Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, April 24, 2010

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Dibangun di Madiun 2011

Malang
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika di Madiun. Proses pembangunan dilaksanakan 2011 mendatang dengan anggaran sebesar Rp 70 miliar. Dana tersebut hanya untuk bangunan fisik gedung lembaga pemasyarakat belum termasuk fasilitas penunjang.

"Pengadaan lahan selesai dilaksanakan," ujar Kepala Kantor wilayah Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur, Sihabuddin, Sabtu (24/4). Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, katanya, dibangun sesuai dengan standar layanan. Diantaranya, disediakan ruang sakau, pengamatan, ruang observasi ketergantungan narkotika bagi para narapidana dilakukan oleh tenaga medis. Para narapidana yang berstatus pengguna atau korban akan menjalani rehabilitasi.

"Pendekatan dilakukan melalui rehabilitasi dan terapi bagi narapidana narkotika," ujarnya. Di Jawa Timur jumlah narapidana narkotika mencapai lima ribu orang, 200 diantaranya merupakan bandar narkoba. Menurutnya, narapidana kasus narkotika terbagi atas pengguna (korban), kurir dan bandar. Seluruh narapidana narkotika, katanya, akan dipindah ke lapas narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur kementerian Hukum dan HAM, Djoko Hikmahadi mengatakan lembaga pemasyarakatan narkoba ini juga didirikan rumah sakit dengan tenaga dokter yang memadai. Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkoba direncanakan berkapasitas 1.500 narapidana. "Narapidana narkoba didampingi fasilitator," ujarnya.

Ia mengatakan, Lapas narkoba ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti tempat rehabilitasi, tenaga pendamping ketergantungan narkoba serta yang poliklinik kesehatan. Rencananya, Lapas narkoba ini akan dibangun diatas lahan seluas 2,5 hektare. Lembaga Pemasyaratakan serupa juga didirikan di Pamekasan.

sumber: tempointeraktif.com Sabtu, 24 April 2010
The Big Short: Inside the Doomsday Machine

No comments:

Post a Comment