Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, February 5, 2010

Satgas Mafia Hukum Bertemu Pejabat Kemenkum dan HAM

JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM (HAM).

Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dari liputan media massa di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Jalan Veteran, Jakarta, Senin, dimulai pada pukul 10.15 WIB.

Dalam pertemuan itu hadir antara lain Ketua UKP4 yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Abdul Bari Azed, Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono dan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Sam L Tobing.

Ketika ditanya apakah tujuan pertemuan itu terkait dengan temuan tim Satgas atas pemberian fasilitas berlebih terhadap sejumlah narapidana tertentu di rumah tahanan, Kuntoro mengatakan, "ini rutin saja. Tidak ada sesuatu yang istimewa."

Namun ia mengakui jika sejumlah temuan dan hasil evaluasi inspeksi mendadak ke lapas beberapa waktu lalu akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan.

Pertemuan antara Satgas dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM merupakan bagian dari rangkaian pertemuan Satgas dengan lembaga di bidang hukum lainnya.

Sebelumnya pada Jumat (29/1), Satgas melakukan pertemuan dengan KPK. Sementara itu pada Senin sore, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pejabat dari Mahkamah Agung (MA).

Anggota Satgas, Mas Ahmad Santosa saat ditanya agenda pertemuan dengan MA, hanya mengatakan bahwa itu adalah bagian dari koordinasi.

Satgas yang diketuai Kuntoro dan beranggotakan antara lain Ketua PPATK Yunus Hussein, Mas Ahmad Santosa, dan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana, diberi kesempatan kerja selama dua tahun untuk memberantas praktik mafia.

sumber: suarakarya-online Selasa, 2 Februari 2010

No comments:

Post a Comment