Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar dan sejumlah anggota DPR RI, Sabtu (1/5) hari ini, meresmikan proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Lapas yang diperkirakan beroperasi akhir tahun 2011 mendatang ini bisa menampung 2.000 narapidana.
Lapas Khusus Narkotika Tanjungpura ini dibangun di atas lahan seluas 8,6 hektare yang merupakan tanah aset Pemerintah Kabupaten Langkat yang dihibahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Menkum dan HAM, Lapas Khusus Narkotika ini sangat perlu mengingat kapasitas lapas dan rumah tahanan di seluruh Indonesia yang telah melebihi kapasitas idealnya. Selain itu, lapas atau rutan untuk narapidana narkotika memang selayaknya dipisah dengan kasus pelanggaran hukum lainnya karena diperlukan perlakuan dan pengobatan tersendiri untuk korban narkoba.
Berdasarkan data Kemenkum dan HAM, dari 135 ribu jumlah narapidana di Indonesia, lebih dari 45 ribu di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika, mulai dari ganja hingga sabu-sabu. Mereka digabungkan dengan pelanggar hukum lainnya di lapas biasa.
Untuk membangun Lapas Khusus Narkotika ini pemerintah meng-anggarkan dana sebesar Rp15miliar. Dana tersebut diambil dari anggaran Rp1 triliun yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membangun 19 lapas dan rutan yang baru serta melakukan rehabilitasi 50 bangunan lapas atau rutan di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan sama, Bupati Langkat Ngogesa Sitepu menyatakan, Pemkab Langkat menyambut positif pembangunan Lapas Khusus Narkotika Tanjungpura ini. Lapas ini merupakan lapas terbesar di Sumut.
sumber: metrotvnews.com Sabtu, 1 Mei 2010
No comments:
Post a Comment