Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, June 25, 2010

Sel Penjara 4x4 Meter Diisi 62 Narapidana

Tasikmalaya
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat merasa prihatin dan menilai sangat tidak manusiawi melihat kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kota Tasikmalaya. Selain jumlah hunian yang melebihi kapasitas daya tampung juga bangunan yang didirikan pada masa pemerintahan Belanda tersebut, hingga saat ini sulit dikembangkan.

Masalah tersebut terungkap ketika rombongan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat, dipimpin Wakil ketuanya, Sugianto Nangolah mengunjungi Lapas kelas 2B di Jalan Otista, Kota Tasikmalaya, Rabu, 23 Juni 2010 kemarin. Rombongan yang berjumlah 18 anggota dewan yang berada di delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut, diterima Kepala Lapas Tasikmalaya, I Made Darmajaya beserta jajarannya bertempat di ruang kerjanya.

Dalam dialog tersebut terungkap, lapas tersebut sebenarnya ketika dibangun hanya memiliki kapasitas hunian sebanyak 150 orang, namun saat ini telah dijejali narapidana dan tahanan sebanyak 415 orang. Menurut Sugianto Nangolah dan EA. Darojat, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi A yang turut serta dalam rombongan mengungkapkan, kondisi seperti itu hendaknya jangan dibiarkan, harus segera dilakukan upaya-upaya pembenahan dengan cara melakukan relokasi Lapas yang lebih manusiawi serta representatif.

"Kemudian, yang lebih penting, lembaga pemasyarakatan tersebut, hendaknya bukan sebagai penjara tetapi sebagai tempat untuk membina warga yang memang bermasalah dengan hukum. Sehingga, ketika mereka keluar dari Lapas, mampu beradaptasi dengan masyarakat disertai dengan memiliki keahlian atau keterampilan tertentu dan mampu hidup mandiri," kata Sugianto.

Sementara itu, KH. Nawafi, anggota Komisi A pada saat melakukan peninjauan ke kamar yang ada, merasa tercengang, karena kamar yang hanya berukuran 4 kali 4 meter yang seharus hanya di huni oleh 17 orang ternyata telah dijejali sebanyak 62 orang.

"Bagaimana kalian tidur dengan kondisi kamar seperti ini? Kalau melihat tulisan di depan kamar, ini kan, hanya untuk 17 orang, tapi ini malah di isi sampai 62 orang,” katanya ketika berdialog dengan salah seorang penghuni Lapas tersebut.

Menurut Nawafi, melihat kondisi Lapas Tasik, salah satu solusi yang memungkinkan, adalah dengan cara “memisahkan” atau membangun lapas baru di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Untuk itu, Kepala Lapas dapat membicarakan masalah tersebut dengan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, minimal dengan menyediakan lahannya dan DPRD Jabar akan mendorong Pemda Jabar, membantu mendanai pembangunan Lapas baru dengan bantuan dana hibah.

“Dengan demikian, untuk mewujudkan Lapas yang memiliki fungsi pembinaan terhadap masyarakat yang bermasalah dengan hukum, dapat diwujudkan dengan tiga sumber pendanaan."

Kepala Lapas beserta jajarannya diharapkan perlu melakukan terobosan dengan melakukan pendekatan melalui Bupati dan Walikota. Sedangkan DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi A, akan berusaha maksimal melalui APBD Provinsi Jawa Barat. Dengan demikian, sumber pendanaan tersebut, akan lebih maksimal baik melalui APBD Kabupaten/kota, APBD Provinsi serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia karena Lapas merupakan institusi vertikal.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, upaya untuk merelokasi lembaga pemasyarakatan ( Lapas ), telah diupayakan sejak tahun 1983, tetapi selalu terkendala masalah teknis. Sebab, selain untuk Lapas Tasik yang notabene termasuk kelas 2b tersebut, harus memiliki lahan minimal 3 sampai dengan 5 hektar.

Sementara itu, Kepala Lapas Tasikmalaya, Made Darmajaya menyebutkan, diakui Lapas yang menjadi tanggungjawabnya saat ini sudah tidak layak lagi, baik kondisi bangunan, maupun jumlah hunian yang ada saat ini. Lapas Tasikmalaya sudah termasuk salah satu program Kementerian Hukum dan HAM, yang akan direlokasi dengan bangunan yang sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Bahkan, sejak tahun 1983, upaya untuk merelokasi Lapas Tasikmalaya sudah menjadi wacana antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Pemda Tasikmalaya. Diharapkan, dengan kehadiran rombongan Komisi A DPRD Jawa Barat dan Komisi 1 DPRD Tasikmalaya ini, rencana relokasi yang sempat tertunda ini akan segera terwujud.

source: vivanews.com Kamis, 24 Juni 2010

No comments:

Post a Comment