Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terpaksa harus menanggung sementara biaya operasional seleksi pengganti Pimpinan KPK.
Pasalnya, anggaran yang diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar hingga kini belum mendapat persetujuan apalagi cair dari Kementerian Keuangan.
"Ya kita pinjam yang ada dulu. Pakai uang kementerian dulu. Tapi kan nanti diganti kalau sudah turun. Jangan sampai terhambatlah (seleksi)," ujar Ketua Pansel yang juga Menkumham, Patrialis Akbar di kantornya, Kemenkumham, Jakarta, Rabu(26/5).
Jangankan cair, lanjut Patrialis, dana yang dimintakan Rp2,5 miliar itu bahkan hingga kini belum mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan. Sehingga bisa dimungkinkan, nilai tersebut bisa berubah.
"Dana bisa juga diperendah. Kalau lebih tinggi, tidak mungkin. Kami prinsipnya jalan dulu. Kalau masih bisa dihemat, ya dihemat," jelasnya lagi.
Disampaikan Patrilias, dana terbesar yaitu sekitar 50 persen sudah dipos-kan untuk biaya pasang pengumuman di media. Sementara untuk honor para anggota Pansel jumlahnya antara Rp3-4 juta perorang.
Sedangkan sisanya untuk biaya operasional sehari-hari seperti, transportasi, biaya administrasi dan lainnya.
sumber: inilah.com Rabu, 26 Mei 2010
No comments:
Post a Comment