Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Monday, December 3, 2012

Tiga Napi di Aceh Utara yang Kabur Tertangkap Kembali

(sumber: atjehpost.com)
Aceh Utara
Delapan orang narapidana penghuni Rumah Tahanan Lhok Sukon Kabupaten Aceh Utara, Aceh kabur. Peristiwa itu terjadi Minggu (2/12) sekitar pukul 07.15 WIB ketika tiba waktu sarapan pagi. Kebetulan saat itu para narapidana tersebut luput dari pengawan dua petugas keamanan di rutan saat itu.

Informasi diperoleh, menyebutkan delapan orang yang sedang menjalani pruses hukum itu melarikan diri secara memanjat jeruji besi. Ditengarai mereka saat itu bukan diruang tahan utama yang terkurung lebih ketat. Kemudian mereka menembus ke tempat parkiran.

Beberapa saat kemudian petugas baru mengetahui bahwa ada delapan napi yang kabur keluar kurungan. Setelah dikejar petugas rutan dan personel Polsek Lhok Sukon, tiga di antara mereka dibekuk kembali.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lhok Sukon Saleh, mengatakan pihaknya terus mencari mereka yang kabur itu. Dia mengaku belum mengetahui secara persis kronologi hingga napi tersebut kabur dari penjagaan petugas.

Mereka yang tertangkap lagi bernama Umar, 36, waraga Desa Cempedak, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Safriadi, 37, asal Desa Jeumpa Gelumpang Tujoh, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Sedangkan satu lagi belum diketahui identitasnya.

Adapun lima napi lainnya yang masih menghiang adalah Khairun, 24, asal Desa Win Tenang Ukan, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Ikhwan,38, asal Panten Nangka, Kecamatan Linge, Aceh Tengah.

Kemudian Zainal,25, warga Buket Kareueng, Pante, Aceh Timur, Ilyas,23, warga asal Birem Rayek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rahman Syah,27, asal Desa Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Terakhir Abdurrahman,38, warga Driung Asli, Kabupaten Bener Meriah. Sesuai informasi, delapan napi yang kabur tersebut sebagian besar tersandung kasus narkoba dan selebihnya kasus cabul.

sumber: theglobejournal.com, Minggu, 02 Desember 2012

No comments:

Post a Comment