Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar bertemu tersangka dugaan kasus penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggodo Widjojo di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Cipinang, Jakarta Timur.
Patrialis bertemu Anggodo di depan ruang tahanan Nomor C-13 usai peresmian Rutan Khusus Tipikor, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa.
Patrialis sempat berbincang dengan Anggodo terkait fasilitas Rutan Khusus Tipikor yang pertama di Indonesia itu.
Sementara itu, Anggodo menuturkan fasilitas di Rutan Khusus Tipikor itu sedikit berbeda dengan rumah tahanan lainnya karena bangunannya baru.
"Mungkin karena bangunan baru dan khusus kasus tipikor jadi berbeda dengan rutan atau lapas lainnya," ujar Anggodo seraya menambahkan dirinya belum mengetahui mau menempati ruangan tertentu.
Anggodo menjelaskan penempatan ruangan tahanan itu tergantung Kepala Rutan Klas I Cipinang yang akan menentukan posisi dan lokasi tahanan khusus tipikor itu, serta tidak ada perlakuan istimewa terhadap dirinya.
Sedangkan, Patrialis Akbar menambahkan seluruh terpidana, terdakwa maupun tahanan yang tersangkut kasus korupsi akan menempati Rutan Khusus Tipikor Cipinang dengan pemindahan secara bertahap.
"Pemindahan secara bertahap mulai hari ini setelah peresmian hingga selesai," tutur Patrialis.
Mantan anggota Komisis III DPR RI itu menjelaskan Rutan Tipikor itu memiliki penjagaan yang super ketat (super maximum security) terhadap kegiatan penghuni dengan menempatkan sejumlah personil keamanan.
sumber: antara.co.id Selasa, 27 April 2010
No comments:
Post a Comment