Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Tuesday, April 6, 2010

Kalau Remunerasi Dicabut, Suap & Korupsi Menggila

Jakarta
DPR diminta mengkaji niatnya untuk mempersoalkan remunerasi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, kalau itu dicabut, praktek suap dan korupsi kian menggila.

Ada remunerasi saja, masih ada yang melakukan suap dan ko­rupsi. Misalnya saja, pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, yang diduga menilep uang pajak sebesar Rp 25 miliar. Padahal, nilai remunerasi itu cukup besar.

Remunerasi PNS adalah sistem tunjangan yang dikaitkan dengan penilaian kerja, yang bertujuan memacu prestasi dan motivasi kerja PNS serta mencegah korup­si. Kementerian Keuangan yang dikomandoi Sri Mulyani itu men­jadi salah satu kementerian yang melaksanakan 100 persen remu­nerasi yang dimulai tahun 2007.

DPR jangan mempersoalkan remunerasi itu. Yang perlu dila­kukan adalah pengawasan terha­dap penerima remunerasi itu. Apakah kerjanya sudah benar atau tidak. Kalau ada yang masih melakukan korupsi dan suap, orang itu layak dihukum berat.

Begitu pendapat yang di­sam­paikan pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Yusuf Wibisono, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta.

Kalau remunerasi dicabut, suap dan korupsi kian menggila. Sebab, gaji PNS kan tidak sebe­rapa. Saya kira, remunerasi itu nggak perlu dipersoalkan. Nik­ma­tilah fasilitas itu tapi jangan neko-neko, jujurlah bekerja,’’ pa­parnya.

Sementara pemerhati ke­uang­an, Arif Nur Alam mengatakan, tujuan pemberian remunerasi me­mang belum maksimal. Se­bab, masih ada pejabat menerima suap dan korupsi. “Faktanya banyak pejabat yang melakukan tindak pidana ko­rup­si. Padahal, sudah menerima re­mu­nerasi,’’ ujarnya.

Menurut Direktur Indonesia Budgeting Center (IBC) itu, perlu dilakukan evaluasi kepada selu­ruh lembaga negara agar lebih me­­maksimalkan peran dan tang­gung jawabnya sebagai pelayan publik. “Pemerintah harus berani melakukan evaluasi kinerja se­mua secara mendasar,” paparnya.

Misalnya saja, lanjutnya, eva­luasi kinerja seluruh kementerian dan lembaga, penataan sistem per­pajakan dan tata kelola ke­uangan, pengendalian dan penga­wasan intern, auditor, aparat dan sistem hukum, hingga penataan lembaga perma­syarakatan.

sumber: fajar.co.id Senin, 5 April 2010
The Short Second Life of Bree Tanner: An Eclipse Novella

No comments:

Post a Comment