Polres Lhokseumawe bersama jajarannya hingga Jumat sore kemarin masih terus memburu pria bersenjata yang ‘membebaskan’ empat narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lhokseumawe, Kamis (11/11). Dalam pengembangan penyelidikan, polisi sudah bisa memastikan nomor polisi (nopol) Kijang Krista silver B 80 MS yang digunakan pelaku adalah asli, sedangkan pemilik mobil itu masih ditelusuri.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kepala Pelaksana Harian Kasat Reskrim Ipda Cut Putri Amelia kepada Serambi, Jumat (12/11) mengatakan, pihaknya masih terus mengejar keempat napi yang kabur beserta pria bersenjata yang membantu kaburnya para napi tersebut.
Sejauh ini polisi telah menemukan mobil yang digunakan pelaku yang ditinggalkan di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Berdasarkan pemeriksaan, nopol mobil tersebut, yaitu B 80 MS adalah asli. “Pemilik mobil tersebut sedang ditelusuri. Tidak tertutup kemungkinan pemilik mobil pertama telah menjual kepada pihak lain,” kata Ipda Cut Putri Amelia.
Kepala LP Lhokseumawe, Edy Teguh Widodo dalam wawancara hari Jumat (12/11) mengakui insiden itu tidak terlepas dari lemahnya sistem pengamanan di LP, terutama dengan tak adanya petugas yang bersenjata api. “Pelakunya gunakan senjata api, sedang petugas kami hanya pentungan, jadi sangat sulit mencegah, meskipun upaya pencegahan memang sempat dilakukan, tapi di bawah todongan senjata membuat petugas kami tidak berdaya,” kata Edy Teguh Widodo.
Pada sore pasca kejadian itu, menurut Edy, pihaknya secara lisan dan tertulis meminta bantuan Polres Lhokseumawe agar diperbantukan dua personel lengkap senjata untuk melakukan penjagaan. Selain itu, secara internal juga telah diperketat pengamanan dengan menyiagakan semua sipir dan memperketat pengawasan tamu yang berkunjung.
Menyinggung dugaan kepemilikan HP oleh para napi sehingga memungkinkan berlangsungnya komunikasi dengan pihak luar, menurut Edy bisa saja terjadi, dan ini pun juga akibat lemahnya pengawasan.
“Selama ini setiap sepekan sekali pasti dilakukan razia. Kita sering temukan garpu yang telah diruncingkan, silet kecil termasuk HP. Kami duga HP masuk ke LP melalui nasi bungkus. Selama ini ada napi yang marah kalau nasi bungkus mereka diperiksa. Alasan mereka nasi bungkus dibawa untuk manusia sehingga bila sudah dibuka tidak layak dimakan lagi,” jelasnya.
Menyinggung kemungkinan adanya orang dalam yang terlibat, menurut Edy untuk sementara belum mengarah ke sana. Namun untuk penyelidikan, diakui pihak kepolisian telah meminta keterangan tiga petugasnya yaitu M Nur, Boy Adinata, dan Puja.
Napi nakal
Edy juga menjelaskan, tak ada gerak gerik mencurigakan sebelum keempat napi itu kabur dari LP. Bahkan posisi mereka berempat ditempatkan dalam kamar terpisah. Namun, kata Edy, keempat napi tersebut termasuk bandel bahkan tiga di antaranya, yaitu Azhari, Syarbaini, dan Yusrizal adalah pindahan dari LP lain dan sebelumnya juga telah berupaya kabur.
“Azhari pindahan dari LP Lhoksukon, Syarbaini dari LP Bireuen dan Yusrizal dari LP Langsa. Yusrizal pernah mencoba kabur dengan menyaru sebagai pengunjung namun berhasil digagalkan petugas LP,” ungkap Edy.
Banyak yang ber-HP
Sumber-sumber di LP Lhokseumawe mengakui banyak penghuni LP menggunakan HP bahkan ada yang terang-terangan. “Kami juga toleransi karena mereka punya anak dan istri, kami pikir biarlah bercandaria dengan anak istrinya melalui HP. Ibaratnya, walau badan terkurung tapi tidak stres,” kata seorang sumber dari kalangan petugas LP.
Selain ada yang terang-terangan, banyak juga penghuni LP yang memiliki HP dengan cara disusupkan oleh keluarganya. “Sering dilakukan razia tapi banyak tak ditemukan, karena para napi sering menyimpan HP di sangkar ‘burung perkutut’ mereka sehingga tak mungkin diperiksa,” ujar seorang staf LP Lhokseumawe.
Tak dibenarkan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Drs H Ace Hendarmin Bc IP yang dimintai tanggapannya soal lolosnya empat napi dari LP Lhokseumawe mengatakan, pihaknya sudah menurunkan sebuah tim khusus untuk pengusut kasus itu.
“Ini adalah musibah, karena terjadi siang bolong dan di luar dugaan kita. Meski begitu kita tetap melakukan pengusutan. Bila ditemukan ada kesalahan yang dilakukan petugas LP akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Ace Hendarmin, Jumat (12/11).
Hendarmin mengatakan belum bisa memberi banyak keterangan karena kasus itu masih dalam pengusutan. Tim yang diberangkatkan ke Lhokseumawe dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan dan Pembinaan Kanwil Kemkumham Aceh, Nazaruddin SH didampingi dua anggota, yaitu Kasubbag Kepegawaian Yusrizal SSos dan Kasubbid Kamtib Muzakir SH. “Saya baru bisa kasih keterangan lebih rinci paling cepat Senin pekan depan setelah tim ini pulang,” katanya.
Menurut Hendarmin, seharusnya setiap penjara di Aceh memang diminta bantu pengamanan dari polisi. “Kenapa di LP Lhokseumawe ini tidak ada personel polisi yang berjaga, ini juga akan diusut oleh tim khusus,” ujarnya.
Mengenai adanya sinyalemen bahwa penghuni LP Lhokseumawe bebas menggunakan HP, menurut Hendarmin, ini juga akan diusut. “Karena secara ketentuan tidak dibenarkan napi dan tahanan dalam penjara menggunakan HP. Kalau ada berarti pelanggaran dan akan saya tindak kalau ada petugas penjara yang terbukti membiarkan hal ini terjadi,” tegasnya.
Pihaknya mengakui sangat sulit menemukan bukti soal napi ber-HP. Karena bisa jadi, katanya, mereka (napi) memiliki SIM card yang disembunyikan dalam tempat tertentu yang sulit ditemukan saat dilakukan razia oleh sipir penjara. “Saudara tahun SIM card itu kan bentuknya kecil,” demikian Hendarmin.
Siap membantu
Ditanyai terpisah, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Farid Ahmad mengatakan polisi siap membantu mengamankan penjara, baik lembaga pemasyarakatan (LP), rumah tahanan (rutan), maupun cabang rutan di Aceh, jika memang dibutuhkan.
“Jika aturannya sudah membutuhkan bantuan polisi untuk pengamanan penjara, maka polisi siap membantu. Selama ini polisi juga mengawal para tahanan saat dibawa dari rutan, maupun cabang rutan ke pengadilan untuk disidangkan,” kata Kombes Farid Ahmad.
Menurutnya, di penjara selama ini, napi maupun tahanan hanya dikawal sipir penjara tanpa menggunakan senjata. Karena itu, jika terjadi sesuatu di penjara, polisi tidak tahu, kecuali setelah menerima laporan dari petugas penjara. “Walaupun begitu polisi tetap siap siaga dengan berbagai laporan tentang kriminal, baik di penjara, maupun di luar penjara,” tandas Farid.
sumber: serambinews.com, Sabtu 13 November 2010
No comments:
Post a Comment