Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Thursday, April 8, 2010

Kisah Pilu Para Napi Bule di Nusakambangan

Cilacap
LP Nusakambangan tidak hanya dihuni oleh para narapidana lokal. Sejumlah warga negara asing yang terlilit kasus berat pun ditahan di pulau tersebut. Bagaimana kisahnya?

Kisah pertama diceritakan oleh napi asal Thailand bernama Cham Kai Tan. Ia seharusnya bebas sejak 3 tahun lalu. Namun, gara-gara kesalahan sepele, ia harus mendekam di LP Nusakambangan lebih lama.

"Harusnya ia sudah bisa bebas 3 tahun lalu. Tapi karena salah ketik, harusnya 1987 jadi 1997 jadi belum bebas. Masa ada kesalahan itu," kata Anggota Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy yang menemui Cham bersama Menkum HAM Patrialis Akbar di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/4/2010).

Patrialis yang mendengar kisah tersebut langsung mengambil tindakan tegas. Ia meminta pada jajarannya agar segera membebaskan Cham pada hari Kamis 8 April 2010.

"Saya minta dia bebas besok (Kamis). Ada kesalahan administrasi dalam salinan putusannya," tegas politisi PAN tersebut.

Kisah lainnya berasal dari warga asal Tanzania bernama Maulid Isa. Sambil menangis, ia mengeluhkan vonis 20 tahun yang dijatuhkan pada dirinya atas kasus kepemilikan narkoba.

"Saya padahal cuma bawa Panadol (obat sakit kepala). Tapi saya dihukum," curhatnya saat bertemu Patrialis.

Warga Nigeria, Sibada punya cerita lain. Terpidana mati kasus narkoba ini mengakui semua kesalahannya di depan Patrialis. Dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata, ia meminta maaf pada semua warga Indonesia.

"Maaf aku sudah menyadari kesalahan aku di sini. Karena desakan ekonomi saya melakukan itu semua. Saya mohon pengampunan dari negara," tutur Sibada, yang memiliki orang Tegal ini.

Namun, tidak semua napi memiliki kisah sedih. Thomas Walzinsky, bule keturunan Austria yang divonis 13 tahun malah menjadi tokoh berpengaruh di LP Narkoba Nusakambangan. Ia menjadi pelopor program budi daya lebah dan pengobatan alternatif dengan lebah di penjara.

"Di negara asal saya, saya belajar soal lebah dari kakek. Jadi saya gunakan di sini," ucap Thomas bangga.

Kisah para napi bule tersebut hanyalah sebagian dari sejumlah kasus hukum di Indonesia. Data Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan, sedikitnya ada 41 WNA yang kini divonis mati. Sisanya, 70 orang adalah warga negara Indonesia. Sebagian besar dari mereka ditahan di LP Nusakambangan dan disebar di beberapa LP lainnya.

sumber: detiknews.com Kamis, 08/04/2010
Raymond v. Raymond

No comments:

Post a Comment