Aksi unjuk rasa dan mogok makan yang dilakukan ratusan narapidana (napi) penghuni Lapas Kajhu membuahkan hasil. Tuntutan para napi untuk mencopot kalapas Kajhu, L Hardianto akhirnya dipenuhi Kanwil Hukum dan HAM Aceh. Sebagai gantinya, ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Nazaruddin MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Keamanan dan Pembinaan di Kanwil Hukum dan HAM Aceh.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Aceh, Jauhar Pardin membenerkan serah terima Ka Lapas Plt Nazaruddin dari L.Hardiarto Pc.P, di Lapas Kajhu, Selasa (20/4) sekitar pukul 11.00 WIB, disaksikan petugas Lapas dan pejabat Kanwil Hukum dan HAM. "Benar ada pergantian Kalapas. Saya menyaksikan serah terima jabatan," kata Jauhar.
Sementara itu, petugas Lapas Kahju, Fuadi menegaskan bahwa setelah dilakukan mediasi sehari sebelumnya, para napi menghentikan aksi unjuk rasa dan mogok makan.
Para Napi yang berjumlah 266 tersebut sebelumnya menuntut diperlakukan lebih manusiawi, makanan yang disajikan layak konsumsi dan jamnya tidak molor serta meminta Kalapas dicopot. "Saat ini lapas sudah tenang. Tidak ada lagi aksi demo," kata Fuadi.
Para Napi yang berjumlah 266 tersebut sebelumnya menuntut diperlakukan lebih manusiawi, makanan yang disajikan layak konsumsi dan jamnya tidak molor serta meminta Kalapas dicopot. "Saat ini lapas sudah tenang. Tidak ada lagi aksi demo," kata Fuadi.
sumber: www.jpnn.com
No comments:
Post a Comment