Dirjen Pemasyarakatan KemenkumHAM, Sihabuddin (sumber:tribunnews.com) |
Jakarta
Pemerintah berupaya agar narapidana yang dikembalikan ke masyarakat dapat memperoleh pekerjaan yang layak. Demi menjamin hal tersebut, tiga kementerian akan mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB).
Menurut Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sihabuddin, saat ini Kemenkumham bersama dua kementerian lain yaitu Kementerian Sosial dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tengah menggodok SKB Tiga Menteri tersebut. Rencananya, pada tahun 2013 mendatang, SKB itu akan diterbitkan.
"Jadi dengan adanya SKB itu, nanti narapidana yang sudah bebas bisa mendapatkan penyaluran pekerjaan," kata Sihabuddin di sela-sela acara Napi Craft 2012 di East Building, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2012).
Napi Craft, merupakan pameran hasil karya narapidana seluruh Indonesia.
Sihabudin menjelaskan, sebelum narapidana tersebut bebas, mereka akan mendapatkan pelatihan kerja dari Kemennakertrans. Setelah bebas, mereka akan ditangani Kementerian Sosial sebagai pihak yang menyalurkan mereka ke dunia kerja.
Adapun pelatihan-pelatihan yang diberikan selama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yaitu berupa keterampilan praktis seperti mekanik mesin, cukur rambut, tambal ban, dan lain-lainnya. Sehingga, saat mereka bebas, para narapidana itu sudah siap kerja.
Di tempat yang sama, Menkumham, Amir Syamsuddin merasa optimis jika para narapidana memiliki potensi untuk bersaing di dunia kerja dan dunia usaha.
Buktinya, terang Amir, para narapidana tersebut dapat menghasilkan produk-produk bernilai ekonomis yang saat ini dipamerkan dalam acara Napi Craft 2012.
"Pameran hasil karya napi ini selaras dengan perkembangan lingkungan strategis global dan kebijakan pembangungan nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Amir.
Menurut Amir, banyak hasil karya narapidana yang telah dipasarkan ke luar negeri.
sumber: tribunnews.com, Senin, 17 Desember 2012
No comments:
Post a Comment