Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, June 9, 2010

LP bukan tempat hukuman

Medan
Ketua tim penggerak PKK Sumatera Utara, Ny Fatimah Habibie Syamsul Arifin, mengatakan Lembaga Pemsyarakatan (LP) bukanlah tempat hukuman.

“Sebenarnya tempat ini harus dijadikan sebagai sarana pembelajaran dan bukan tempat hukuman. Hal ini ditandai dengan banyaknya kegiatan yang didapatkan anak didalam LP itu,” katanya, tadi pagi.

Hal itu disampaikannya ketika mengunjungi LP anak dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Sumatera Utara.

Saat ini, katanya, dengan perhatian pemerintah dan berbagai pihak, orang yang berada di LP sudah merasakan bahwa mereka sedang mengikuti pembinaan khusus.

Semua ini, sebutnya, dimaksudkan untuk lebih memberikan kesempatan kepada mereka yang sedang menjalani hukuman agar kelak setelah bebas, mempunyai keahlian sendiri guna melanjutkan kehidupan yang lebih bermartabat.

“Saya ingatkan untuk giat mengikuti berbagai pelatihan yang diberikan, kemudian berusaha untuk merubah diri serta prilaku yang mencerminkan sosok yang berkepribadian yang jujur, berahlak cerdas dan berprestasi," ujarnya.

Sementara Kalapas anak, Arpan, mengakui jika saat ini LP Anak masih over kapasitas. Daya tampung yang seharusnya hanya 250 orang saat ini harus dihuni sebanyak 683 orang dengan berbagai kasus dan lama masa hukuman sangat bervariasi.

Selain mengunjungi LP Anak, panitia HAN juga menyelenggarakan serangkaian kegiatan bakti sosial, pemeriksaan kesehatan gigi, kunjungan ke Panti Pentipan Anak Dinas Sosial, serta penyerahan bantuan.

sumber dari waspada.co.id Selasa, 08 Juni 2010

No comments:

Post a Comment