Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Tuesday, April 12, 2011

'Bang Napi' Kemping di Cibubur

Raimuna Pemasyarakatan tahun 2011
Jakarta
Garis polisi yang tertulis 'Dilarang Melintas Garis Polisi' biasanya terpasang jika ada kejadian tindak pidana. Garis tersebut biasa dipasang untuk penyelidikan dan identifikasi tempat kejadian.

Namun, lain hal dengan garis polisi yang terpasang di Bumi Perkemahan Cibubur. Garis tersebut dibuat untuk membatasi ruang gerak narapidana atau yang tenar dengan panggilan 'Bang Napi', yang tengah berkemah.

"Supaya para napi yang mengikuti kegiatan perkemahan tidak melarikan diri," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sihabudin, usai peresmian kegiatan Raimuna Pemasyarakatan tahun 2011 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (12/4).

Sihabudin mengatakan, para peserta perkemahan khususnya napi tidak boleh melintasi garis polisi yang dipasang mengelilingi lapangan perkemahan.

"Selain itu, setiap tenda dari Lapas dan Rutan dijaga sekitar 10 petugas jaga dari Polsuspas (Polisi Khusus Lapas)," jelasnya. Petugas tersebut difungsikan layaknya di penjara. Mereka akan terus memantau aktivitas para peserta yang akan berkemah sampai Kamis (14/4) lusa depan.

Di tempat sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Untung Sugiyono mengatakan kegiatan perkemahan diikuti oleh napi dari Rutan dan Lapas se Jawa-Bali yang akan menghadapi masa asimilasi (persiapan untuk pembebasan bersyarat).

"Diharapkan dari sini mereka bisa berinteraksi dengan masyarakat sehingga tidak selalu dicap jelek di masyarakat ketika mereka kembali," ujar Untung.

Jumlah napi yang ikut dalam Raimuna tersebut berjumlah 225 orang. Mereka terdiri dari Rutan dan Lapas di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Ratusan napi tersebut selama kegiatan berlangsung akan melakukan berbagai kegiatan, seperti out bond, keterampilan berbaris, pentas seni, dan pengenalan ular.

sumber: detiknews.com, Selasa, 12/04/2011

No comments:

Post a Comment