Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Thursday, April 29, 2010

Rutan Koruptor Tak Membawa Efek Jera

Jakarta
Rumah tahanan khusus bagi para pelaku tindak pidana korupsi yang telah diresmikan keberadaannya dinilai tidak menimbulkan efek jera bagi para penghuninya. Pasalnya, hal tersebut dinilai memberikan perlakuan yang berbeda terhadap para koruptor.

“Menurut saya tidak perlu berkualifikasi khusus. Satuin saja. Kejahatannya sama saja, Cuma beda satu korupsi, satu bunuh, satu perkosa, tetap saja namanya tersangka. Maling juga semua, ” ujar Hakim Konstitusi Akil Mochtar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/4/2010).

Selain itu pendirian rutan khusus koruptor juga akan menimbulkan efek negatif. Pertama adalah adanya perlakuan khusus. Kedua pembangunan rutan tersebutsebenarnya prioritasnya adalah over capacity rutan dan lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi problem utama, tidak justru rutan khusus koruptornya.

“Kan problem utamanya itu dulu. Maksud saya katakanlah walaupun tidak semua, rutan dan lp itu over capacity. Dan itu bukan hanya menimbulkan persoalan mengatur manusia di dalamnya tapi soal makanan dan anggaran. Anggaran setahun tidak cukup, itu problem anggarannya. Belum lagi itu tadi masalah manusiannya. Jadi artinya problem kita itu adalah terhadap kekurangan kapasitas rutan bukan problem rutannya koruptor, ” jelasnya.

Namun begitu, lanjut Akil efek jera bisa saja menimpa para pelaku tindak pidana korupsi setelah adanya rutan khusus tersebut, syaratnya, pengamanan harus bersifat maximum security. “Maximum security dengan standar tertentu, tidak bisa dikunjungi, penjagaan berlapis-lapis, tidak ada satu pun bisa menggunakan fasilitas apa pun.Jadi kecuali bahwa rutan koruptor itu dengan fasilitas maksimum security semuanya terkontrol. Tidak ada televisi, tidak ada tempat tidur, tidak bisa menggunakan fasilitas komunikasi bentuk apapun kecuali lisan. Tidak bisa dikunjungi dalam keadaan apa pun. Itu maximum security di nusa kambangan untuk teroris. Itu benar, ” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, Selasa (27/4/2010) meresmikan Rumah Tahanan khusus koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

sumber: surya.co.id Rabu, 28 April 2010

No comments:

Post a Comment