Selama tiga tahun terakhir, Lembaga Pemasyarakatan Tangerang telah tiga kali mengajukan permohonan pengadaan 15 Closed Circuit Television atau CCTV kepada Departemen Hukum dan HAM. Namun, hingga kini pengadaan alat yang akan digunakan untuk memantau kemungkinan terjadinya perdagangan narkoba dalam lapas itu belum juga terealisasi. Padahal, kebutuhannya semakin mendesak.
"Sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan secara pasti apakah pengajuan alat CCTV itu disetujui atau tidak. Kami juga tidak mengetahui secara pasti alasan sampai pengadaan alat CCTV ini hingga saat ini belum juga direalisasikan. Mungkin karena masih ada skala prioritas lainnya sehingga usulan kami ini belum diterima," kata Kepala Lapas Wanita Dewasa Tangerang Arti Wirastuti, Rabu (7/4/2010), saat ditanya mengenai rencana pengadaan CCTV di lapas itu.
Arti menjelaskan, pengadaan sistem televisi yang sinyal videonya diperoleh dari satu atau lebih kamera melalui kabel menuju ke monitor pengawasnya tersebut sudah sangat mendesak. Alat itu dapat membantu meningkatkan kewaspadaan dari kemungkinan terjadinya peredaran narkoba dalam penjara. Hal ini juga mengingat sebanyak 70 persen dari 412 penghuni lapas wanita tersebut merupakan tahanan untuk kasus narkoba.
"Pengguna narkoba di sini banyak. Makanya kami membutuhkan pengawasan ekstra untuk menghindari adanya penyelundupan narkoba dalam penjara," kata Arti.
Arti mengatakan, sejumlah titik yang perlu dipasangi CCTV adalah pintu masuk sebanyak 1 unit, ruang penggeledahan 1 unit, tempat besuk 1 unit, ruang rawat inap 1 unit, blok tahanan 7 unit, ruang pembinaan 1 unit, dapur 1 unit, ruang kegiatan kerja 1 unit, dan ruang Bimaswat sebanyak satu unit.
Arti mengatakan, sejauh ini pihaknya belum pernah menemukan adanya penyelundupan atau peredaran narkoba dalam Lapas Wanita. Namun, ia membenarkan bahwa pihaknya pernah menemukan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dengan melemparkan barang tersebut dari luar tembok penjara.
Sejauh pengamatan Kompas, Lapas Wanita Tangerang memang tidak memiliki satu pun kamera pemantau, baik di paviliun-paviliun tempat tinggal narapidana, maupun tempat menerima tamu. Kamera pantau juga tidak terlihat di ruang penggeledahan, ruang rawat inap, ruang pembinaan, dapur, dan sebagainya.
Selain Lapas Wanita Tangerang, kata Arti, dua lapas lainnya yang juga belum dilengkapi CCTV adalah Lapas Anak dan Pria Tangerang serta Lapas Anak dan Wanita Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
sumber: kompas.com Rabu, 7 April 2010
No comments:
Post a Comment