Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Tuesday, April 13, 2010

Istri Polisi Kembalikan Uang ke Keluarga Kadana

Indramayu
Istri Ajun Inspektur Dua Nana Sudana, Sumyati, mengembalikan uang sebesar Rp 14,3 juta kepada keluarga Kadana. Sang istri pun menyatakan permintaan maaf kepada keluarga tersebut.

Berdasarkan pantauan, saat magrib, Sumyati ditemani anaknya mendatangi rumah kontrakan Darmi, istri Kadana di Blok Empat, Desa Karangampel Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, didampingi anggota Polres Indramayu.

Sumyati ditemui langsung oleh Casnawi, kakak Kadana. Sambil meminta maaf, Sumyati pun langsung mengeluarkan kuitansi sekaligus uang kepada Casnawi sebesar Rp 14,3 juta. Walaupun sempat menghitung, namun Casnawi masih enggan untuk menerima uang pengembalian tersebut.

"Saya ini orang bodoh, tapi saya tidak mau nantinya uang yang dikembalikan ini justru berdampak jelek ke saya," kata Casnawi.

Casnawi mengaku takut jika nanti uang pengembalian itu diterima, justru ia dan keluarganya yang akan mendapatkan masalah di kemudian hari. Karenanya, sebelum menerima uang itu, keluarga pun meminta agar Sumyati menuliskan surat pernyataan bermaterai yang isinya tidak akan melakukan penuntutan dan murni untuk pengembalian uang. Setelah surat pernyataan ditandatangani Sumyati, akhirnya Casnawi pun mau menerima uang pengembalian tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nana Sudana, anggota SPK Polres Indramayu, diindikasi kuat telah melakukan tindakan penipuan terhadap Kadana. Kadana yang didakwa telah melakukan tindak pembunuhan dimintai uang sebesar Rp 14,3 juta. Alasannya uang itu akan digunakan untuk membayar jaksa dan hakim agar Kadana bebas dari segala hukuman.

Akhirnya Darmi, istri Kadana, pun menjual sebidang tanah satu-satunya milik mereka. Uang hasil penjualan tanah itu pun disetorkan ke Nana. Namun, Kadana tetap divonis 7 tahun penjara. Padahal harta yang dimiliki Kadana sudah habis, dan istri serta enam anaknya terpaksa harus tinggal di kandang kambing.

Selain itu, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Deni Indrayana, hari ini pun terlihat mendatangi rumah kontrakan Darmi. Ia pun memberikan bantuan sebesar Rp 26 juta serta Rp 5 juta dari Sekneg. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 31 juta.

sumber: tempointeraktif.com Senin, 12 April 2010
Soldier of Love

No comments:

Post a Comment