Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Tuesday, April 27, 2010

Menteri Hukum dan HAM Resmikan Rumah Khusus Koruptor

Jakarta
Bau cat berwarna putih dan abu-abu yang belum kering sempurna tercium menusuk hidung. Kamar-kamar berukuran 3 x 4 meter terlihat lengang menunggu penghuni baru yang akan memasukinya.

Rumah baru berlantai tiga tersebut memang khusus diperuntukkan bagi koruptor. Rumah tahanan koruptor tersebut menjadi salah satu rutan khusus dalam kompleks Rutan Cipinang kelas I A, Jakarta. Selasa pagi (27/4), rutan khusus Koruptor tersebut resmi dioperasikan oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Meski belum ada yang menempatinya, tampak terlihat beberapa narapidana koruptor tampak berkeliling melihat calon rumah mereka ditemani beberapa petugas lembaga pemasyarakatan (lapas). Oentarto Sindung Mawardhi, terpidana kasus pemadam kebakaran, terlihat dengan cermat mengamati sel yang bermuatan satu orang tersebut di lantai satu. Djoni Algamar, terpidana kasus korupsi alat kesehatan, tampak sekadar duduk. Tak ada kata-kata yang keluar dari mereka. Petugas lapas yang menemani mereka juga tak berkomentar.

Di dalam sel tersebut terlihat dipan dinding dengan matras di atasnya sebagai tempat tidur tahanan dilengkapi meja kecil di pojok. Tempat untuk mandi disediakan di belakang dipan tidur dengan sekat dinding setinggi satu meter. Sedikit berbeda dengan rutan dan lapas pada umumnya, di sel tersebut, kakus yang digunakan berjenis kakus duduk, bukan jongkok.

Abdul Hadi Jamal, terpidana kasus Tanjung Siapi-api, juga terlihat berjalan-jalan. Ia mengatakan, meski terlihat baru, yang namanya penjara tetaplah tidak nyaman. Ia mengaku lebih suka di tempat penampungan sementara di Klinik Cipinang. "Namanya juga penjara, mana ada yang nyaman? Lebih enak di RS sebenarnya, kan suasananya beda," ujarnya.

Diakuinya, belum ada pemberitahuan resmi dari kepala rutan Cipinang, kapan mereka akan dipindahkan. Yang jelas, ia bersama sembilan orang lainnya diminta bersiap-siap. Mantan anggota DPR dari PAN tersebut meminta ketegasan komitmen Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk memindahkan seluruh narapidana koruptor tanpa terkecuali, termasuk besan Presiden RI, Aulia Pohan.

Selain dirinya, ikut pula Anggodo Widjojo, tersangka kriminaalisasi pimpinan KPK yang baru saja memenangkan praperadilan terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Ada juga mantan menteri kesehatan Ahmad Sujudi dan mantan komisaris PT Kimia Farma Goenawan Pranoto.

Menurut Patrialis, peresmian Rutan Cipinang, termasuk rutan khusus koruptor klas 1, dutujukan untuk mengurangi over kapasitas. Bangunan rutan seluas 25 hektare tersebut diharapkan dapat menampung 1.715 orang dan dapat ekstra penghuni sebanyak 675 tahanan. "Banyak warga binaan yang tidur secara berdesakan sampai ada yang tidur bergelantungan. Itu semua karena over capasity. Semoga ini bisa mengurangi," tandasnya.

sumber: mediaindonesia.com Selasa, 27 April 2010
The Short Second Life of Bree Tanner: An Eclipse Novella (Twilight Saga)

No comments:

Post a Comment