Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, April 29, 2011

Maluku butuh lapas narkoba

Ambon
Maluku membutuhkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkoba, kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Octovianus Hattu.

Menurut Hattu, di Ambon, Kamis, jumlah tahanan dan narapidana (napi) yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Waiheru dan Lapas Kelas II A Ambon, Negeri Lama, kecamatan Baguala, sebanyak 85 orang yakni 36 orang di Rutan dan 49 orang di Lapas.

Dengan jumlah sebanyak itu, kata Hattu, isi Rutan dan Lapas Ambon sudah sama banyaknya dengan yang ada di Lapas narkoba di Jayapura.

"Mestinya sudah ada Lapas narkoba di Maluku karena di Jayapura dengan jumlah yang sama mereka sudah ada Lapas khusus itu," katanya.

Hattu menjelaskan, jumlah itu belum termasuk tahanan yang ada di Polres dan Polda, sehingga pihaknya merasa kesulitan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tahanan dan napi narkoba karena nomenklatur untuk Lapas biasa berbeda dengan Lapas narkoba.

Dikatakan, pembinaan di Lapas narkoba dibedakan antara pengedar dan pemakai, di mana pemakai biasanya pembinaannya lebih diarahkan pada upaya rehabilitasi.

Kesulitan lainnya adalah keterbatasan pengetahuan teknis petugas Lapas tentang jenis-jenis narkoba seringkali membuat pengawasan menjadi kedodoran serta keterbatasan alat seperti deteksi kebohongan.

"Petugas Lapas tidak tahu shabu-shabu itu seperti apa. Bisa saja pengunjung bilang itu bedak. Karena tidak tahu maka barang itu bisa lolos masuk lapas," ujarnya.

sumber: waspada.co.id, Jumat, 29 April 2011

No comments:

Post a Comment