Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Tuesday, April 20, 2010

Sering Sakit, Abdillah Bebas Bersyarat 1 Juni

Jakarta
Mantan Walikota Medan, Abdillah, akan dikeluarkan dari LP Sukamiskin, Bandung, pada 1 Juni 2010 mendatang. Pasalnya, pada tanggal itu mantan orang nomor satu di Pemko Medan itu tepat menjalani hidup dibui selama 2/3 dari masa tahanan. Selain itu, Abdillah sudah melunasi kewajibannya, yakni membayar denda Rp300 juta dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp12,1 miliar.

Saat dihubungi koran ini, Senin (19/4), Kepala Lapas Sukamiskin, Murdjito, menjelaskan, selain alasan tersebut, Abdillah juga dinilai berkelakuan baik saat berada di LP. "Kanwil Depkum-HAM (Jawa Barat) juga sudah menyetujui mengenai rencana pembebasan bersyarat atas nama Bapak Abdillah ini. Jadi, persyaratan bebas bersyarat sudah beres semua," ujar Murdjito.

Lantas, apa saja yang dilakukan Abdillah di LP sehingga mendapat penilaian "berkelakuan baik"? Murdjito menjelaskan, selama ini Abdillah sering memberikan masukan atau saran kepadanya mengenai pola pembinaan di lapas. "Saya sering sharing dengan beliau dan beliau memberikan masukan kepada saya mengenai bagaimana melakukan pembinaan yang baik kepada para napi," terangnya.

Lebih dari itu, lanjutnya, Abdillah memberikan masukan-masukan penting mengenai cara memasarkan produk-produk kerajinan hasil karya para napi di LP Sukamiskin.
Bahkan, lanjut Murdjito, Abdillah mencarikan mitra pengusaha yang mau membeli produk-produk kerajinan dimaksud. "Mungkin karena latar belakang beliau adalah seorang pengusaha, jadi beliau menjadi semacam fasilitator untuk marketing ini," terangnya.

Dikatakan Murdjito, selama ini memang hasil kerajinan para napi sulit sekali dipasarkan karena tidak ada pengusaha yang sudi menampungnya. Barangkali, duga Murdjito, karena imej napi yang buruk di masyarakat. "Mungkin pengusaha takut ditipu, tapi karena ada yang jaminan dari Pak Abdillah, semoga nanti bisa lancar," ujarnya.

Cerita lain dari Murdjito, selama di LP, kegiatan terbanyak Abdillah adalah beribadah. "Kegiatan beliau lebih banyak ke hal-hal yang bersifat rohani. Beliau pernah bilang ke saya, "mumpung di sini (di LP,red), banyak waktu untuk mendekatkan diri kepada Allah". Setahu saya, tak banyak kegiatan selain beribadah," ujarnya.

Bagaimana kondisi Abdillah saat ini? Murdjito bercerita, secara umum baik-baik saja. Namun dikatakan, "Beliau sering sakit." Hanya saja, Murdjito tidak tahu persis sakit apa yang diderita pria yang ditahan KPK awal Januari 2008 itu. Yang jelas, lanjutnya, paling tidak sebulan sekali Abdillah melakukan kontrol kesehatan di unit kesehatan LP.

Sekedar diketahui, setelah menjalani masa penahanan di tahanan Polda Metro Jaya, begitu putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang memvonis 4 tahun penjara keluar, Abdillah dieksekusi ke LP Cipinang. Hanya saja, di LP Cipinang hanya sesaat saja, lantas dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung. Abdillah menjalani hukuman pidana dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan. Sedangkan mantan Wakil Walikota Medan, Ramli, masih menjalani hukuman di LP Cipinang. Kemungkinan besar, Ramli juga akan mendapatkan masa pembebasan bersyarat pada 1 Juni mendatang, lantaran vonis yang dijatuhkan kepadanya untuk kasus yang sama, juga 4 tahun penjara.

sumber: www.jpnn.com Senin, 19 April 2010
Valleys Of Neptune

No comments:

Post a Comment