Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, April 27, 2011

Pemerintah Evaluasi Deradikalisasi Teroris di Penjara

Jakarta
Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi Prabowo menuturkan deradikalisasi teroris dalam penjara terus dievaluasi. "Kami mencoba beberapa program, terus evaluasi bagaimana agar tidak menyebar luas terorisme dari penjara," ujarnya ketika dihubungi Selasa 26 April 2011.

Selama ini deradikalisasi yang sudah berjalan di Lembaga Pemasyarakatan melalui kegiatan agama dan kegiatan peningkatan ketrampilan. Kementerian, kata Akbar, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia untuk mengisi kegiatan agama bagi para teroris di penjara.

Sementara untuk kegiatan ketrampilan, para teroris ini, diberi pelajaran yang sama dengan terpidana lain. Seperti belajar kerajinan, pertukangan dan perbengkelan. "Tujuannya mengurangi sifat radikal," papar Akbar.

Diakui Akbar, kementerian butuh bantuan banyak pihak untuk deradikalisasi teroris. Untuk program di penjara, Kementerian bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88.

Akbar menuturkan, selama ini teroris masih dikelompokkan dalam penjara. Pemerintah mengalami dilema dalam pengelompokan teroris di penjara. Kalau disatukan, ada kemungkinan, jaringannya tambah kuat. "Tapi mudah untuk dikendalikan," ujar dia.

Tapi, jika dipisah-pisah selnya dalam penjara, maka ada kemungkinan teroris tersebut merekrut anggota baru dari tahanan lain. Maka kini kementerian masih mengkaji untuk membuat penjara khusus teroris.

sumber: tempointeraktif.com, Selasa, 26 April 2011

No comments:

Post a Comment