto di sekitar lapas untuk mencari Bimo. ''Ya beda saja rasanya. Saya senang Bimo di sini,'' ungkapnya.

Namun, tentu tidak selamanya Bimo harus bertempat di lapas. Sukamto menyatakan, saat nanti berumur dua tahun, Bimo sementara harus dilepas dari orang tuanya. Dia harus mendapatkan pembelajaran di luar lapas. ''Sebab, kalau nanti berumur dua tahun, Bimo sudah bisa berpikir. Tidak baik kalau di lapas terus,'' tegasnya.

Widaya pun sudah mengetahui posisi itu. Demi masa depannya, dia tidak mempermasalahkan jika sementara Bimo diasuh orang lain. Widaya pun sudah menyiapkan pengasuh sementara putranya tersebut. ''Saya akan minta tolong tantenya Bimo buat mengasuh. Kebetulan, dia punya anak yang umurnya sama dengan Bimo,'' jelasnya.

Ketika ditanya tentang empat anak Widaya yang lain, dia enggan menceritakan secara detail. Dia hanya menyatakan bahwa empat anaknya itu saat ini diasuh saudaranya di sebuah tempat di Bali. Sayang, dia berkeberatan menjelaskan lebih detail seputar empat anaknya tersebut.

sumber: jawapos.com Minggu, 02 Mei 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Bocah Autis Dikurung di Kamar Jeruji Besi

Sukabumi
Seorang ibu, Nining Kusmiati, 47, terpaksa mengurung anaknya bernama Ratu Bilqis Siti Nurhadi Ningrat, dalam satu kamar berjeruji besi di rumahnya di Jalan Gotong Royong RT 04 RW 05 Kelurahan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, bocah berusia tujuh tahun ini sering mengamuk dan merusak barang-barang karena menderita autis sejak usia dua tahun.

Bahkan, Ratu kerap kali menyerang saudara, tetangga, serta anggota keluarganya, termasuk ibu kandungnya. Nining Kusmiati menjelaskan awal mula anaknya menderita autis dikarenakan anaknya pada saat menginjak usia dua tahun tertimpa asbak yang terjatuh pada bagian kepalanya. Sebab, kata Nining, sejak dilahirkan sampai umur dua tahun anaknya normal seperti anak-anak seusianya.

“Begitu tertimpa asbak, saya langsung membawanya ke dokter. Namun, hasilnya anak saya tidak menderita kelainan apapun,” keluhnya sembari mengaku Ratu sudah ditinggalkan ayah kandungnya pada usia dua tahun.

Oleh karena itu, Nining sangat mengharapkan bahwa suaminya dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah meninggalkan dirinya dan anaknya selama lima tahun. Karena hingga sekarang hubungan suami istrinya belum putus. Tragisnya, selama jangka waktu itu Nining hanya mengurus anaknya secara single parents.

“Saya minta ayah kandungnya juga ikut mengurus Ratu,” pintanya.

sumber: poskota.co.id Minggu, 2 Mei 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, April 8, 2010

Kisah Pilu Para Napi Bule di Nusakambangan

Cilacap
LP Nusakambangan tidak hanya dihuni oleh para narapidana lokal. Sejumlah warga negara asing yang terlilit kasus berat pun ditahan di pulau tersebut. Bagaimana kisahnya?

Kisah pertama diceritakan oleh napi asal Thailand bernama Cham Kai Tan. Ia seharusnya bebas sejak 3 tahun lalu. Namun, gara-gara kesalahan sepele, ia harus mendekam di LP Nusakambangan lebih lama.

"Harusnya ia sudah bisa bebas 3 tahun lalu. Tapi karena salah ketik, harusnya 1987 jadi 1997 jadi belum bebas. Masa ada kesalahan itu," kata Anggota Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy yang menemui Cham bersama Menkum HAM Patrialis Akbar di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/4/2010).

Patrialis yang mendengar kisah tersebut langsung mengambil tindakan tegas. Ia meminta pada jajarannya agar segera membebaskan Cham pada hari Kamis 8 April 2010.

"Saya minta dia bebas besok (Kamis). Ada kesalahan administrasi dalam salinan putusannya," tegas politisi PAN tersebut.

Kisah lainnya berasal dari warga asal Tanzania bernama Maulid Isa. Sambil menangis, ia mengeluhkan vonis 20 tahun yang dijatuhkan pada dirinya atas kasus kepemilikan narkoba.

"Saya padahal cuma bawa Panadol (obat sakit kepala). Tapi saya dihukum," curhatnya saat bertemu Patrialis.

Warga Nigeria, Sibada punya cerita lain. Terpidana mati kasus narkoba ini mengakui semua kesalahannya di depan Patrialis. Dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata, ia meminta maaf pada semua warga Indonesia.

"Maaf aku sudah menyadari kesalahan aku di sini. Karena desakan ekonomi saya melakukan itu semua. Saya mohon pengampunan dari negara," tutur Sibada, yang memiliki orang Tegal ini.

Namun, tidak semua napi memiliki kisah sedih. Thomas Walzinsky, bule keturunan Austria yang divonis 13 tahun malah menjadi tokoh berpengaruh di LP Narkoba Nusakambangan. Ia menjadi pelopor program budi daya lebah dan pengobatan alternatif dengan lebah di penjara.

"Di negara asal saya, saya belajar soal lebah dari kakek. Jadi saya gunakan di sini," ucap Thomas bangga.

Kisah para napi bule tersebut hanyalah sebagian dari sejumlah kasus hukum di Indonesia. Data Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan, sedikitnya ada 41 WNA yang kini divonis mati. Sisanya, 70 orang adalah warga negara Indonesia. Sebagian besar dari mereka ditahan di LP Nusakambangan dan disebar di beberapa LP lainnya.

sumber: detiknews.com Kamis, 08/04/2010
Raymond v. Raymond

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, January 22, 2010

Curahan Hati Para Sipir Penjara (Polsuspas)

Terkuaknya 'istana' mewah Artalyta Surtani Cs di Rumah Tahanan Pondok Bambu ternyata mempengaruhi psikologis para sipir penjara.

Faris, sipir  (polsuspas) rumah tahanan Cipinang berharap, kesalahan sebagian sipir tidak digeneralisasi. Sebab, akan berdampak negatif bagi seluruh sipir dan keluarganya.

Karena kata Faris, kesalahan itu bisa saja dilakukan oleh oknum yang sengaja menjatuhkan kredibilitas sipir.

"Kalaupun ada sipir yang melakukan kesalahan, itu hanya sebagian kecil saja," ujar Faris kepada wartawan di rutan Cipinang, Jakarta, Minggu 17 Januari 2010.

Disadarinya, tugas yang harus dijalankan oleh seorang sipir sangat berat. Sebab, perbandingan jumlah sipir dengan tahanan sangat mencolok. "Bayangin saja, satu sipir berbanding 400 tahanan," kata Faris.

Artinya, seorang sipir harus menjaga 400 tahanan. Oleh karenanya, pergerakan seorang tahanan tidak mungkin teramati seluruhnya.

Sehingga, bukan tidak mungkin seorang tahanan dapat berbuat yang tidak baik di dalam tahanan.

Belum lagi kesejahteraan yang didapat sipir saat ini tidak memadai. Gaji yang tak sebanding dengan tugasnya, membuat seorang sipir harus memikul beban berat.

Yogi yang juga rekan Faris mengaku, saat ini dirinya dan sipir lain hanya mendapat uang makan sehari Rp 15 ribu. "Sedangkan kita harus stand by 12 jam," kata Yogi.

Dia berharap, seluruh kesejahteraan sipir perlu ditingkatkan. Sehingga, tugas dan tanggung jawabnya dapat dijalankan dengan baik. "Kita sih berharap dapat gaji Rp 4-5 juta," kata Yogi.

"Resiko kerja dengan penghasilan kami tidak sebanding," tambah Yogi.

sumber: vivanews Senin, 18 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, January 12, 2010

Merasa Tak Dihargai, Petugas Rutan Tuding Denny Arogan & Serampangan

Kedatangan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, saat melakukan sidak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dikeluhkan oleh petugas rutan. Denny dinilai arogan dan serampangan dalam melakukan sidak.

"Dia itu arogan sekali, dia kayak koboi, kerjanya serampangan. Dia gedor-gedor pintu sambil teriak-teriak buka," ujar salah seorang penjaga pintu masuk rutan, Very, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2009).

Very mengatakan, dirinya sedang bertugas menjaga pintu bersama dua rekannya saat Satgas datang pada Minggu (10/1) malam. Menurutnya, saat itu Satgas datang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak rutan. Dia pun merasa direndahkan oleh Denny.

"Kita ini walaupun hanya penjaga pintu, kita ini juga petugas. Kita merasa direndahkan," tambahnya.

Jika saja Denny mengutarakan maksudnya dengan baik-baik, kata Very, tentu petugas juga akan mempersilahkan dan menyambut dengan baik. Tetapi menurut dia, yang terjadi pada Minggu malam tidaklah demikian.

"Jika dia kulo nuwun (permisi), terus bilang kami dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan sudah mendapat izin dari Pak Menteri Patrialis Akbar, pasti akan kami buka, kami akan persilakan. Tidak menunjukkan sifat arogansi kekuasaannya. Itu minusnya Denny Indrayana di mata saya," terang Very.

Very merasa kecewa dengan sikap Denny saat itu. Dia berpendapat, Denny tidak profesional sebagai orang kepercayaan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dia itu kan profesional, kepercayaannya SBY. Menurut saya dia tidak pantas melakukan tindakan itu," tuturnya.

Meskipun demikian, Very yang pada malam ini berjaga lagi mengaku jika kekesalannya hanya pada Denny saja. Di matanya anggota Satgas yang lain bersikap baik.

"Cuma Mas Denny, kalau Mas Achmad Santosa itu baik, dan waktu keluar dia juga bilang terima kasih sama kita. Kita merasa dihargai sama beliau-beliau," pungkasnya ketika melakukan obrolan dengan beberapa wartawan melalui kaca.

sumber: detiknews - Hery Winarno

BACA SELENGKAPNYA......................