Koruptor di Indonesia sangat beruntung. Bila di Cina, para penilep uang rakyat dihukum mati, di sini maksimal hanya dijatuhi hukuman penjara.
Bahkan, pemerintah menyediakan lapas (lembaga pemasyarakatan/LP) khusus bagi mereka. Letaknya di dalam LP Cipinang, Jakarta Timur.
Keberadaan lapas khusus koruptor ini sempat dikecam oleh aktivis antikorupsi. Mereka menganggap pemerintah mengistimewakan koruptor. Tapi, pemerintah tetap bersikukuh membangun lapas khusus itu. Akhir bulan lalu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis meresmikan lapas itu.
Di sela-sela peresmian, Patrialis sempat berbincang-bincang dengan Anggodo Widjojo. Anggodo adalah adik buronan KPK Anggoro Widjojo dalam kasus korupsi pengadaan alat komunikasi di Kementerian Kehutanan. Anggodo dijebloskan ke LP Cipinang setelah ditetapkan sebagai oleh KPK karena menghalang-halangi penyidikan.
Apa alasan pemerintah “mengistimewakan” narapidana korupsi? Berikut penjelasan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kepada Rakyat Merdeka.
Kenapa Kementerian Hukum dan HAM membuat Lapas khusus untuk koruptor?
Kami memang telah meresmikan Lapas Tipikor di lingkungan Lapas Cipinang yang memang dikhususkan untuk tahanan tindak pidana korupsi. Sejak diresmikan, sekitar dua puluh tahanan korupsi sudah dipindahkan ke lapas tersebut, salah satunya Anggodo.
Kami banyak mendapatkan masukan dari masyarakat. Kami ingin para koruptor tetap diperlakukan secara manusiawi, sehingga tidak mungkin dicampur dengan pelaku kriminal seperti pembunuh, pemerkosa dan teroris. Apalagi, sejauh ini belum ada jaminan keselamatan untuk koruptor, jika digabung bersama pelaku kejahatan lain.
Adanya lapas khusus koruptor menimbulkan kesan pemerintah mengistimewakan para pelaku korupsi?
Tidak ada yang kami perlakukan istimewa. Semua orang yang menjalani masa tahanan, baik karena korupsi, mencuri, membunuh dan lain tujuannya adalah untuk efek jera.
Selain pertimbangan keselamatan, mayoritas tahanan korupsi usianya sudah tua-tua dan kesehatannya mudah terganggu.
Saya kira kita tidak boleh menampik bahwa sebagian besar dari para koruptor itu sudah banyak yang berbakti kepada bangsa dan negara.
Tidak sedikit tahanan korupsi ditahan padahal sebenarnya tidak pernah menikmati uang dari hasil korupsi. Mereka dipenjara karena karena melakukan kesalahan dalam pengambilan kebijakan yang menyebabkan kerugian negara.
Apakah ada fasilitas berbeda antara lapas khusus koruptor dengan lapas biasa?
Lapas tipikor masih baru jika dibanding dengan lapas atau rutan lainnya. Sebetulnya sama saja dengan lapas lain. Hanya namanya aja yang yang berbeda, seperti juga dengan Lapas Anak, Lapas Nakotika.
Fasilitas yang akan diberikan kepada para tahanan di Lapas Koruptor tidak berbeda dengan tanahan di Lapas yang lain. Mungkin yang berbeda jumlah napi yang ditempatkan dalam kamar. Kalau di lapas lain, satu kamar untuk sekian orang, tetapi Lapas Tipikor, saat ini satu kamar untuk satu orang. Tetapi nanti kalau penghuninya banyak. Satu kamar bisa sampai tiga orang karena memang kamar yang ada di lapas ini didesain untuk empat orang.
Apakah semua tahanan untuk tindak pidana koruptor akan dipindah ke lapas tersebut, termasuk Aulia Pohan?
Semua yang akan menjadi penghuni lapas Tipikor tentunya yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Siapa pun yang sudah mendapatkan kepastian hukum terhadap kasusnya, semua akan dimasukan ke lapas tersebut. Untuk sekarang belum, karena menunggu proses pemindahan.
Banyak yang menilai pembuatan Lapas khusus koruptor menyebabkan tahanan korupsi sulit dikontrol. Bagaimana tanggapan Anda?
Lapas umum dengan—lapas tipikor memiliki pengamanan yang berbeda. Di lapas tipikor, sistem keamanan diperlakukan lebih ketat. Artinya, para napi yang ada di dalam tidak akan mudah untuk keluar-masuk seenaknya.
Jika para tahanan korupsi diperlakukan berbeda, banyak yang khawatir tidak akan menimbulkan efek jera. Tanggapan Anda?
Saya kira tidak perlu khawatir karena tidak ada yang istimewa dalam lapas tipikor. Fasilitas yang diberikan sama dengan lapas lainnya. Perbedaan hanya jumlah penghuni dalam satu kamar. Tapi itu bukan keistimewaan, melainkan menyesuaikan dengan kondisi para tahanan korupsi yang umumnya sudah berusia tua sehingga masalah kesehatan harus diperhatikan.
Siapa bilang dipenjara enak. Semua penjara itu tidak enak. Saya kira setiap orang yang pernah masuk penjara akan jera dengan tindakannya. Hidup mereka tidak bebas, tinggal di balik jeruji dengan segala keterbatasan. Kebebasan dibatasi oleh besi-besi besar yang ada di kamar.
Saya berharap lapas menjadi tempat untuk seseorang merenung dan bertobat atas kesalahan yang telah diperbuat.
Selama menjadi menteri, Anda terlihat paling sering mengurusi lapas sehingga terkesan kerja Menteri Hukum dan HAM hanya mengurusi lapas...
Saya kira penilaian itu tidak benar. Memang saya akui saya sering melakukan sidak ke lapas-lapas, tetapi tidak itu saja yang kami urusi. Banyak program kerja yang telah Kementerian Hukum dan HAM capai. Misalnya dalam bidang AHU (Administrasi Hukum Umum—red), kami sudah mengangkat sekitar 300 notaris, sistem administrasi Kementerian Hukum dan HAM yang bisa diakses dari seluruh wilayah tanah air dan memberikan status penduduk sebagai warga negara Indonesia yang statusnya bermasalah.
Di bidang Imigrasi, kami memberikan paspor gratis untuk tenaga kerja Indonesia, perbaikan pelayanan paspor. Kini paling lama empat hari paspor sudah selesai. Banyak program lain yang tidak mungkin saya sebutkan satu-persatu. Tidak benar dong,kalau kami hanya dinilai hanya fokus mengurusi penjara.
sumber: rakyatmerdeka.co.id Selasa, 04 Mei 2010
No comments:
Post a Comment