Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Tuesday, February 22, 2011

Asimilasi Napi Harus Lebih Selektif

Cilacap
Mengenai penggunaan narkoba oleh napi yang menjalani proses asimilasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mengaku kecolongan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenhukham Jateng, Mayun Mataram, bersikeras bahwa kedua napi yang menjadi tersangka, masing-masing Hartoni dan Cahyono sudah memenuhi syarat.

"Aturannya, asimilasi diberikan jika seorang napi telah menjalani setengah dari masa hukumannya, serta berkelakuan baik. Dalam hal itu, kedua tersangka telah memenuhi syarat. Tapi, dari kasus ini, kami akan lebih selektif lagi memberikan kesempatan asimiliasi bagi para napi," ungkap Mayun saat dihubungi di Semarang, Senin (21/2/2011).

Seperti diberitakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah akan mengintensifkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Para petugas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di lingkungan LP akan diberi sanksi berat termasuk berupa pemecatan.

Koordinator LP Nusakambangan, Mirza Zulkarnain, mengatakan, selain petugas, penggeledahan secara rutin juga akan dilakukan kepada para napi. Penggeledahan akan dilakukan Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban LP Nusakambangan di bawah koordinasi langsung Kanwil Kemenhukham Jateng secara mendadak dengan sistem acak untuk menghindari main mata antara petugas dan napi.

Ia menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan di tujuh LP yang berada di Pulau Nusakambangan, masing-masing LP Besi, LP Kembangkuning LP Terbuka, LP Batu, LP Narkotika, LP Permisan, dan LP Pasir Putih. Selain itu, dia juga mengeluhkan minimnya sarana dan prasarana pengawasan di wilayah LP Nusakambangan.

"Pihak LP sebenarnya telah sudah meminta ke pemerintah pusat agar disediakan anjing pelacak di Pelabuhan Wijayapura Cilacap, serta alat pengacau sinyal telepon seluler sehingga bisa mencegah komunikasi lewat telepon seluler di Nusakambangan. Namun, hingga kini belum dipenuhi," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi dugaan keterlibatan oknum petugas LP Narkotika dalam peredaran sabu di lingkungan penjara, Kepala LP Narkotika Nusakambangan Marwan Adli enggan berkomentar banyak. Namun, dia mengakui fakta yang dibeberkan pihak kepolisian.

Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang menyampaikan, pemeriksaan petugas LP Narkotika yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika masih dilakukan Kepolisian Resor Cilacap. Jika didapati bukti yang menguatkan, statusnya yang saat ini masih sebagai saksi akan ditingkatkan menjadi tersangka dan diproses secara hukum.

sumber: kompas.com, Senin, 21 Februari 2011

No comments:

Post a Comment